Peran Media Sosial dalam Perilaku Siswa
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyatakan bahwa perilaku siswa saat ini sangat dipengaruhi oleh penggunaan handphone dan media sosial. Ia menilai bahwa pengaruh ini sering kali tidak terkontrol dan dapat memicu tindakan yang tidak pantas, termasuk merekam dan menyebarkan aksi yang melanggar norma.
Purwanto mengungkapkan bahwa tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh para siswa dan kemudian viral menunjukkan bagaimana media sosial turut membentuk perilaku anak. Menurutnya, perkembangan karakter siswa saat ini dipengaruhi oleh banyak faktor, tidak hanya dari sekolah, tetapi juga dari lingkungan keluarga, masyarakat, hingga paparan digital.
“Anak-anak hari ini tidak hanya dididik oleh guru, tapi juga oleh media sosial, handphone, orang tua, dan lingkungan. Jadi apa yang terjadi ini tidak berdiri sendiri,” ujar Purwanto kepada wartawan usai dirinya menjadi pembina upacara di SMAN 1 Purwakarta, Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan bahwa penggunaan media sosial yang tidak terkontrol dapat memicu tindakan yang tidak semestinya, termasuk merekam dan menyebarkan aksi yang melanggar norma. Sebagai langkah antisipasi, Disdik Jawa Barat telah menginstruksikan sekolah untuk melarang siswa menggunakan ponsel saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Ponsel diminta dikumpulkan agar siswa tetap fokus dan tidak menyalahgunakan teknologi.
“Kalau tidak diawasi, anak bisa saja bermain media sosial saat guru mengajar, bahkan bisa live. Ini yang berbahaya,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menyinggung aturan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang perlu ditegakkan secara konsisten.
Kasus Pelecehan Terhadap Guru
Diketahui, kasus ini sendiri bermula saat kegiatan belajar PKN dengan sistem kerja kelompok. Terjadi perubahan giliran presentasi yang membuat sembilan siswa bergeser ke sesi terakhir. Meski sempat terlihat biasa dan bahkan berfoto bersama guru, para siswa kemudian melakukan aksi tidak pantas setelah guru keluar kelas. Aksi tersebut direkam dan diunggah ke media sosial hingga viral.
Purwanto menyebutkan, para siswa tidak dikeluarkan, namun akan menjalani pembinaan selama tiga bulan, termasuk kegiatan sosial, pendampingan psikolog, serta pengawasan ketat dari sekolah dan orang tua.
Evaluasi Bersama
Purwanto menegaskan, kasus ini harus menjadi evaluasi bersama, terutama dalam pengawasan penggunaan media sosial di kalangan pelajar. “Ini momentum untuk kita semua, sekolah, orang tua, dan masyarakat, agar lebih serius mengawal penggunaan teknologi oleh anak-anak,” ucapnya.
Langkah Preventif yang Diambil
Disdik Jabar telah mengambil beberapa langkah preventif untuk mengurangi dampak negatif media sosial terhadap siswa. Salah satunya adalah melarang penggunaan ponsel selama kegiatan belajar mengajar. Selain itu, pihak sekolah juga diminta untuk memberikan pendampingan psikologis dan kegiatan sosial kepada siswa yang terlibat dalam kasus ini.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu siswa memahami pentingnya penggunaan teknologi secara bertanggung jawab. Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat, diharapkan perilaku siswa dapat lebih baik dan tidak terpengaruh oleh media sosial yang tidak terkontrol.



















