🔥 TERKINI

Amsakar Paparkan Inovasi Unggulan Batam pada Penilaian IGA 2026, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Erwin Oleh: Erwin
6 dilihat
Kamis, 05 November 2026 - 17:01 WIB • Waktu baca: 4 menit
Iklan Atas Artikel (Before Content)

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan inovasi unggulan Pemko Batam dalam Penilaian dan Pemberian Penghargaan IGA 2026 melalui zoom di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (5/11/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Diskominfo Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memaparkan sejumlah inovasi unggulan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam Penilaian dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2026 yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (5/11/2026).

Presentasi berlangsung secara virtual melalui Zoom dari Ruang Rapat Embung Fatimah, Kantor Wali Kota Batam. Amsakar didampingi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam pemaparannya, Amsakar menegaskan bahwa inovasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap inovasi yang dikembangkan Pemko Batam diarahkan untuk menjawab kebutuhan serta persoalan nyata di daerah.

Menurutnya, pengembangan inovasi mencakup berbagai sektor, mulai dari peningkatan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat, penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan berbasis gender, pelestarian kebudayaan, hingga perbaikan tata kelola pemerintahan.

Selain itu, inovasi juga diarahkan pada penyediaan infrastruktur berkelanjutan, pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan, serta penguatan ekonomi daerah agar semakin berdaya saing.

“Pendekatan inovasi yang kami lakukan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk menjawab tantangan daerah dan meningkatkan mutu pelayanan publik,” ujar Amsakar.

Komitmen tersebut turut tercermin dari perkembangan Indeks Inovasi Daerah Kota Batam yang menunjukkan tren peningkatan. Pada 2021, indeks tersebut tercatat sebesar 37,33, kemudian meningkat hingga mencapai 61,90 pada 2025.

Peningkatan tersebut didukung regulasi dan penguatan kelembagaan daerah. Arah pembangunan Batam sebagai kota madani yang inovatif, berkelanjutan, dan berbudaya sebagai pusat investasi dan pariwisata terdepan di Indonesia telah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam.

Batam juga memperkuat ekosistem riset dan inovasi melalui pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023. Kebijakan tersebut diperkuat dengan regulasi mengenai pembangunan daerah berbasis daya saing melalui inovasi dan kompetensi.

Pada penilaian IGA 2026, Pemko Batam mengusulkan dua inovasi unggulan, masing-masing dalam kategori non-digital dan digital.

Inovasi pertama merupakan program pembinaan murid sekolah negeri untuk mengembangkan kemampuan menghafal Al-Qur’an sekaligus mendorong prestasi akademik dan nonakademik dengan tetap mengedepankan nilai-nilai moderasi beragama.

Program tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan penguatan pembinaan tahfiz serta meningkatkan kualitas iklim kebinekaan dan pembelajaran sebagaimana tercermin dalam rapor pendidikan.

Sementara itu, inovasi digital yang diusulkan adalah EBPHTB 2.0, yakni pembaruan sistem pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang terintegrasi.

Melalui sistem ini, proses administrasi dilakukan secara digital tanpa dokumen fisik (paperless). Sistem tersebut juga memungkinkan pembayaran sebelum pemeriksaan awal serta mendukung proses verifikasi secara waktu nyata (real-time) melalui integrasi antarlembaga, termasuk Bapenda, BPN, KPP Pratama, ATR/BPN, dan perbankan.

Penerapan EBPHTB 2.0 turut memberikan dampak terhadap peningkatan penerimaan daerah. Realisasi BPHTB Kota Batam meningkat 9,84 persen, dari Rp492,15 miliar pada 2024 menjadi Rp540,56 miliar pada 2025.

Penggunaan kanal pembayaran digital juga meningkat dari 29,5 persen menjadi 46,15 persen. Tren positif berlanjut pada semester I 2026, dengan penerimaan BPHTB tumbuh 26,46 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dari Rp227,88 miliar menjadi Rp288,17 miliar.

Selain BPHTB, Pemko Batam juga mengembangkan kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui integrasi transaksi menggunakan kode QR Standar Nasional Indonesia (QRIS). Langkah ini bertujuan menyederhanakan proses pembayaran sekaligus mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Untuk memperluas akses layanan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam juga menjalankan program pelayanan jemput bola secara berkala di 12 kecamatan dan 64 kelurahan.

Di sektor perizinan, penyederhanaan proses pelayanan turut menjadi bagian dari upaya mendorong iklim investasi. Waktu pengurusan perizinan yang sebelumnya dapat mencapai enam bulan hingga satu tahun kini dipangkas menjadi sekitar tiga hingga empat bulan.

Kemudahan tersebut diharapkan semakin memperkuat daya tarik Batam sebagai tujuan investasi. Pada semester I 2026, pertumbuhan ekonomi Batam tercatat mencapai 7,28 persen, dengan realisasi investasi sebesar Rp58,97 triliun.

Pemko Batam juga terus memperkuat penyediaan infrastruktur pendukung investasi. Salah satunya melalui peresmian fasilitas Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk mendukung ketersediaan air bersih di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park.

Menutup pemaparannya, Amsakar menekankan pentingnya komunikasi kebijakan secara berkala setiap tiga bulan untuk memperoleh masukan langsung dari masyarakat. Evaluasi tersebut dinilai penting agar kebijakan dan inovasi pemerintah tetap sesuai dengan kebutuhan warga.

Pemko Batam juga berupaya menjaga keberlanjutan budaya inovasi melalui penyelenggaraan Batam Innovation Award setiap tahun. Pada pelaksanaan 2025, ajang tersebut melibatkan 44 OPD sebagai bagian dari upaya mendorong lahirnya inovasi di lingkungan pemerintahan. (Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

Indeks Berita →