Penataan Kota Nunukan: Relokasi Pasar Tani ke Jalan Bahari
Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) telah memulai sosialisasi relokasi Pasar Tani yang selama ini berada di kawasan alun-alun. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas, menjaga kenyamanan masyarakat, serta mendukung akses jalur evakuasi dan rencana revitalisasi alun-alun Nunukan.
Relokasi Pasar Tani akan dilakukan ke Jalan Bahari, Kelurahan Nunukan Timur. Aktivitas pasar akan tetap berlangsung setiap Minggu pagi dengan fasilitas tenda dan dukungan pemerintah daerah.
Proses Sosialisasi dan Persiapan
Kepala Bidang Perdagangan DKUKMPP Nunukan, Dior Frames, menjelaskan bahwa relokasi ini sudah melalui proses panjang, termasuk rapat teknis dalam beberapa bulan terakhir.
“Selama dua minggu ini kami sudah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha yang berjualan di ruang terbuka hijau. Ini bagian dari penataan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.
Selain pemindahan lokasi, pemerintah juga sedang menyiapkan berbagai fasilitas di lokasi baru. Aktivitas pasar nantinya akan digelar setiap Minggu pagi, dengan dukungan tenda dan sarana pendukung lainnya.
Alasan Relokasi
Alasan relokasi tidak main-main. Selain untuk menghindari kemacetan di jalur utama kota, keberadaan pasar di alun-alun Nunukan dinilai mengganggu pejalan kaki hingga jalur evakuasi ambulans dari Puskesmas Nunukan.
“Lokasi di Jalan Bahari lebih kondusif, tidak mengganggu lalu lintas utama maupun aktivitas masyarakat lainnya,” jelas Dior Frames.
Sebagai informasi, relokasi Pasar Tani alun-alun Nunukan akan berpusat di Jalan Bahari, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan. Keputusan ini juga berkaitan dengan rencana besar pemerintah daerah yang akan melakukan revitalisasi alun-alun Nunukan tahun ini. Kawasan tersebut akan ditata ulang menjadi ikon baru Kabupaten Nunukan.
Persetujuan Instansi Terkait
Penggunaan badan jalan di Jalan Bahari untuk aktivitas pasar telah mendapat persetujuan dari berbagai instansi, mulai dari Dinas Perhubungan, Polres Nunukan hingga Satpol PP.
Sementara itu, pamflet terkait penutupan Pasar Tani sudah beredar luas di masyarakat. Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa Pasar Tani alun-alun Nunukan akan ditutup pada Minggu 10 Mei 2026. Sedangkan pembagian lapak bagi pedagang, akan dilakukan pada Jumat, 8 Mei 2026, dan berlaku untuk semua jenis usaha.
Harapan Pemerintah
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap para pedagang dapat segera beradaptasi dan mendukung penataan kota yang lebih tertib.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memastikan keberlanjutan dan keselamatan publik.



















