Profil Andie Dinialdie: Dari Aktivis Reformasi Menjadi Ketua DPRD Sumsel
Sosok Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan periode 2024–2029, Andie Dinialdie, kini menjadi sorotan publik. Namanya mencuat ke permukaan setelah munculnya rencana pengadaan meja biliar senilai ratusan juta rupiah untuk rumah dinas para pimpinan DPRD Sumatera Selatan, termasuk rumah dinas yang ditempati oleh Andie Dinialdie sendiri. Sosok yang kini memimpin legislatif di Sumsel ini ternyata memiliki rekam jejak yang panjang di dunia politik dan organisasi, bahkan dikenal sebagai mantan aktivis angkatan 1998 yang turut memperjuangkan reformasi.
Lahir di Baturaja, Sumatera Selatan, perjalanan karier Andie Dinialdie menunjukkan dedikasi yang konsisten dalam pelayanan publik dan kepemimpinan. Pengalamannya sebagai aktivis di masa reformasi membentuk karakternya menjadi seorang yang vokal dan kritis, sebuah nilai yang ia bawa hingga menduduki jabatan strategis di pemerintahan daerah.
Ringkasan Profil Singkat
- Nama Lengkap: Andie Dinialdie
- Tempat Lahir: Baturaja, Sumatera Selatan
- Domisili: Ogan Komering Ulu Selatan
- Status Perkawinan: Menikah
Riwayat Pendidikan
Perjalanan akademis Andie Dinialdie menunjukkan komitmennya pada peningkatan kualitas diri dan keilmuan. Ia menempuh pendidikan menengah di lingkungan yang representatif, sebelum melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi untuk mendalami bidang ekonomi dan manajemen.
- Pendidikan Menengah Atas:
- SMU Negeri 14 Palembang (1991–1994)
- Pendidikan Tinggi (S1):
- Universitas Muhammadiyah Palembang, Fakultas Ekonomi (1994–2000)
- Pendidikan Pascasarjana (S2):
- Universitas Muhammadiyah Palembang, Magister Manajemen (2020–2022)
Perjalanan Karier dan Jabatan
Karier Andie Dinialdie terentang dari peran pendukung di tingkat nasional hingga memimpin lembaga legislatif di tingkat provinsi. Pengalaman ini memberikannya pemahaman mendalam tentang berbagai aspek pemerintahan dan kebijakan publik.
- Tenaga Ahli DPR RI: (2014–2019)
- Memberikan masukan dan dukungan ahli dalam proses legislasi dan kebijakan di tingkat nasional.
- Manager PT RKS: (2006–2014)
- Menjalankan fungsi manajerial dalam operasional perusahaan.
- Tenaga Ahli Universitas Muhammadiyah Palembang: (2001–2006)
- Berkontribusi dalam pengembangan akademik dan riset di lingkungan universitas.
- Anggota DPRD Sumsel: (2019–2024)
- Mewakili aspirasi masyarakat dan terlibat dalam pembentukan peraturan daerah.
- Ketua DPRD Sumsel: (2024–2029)
- Memimpin jalannya lembaga legislatif provinsi Sumatera Selatan untuk periode mendatang.
Keterlibatan dalam Aktivitas Politik dan Organisasi
Perjalanan Andie Dinialdie tidak terlepas dari keterlibatan aktifnya dalam berbagai organisasi, baik yang bersifat politik maupun kemasyarakatan. Pengalaman ini membentuk fondasi kepemimpinannya yang kokoh.
- Partai Golkar:
- Andie Dinialdie merupakan kader Partai Golkar yang aktif. Ia pernah mengemban amanah sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Golkar, menunjukkan perannya di kancah nasional partai.
- Selanjutnya, ia juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar Sumatera Selatan, mengkoordinasikan kegiatan partai di tingkat provinsi.
- Puncak karier politiknya di partai ini adalah terpilihnya ia sebagai Ketua DPRD Sumsel.
