Kebakaran Rumah di Deli Serdang Diduga Dilakukan Oleh Keluarga Sendiri
Pada hari Sabtu, 18 April 2026, dua rumah yang terletak di Jalan Harapan, Dusun V, Gang Kasirin, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara hangus terbakar. Kejadian ini mengejutkan warga setempat karena pelaku pembakaran ternyata adalah anggota keluarga sendiri.
Pelaku kejahatan tersebut bernama Agus, yang merupakan anak dari penghuni rumah tersebut. Rumah yang terbakar adalah rumah bergandengan yang ditinggali oleh sepasang lansia, seorang wanita dan laki-laki. Adik Agus, Yani, mengungkapkan bahwa sang kakak diduga melakukan tindakan tersebut akibat pengaruh narkoba.
Kejadian bermula sekitar pukul 09:30 WIB, ketika Yani bersama anak dan suaminya sedang berada di dalam rumah. Rumah Yani dan orang tuanya bersebelahan, hanya dipisahkan oleh dinding. Tiba-tiba, Yani melihat api disertai asap dari samping kiri rumah. Setelah itu, Yani dan keluarganya segera keluar untuk menyelamatkan diri.
Dari tempat mereka berada, Yani melihat sumber api berasal dari bantal dan kasur yang dibakar oleh Abang kandungnya sendiri, yaitu Agus. Api cepat merambat dan akhirnya membakar dua rumah sekaligus. Yani mengungkapkan bahwa:
“Dari rumah mamak, yang dibakar pakai bantal sama kasur sama Abang. Abang kandung saya.”
Menurut Yani, Agus mengalami gangguan kejiwaan setelah berpisah dengan istrinya. Selain itu, ia juga diduga sebagai pecandu narkoba. Menurut informasi yang diperoleh Yani, mantan istri Agus telah menikah dengan pria lain karena campur tangan ibu mereka. Hal ini membuat Agus emosi dan mencari keberadaan orang tua mereka yang sedang bekerja mencari barang bekas.
Karena tidak menemukan orang tua mereka, Agus langsung membakar rumah orang tuanya. Yani menjelaskan bahwa:
“Mamak saya tidak ada menikahkan bininya (istrinya, red). Katanya bininya dinikahi lagi sama orang di ujung sana, mama yang nikahkan. Tapi enggak ada. Dia merekayasa.”
Awalnya, Agus hanya membakar bantal dan kasur di kamar kedua orang tuanya. Setelah itu, ia memilih duduk beberapa meter di depan rumah sambil menonton api membakar kedua rumah. Agus seolah-olah tidak merasa bersalah dengan aksi yang dilakukannya.
“Sudah siap dibakar, dia duduk tenang disitu, di luar, di pinggir parit itu. Enggak lari, diam saja,” kata Yani, Sabtu (18/4/2026).
“Sedangkan api sudah naik ke atas,” tambahnya.
Penanganan Polisi Terhadap Pelaku
Polsek Medan Sunggal telah menangkap Agus, pelaku pembakaran dua rumah. Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak ke lokasi begitu mendapat informasi adanya kebakaran. Mereka kemudian menangkap Agus, yang merupakan pelaku pembakaran.
Agus membakar dua rumah milik kedua orangtuanya dan adik kandungnya hingga ludes. Saat ini, polisi masih mendalami motif pasti dari terduga pecandu narkoba tersebut.
“Setelah melakukan interogasi terhadap saksi-saksi di lokasi. Kemudian personel Polsek Sunggal langsung mengamankan pelaku terduga pembakaran ke Mako Polsek Sunggal,” kata Yunus Tarigan, Sabtu (18/4).



















