No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal kejahatan

Akun IG Dwi Putri Apriandini Terbongkar, Korban Calon LC di Batam Diduga Diintai, Empat Orang Jadi Tersangka

Redaksi by Redaksi
11 Desember 2025 - 01:38
in kejahatan
0

Kasus Kematian Dwi Putri Apriandini: Perjalanan dari Harapan hingga Tragedi

Kasus kematian Dwi Putri Apriandini mengguncang publik dan memicu berbagai pertanyaan, termasuk mengenai akun Instagram korban. Selain itu, penyebaran informasi yang belum jelas sumbernya juga menjadi perhatian masyarakat.

Di sisi lain, penanganan kasus ini menunjukkan tindakan cepat dari aparat kepolisian dengan penetapan empat tersangka terkait praktik kelam perekrutan pemandu lagu atau Ladies Companion di Batam. Berikut adalah rangkuman detail kasus yang menghebohkan tersebut.

Janji Pekerjaan yang Berujung Petaka

Putri awalnya datang ke Batam dengan harapan sederhana, yaitu mengumpulkan uang agar bisa kembali ke kampung halaman di Lampung Barat. Ia tertarik pada tawaran kerja sebagai Ladies Companion di sebuah agensi bernama MK Manajemen, yang dimiliki oleh Wilson Lukman, dikenal dengan nama panggilan Koko.

Namun, proses perekrutan tidak berjalan normal. Calon pekerja diwajibkan mengikuti ritual khusus yang disebut sebagai “penglaris”. Ritual tersebut dilakukan di ruangan gelap dan melibatkan konsumsi minuman beralkohol. Menurut kepolisian, Putri menolak mengikuti ritual itu secara penuh. Penolakan ini kemudian memicu rangkaian kekerasan.

Ritual Gelap dan Awal Kekerasan

Kompol Amru Abdullah, Kapolsek Batu Ampar, menjelaskan bahwa ritual menjadi syarat wajib untuk bergabung di agensi tersebut. Selain itu, polisi menyebut Putri dianggap tidak kooperatif. Di sisi lain, Wilson menerima informasi dari pacarnya, Anik Istikoma Noviana alias Melika, yang mengklaim telah dicekik oleh Putri.

Informasi tersebut memantik kemarahan. Namun, belakangan terungkap klaim itu tidak benar dan dinilai sebagai rekayasa. Meski demikian, emosi pelaku sudah terlanjur memuncak. Dari sinilah penganiayaan bermula.

Penyiksaan Selama Tiga Hari

Kekerasan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Jodoh Permai, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar, Kota Batam. Misalnya, Putri disiksa secara berkelanjutan selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 November 2025. Selain itu, korban sempat dicekoki minuman beralkohol sebelum mengalami penyiksaan lebih lanjut.

Penyiksaan tersebut sangat berat. Pada akhirnya, Putri meninggal dunia. Di sisi lain, para pelaku membawa jasad korban ke Rumah Sakit Elisabeth dan melaporkannya ke polisi pada dini hari Sabtu, 29 November 2025.

Baca Juga  Anak Tipu Rp 1 Miliar Tahunan, Pura-pura Jadi Ibu yang Mati

Empat Tersangka dan Barang Bukti

Polisi bergerak cepat dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wilson Lukman alias Koko sebagai pelaku utama, Anik Istikoma Noviana alias Melika sebagai “mami” agensi, Putri Angelina alias Papi Tama sebagai koordinator, dan Salmiati alias Papi Charles sebagai koordinator lainnya.

Selain itu, aparat menyita 18 barang bukti dari tempat kejadian perkara. Barang-barang tersebut antara lain lakban, bor besi, sapu lidi, selang air, kayu, tisu berlumuran darah, dan sebuah mobil yang digunakan pelaku. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Kembali ke Kampung Halaman, Dalam Keheningan

Putri memang akhirnya pulang ke Lampung Barat. Namun, kepulangan itu terjadi dalam suasana duka. Selain air mata keluarga, kasus ini meninggalkan pertanyaan besar soal keamanan perempuan yang mencari kerja di sektor hiburan. Di sisi lain, masyarakat diminta lebih waspada terhadap modus perekrutan yang tidak transparan.

Akun Instagram Korban Masih Misteri

Lantas, Akun IG Dwi Putri Apriandini apa? Hingga artikel ini disusun, belum ada konfirmasi resmi mengenai akun Instagram milik Dwi Putri Apriandini. Berbagai klaim yang beredar di media sosial belum dapat diverifikasi kebenarannya. Oleh karena itu, publik diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya.

Pencarian Akun IG Dwi Putri Apriandini apa masih berlanjut. Selain itu, aparat fokus pada proses hukum agar keadilan bagi korban ditegakkan. Di sisi lain, isu Akun IG Dwi Putri Apriandini apa seharusnya tidak mengalihkan perhatian dari substansi kasus kekerasan yang terjadi. Misalnya, perhatian publik perlu diarahkan pada perlindungan calon pekerja dan pengawasan bisnis hiburan malam.

Baca Juga  Kronologi Penipuan WO Ayu Puspita: Penggerebekan & Intervensi Polisi

Sebagai penutup, pertanyaan Akun IG Dwi Putri Apriandini apa memang wajar muncul. Namun, memastikan kebenaran informasi dan menghormati privasi korban tetap menjadi prioritas. Selain itu, tragedi ini menjadi pengingat bahwa janji pekerjaan tanpa prosedur jelas bisa berujung petaka.

Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

kejahatan

RX King Maut: Mabuk, Tabrak Dump Truck, Farihin Tewas di Kendal

16 Desember 2025 - 17:12
kejahatan

Sherly Hilang Misterius: Gelagat Aneh Sebelum Sidang & Kunjungan Tak Terduga

15 Desember 2025 - 07:08
kejahatan

Pesta Sabu Berakhir: Pemuda Paser Dicokok di Muara Rapak

14 Desember 2025 - 21:49
kejahatan

Perawat Blitar Tertangkap CCTV Curi Emas 42 Gram

14 Desember 2025 - 14:32
Vivo V23e 5G (fot net)
kejahatan

Dua Penagih Utang Tewas: 6 Polisi Langgar Kode Etik Berat di Kalibata

14 Desember 2025 - 12:36
kejahatan

Case of child allegedly killing mother in Medan, police not yet sure of main perpetrator

14 Desember 2025 - 12:18
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In