- Aktivis Angkatan 1998:
- Jauh sebelum menduduki jabatan formal, Andie Dinialdie telah dikenal sebagai aktivis pergerakan mahasiswa pada era reformasi tahun 1998.
- Keterlibatannya dalam gerakan mahasiswa pada masa krusial tersebut membentuk karakternya yang berani bersuara dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Pengalaman ini menjadi modal penting baginya dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat.
Klarifikasi Mengenai Rencana Pengadaan Meja Biliar
Belakangan ini, nama Andie Dinialdie menjadi perbincangan hangat publik terkait adanya rencana pengadaan dua unit meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan. Anggaran yang tertera dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari Sekretariat DPRD Sumsel per 7 Maret 2026, menunjukkan alokasi sebesar Rp151 juta untuk Ketua DPRD Andie Dinialdie dan Rp335,9 juta untuk Wakil Ketua III DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam. Total rencana anggaran untuk kedua meja biliar tersebut mencapai Rp486,9 juta.
Menanggapi tingginya perhatian dan sorotan publik terhadap rencana ini, Andie Dinialdie memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pengadaan tersebut masih berada dalam tahap perencanaan awal dan belum ada transaksi pembelian yang dilakukan.
“Tadi saya sudah menghubungi Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mengklarifikasi terkait pengadaan barang tersebut. Namun, untuk diketahui bersama semua itu masih tahap perencanaan, belum ada pembelian,” ujar Andie Dinialdie pada Minggu (8/3/2026).
Lebih lanjut, Andie yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumatera Selatan, menjelaskan bahwa meja biliar tersebut memiliki potensi manfaat ganda. Rencananya, fasilitas ini tidak hanya untuk mendukung aktivitas pimpinan dewan, tetapi juga dapat difungsikan sebagai tempat latihan alternatif bagi para atlet biliar Sumatera Selatan.
“Selain di lokasi latihan yang sudah ada, para atlet nantinya juga dapat berlatih di rumah dinas pimpinan DPRD,” tambahnya, menggarisbawahi aspek pembinaan olahraga yang dapat diakomodir melalui rencana tersebut.
Evaluasi Ulang dan Pertimbangan Prioritas Anggaran
Meskipun demikian, Andie Dinialdie menunjukkan sikap terbuka dan memahami kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah. Ia menyatakan bahwa rencana pengadaan tersebut akan dievaluasi kembali secara cermat. Peninjauan ulang ini akan mempertimbangkan aspek efisiensi penggunaan anggaran serta prioritas kebutuhan yang lebih mendesak bagi masyarakat.
“Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat yang signifikan, maka pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang bahkan dibatalkan,” tegasnya, menunjukkan komitmennya terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Pihak Sekretariat DPRD Sumsel melalui Kepala Bagian Humas dan Protokoler, Hadiyanto, juga membenarkan adanya data pengadaan tersebut dalam SIRUP LKPP. Ia menjelaskan bahwa data tersebut merupakan pembaruan per 7 Maret 2026 pukul 01.47 WIB dan baru sebatas rencana.
“Iya, untuk kegiatan tersebut baru masuk di e-katalog LKPP dan baru Sirup atau rencana, sedangkan untuk pelaksanaan belum,” kata Hadiyanto pada Sabtu (7/3/2026).
Hadiyanto menambahkan bahwa alat tersebut dikategorikan sebagai kebutuhan penunjang aktivitas anggota dewan. Namun, ia kembali menekankan bahwa prosesnya belum sampai pada tahap pelaksanaan. Koordinasi lebih lanjut dengan bagian umum DPRD Sumsel akan dilakukan untuk membahas detail pengadaan tersebut.
Rencana pengadaan meja biliar ini memang menimbulkan pertanyaan di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran, terutama pasca adanya pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, setiap usulan pengadaan barang dan jasa pemerintah haruslah melalui kajian mendalam dan pertimbangan matang agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.




