Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Uba Ingan Sigalingging datang ke gedung Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dengan membawa beberapa ember, galon bahkan drum.
Hal itu dilakukan Uba Ingan Sigalingging dampak dari air bersih yang hampir 1 pekan wafat alias tidak mengalir.
Dalam aksinya politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Kepri itu mengatakan bahwa 6 hari air bersih di lokasi perumahannya tidak mengalir.
“BP Batam harus bertanggung jawab atas kebutuhan air bersih untuk warga Batam. Undang-Undang mengamanatkan bahwa BP Batam yang mengatur pengelolaan air bersih di Kota Batam,” kata Uba Ingan Sigalingging kala melakukan aksinya di gedung BP Batam pada hari Selasa (01 Agustus 2023).
Uba Ingan Sigalingging juga berniat ingin mandi langsung di BP Batam. “Saya hari ini membawa handuk karena mau mandi di BP Batam sebab sudah dua hari ini agak sulit mandi. Saya juga sudah membawa sabun,” ucap Uba Ingan Sigalingging.
Uba Ingan Sigalingging berpesan kepada para pegawai untuk menyampaikan pesan kepada Muhammad Rudi selaku pejabat Ex-Officio BP Batam. Tolong juga pihak BP Batam berkoordinasi kepada SPAM Batam dan PT Moya selaku pengelola bisnis air di Kota Batam.
“Jadi ember-ember yang saya bawakan ini merupakan simbolik mewakili kebutuhan masyarakat. Supaya sekarang BP Batam mengetahui kondisinya warga Batam mulai dari anak-anak, ibu rumah tangga hak dasarnya sebagai warga negara tidak terpenuhi. Oleh karena itu sekali disampaikan kepada Yang Terhormat Bapak Kepala BP Batam (Muhammad Rudi) dan juga seluruh jajarannya segera perbaiki dan distribusikan air bersih. Bapak memegang tanggung jawab berdasarkan amanat Undang-Undang Pelayanan Publik maupun Undang-Undang pengelolaan air bersih,” ujar Uba Ingan Sigalingging.
Penulis: Jurnalis yang rindu keadilan di Kota Batam.