Kunjungan Kerja Anggota DPR RI ke Lapas Palangka Raya: Mengatasi Overkapasitas dan Tantangan Sistem Pemasyarakatan
Kematian narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya memicu perhatian serius dari wakil rakyat. Menindaklanjuti insiden tersebut, Bias Layar, Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Senin, 1 Juni 2026. Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Kalimantan Tengah.
Dalam kunjungannya, Bias Layar menyoroti salah satu tantangan terbesar yang dihadapi sistem pemasyarakatan di Indonesia, yaitu angka kejahatan yang masih tinggi. Dampak langsung dari fenomena ini terlihat jelas pada kondisi lapas dan rumah tahanan yang mengalami kelebihan kapasitas (overkapasitas). Lapas Kelas IIA Palangka Raya sendiri dilaporkan mengalami overkapasitas sekitar 22 persen.
“Semuanya over capacity. Dan itu merupakan tugas kita bersama bahwa tingkat pelanggaran dan kejahatan di tempat kita masih tinggi, di seluruh Indonesia masih tinggi,” ujar Bias Layar. Ia menekankan bahwa masalah overkapasitas bukan hanya terjadi di Palangka Raya, melainkan merupakan isu yang dihadapi oleh banyak lapas dan rutan di berbagai daerah di Indonesia.
Dampak Negatif Overkapasitas di Lapas
Kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan bukan sekadar masalah angka. Kondisi ini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan serius di dalam lapas, di antaranya:
- Terhambatnya Pembinaan: Ruang yang terbatas dan kepadatan penghuni dapat mengganggu efektivitas program pembinaan narapidana, baik dari sisi spiritual, mental, maupun keterampilan.
- Meningkatnya Risiko Konflik: Keterbatasan ruang gerak dan tekanan psikologis akibat sesak dapat memicu gesekan dan konflik antarwarga binaan. “Karena over capacity itu berisiko. Mereka bisa berkelahi di dalam antara sesama warga binaan karena sesak ini,” jelas Bias Layar.
- Penurunan Kualitas Layanan: Petugas lapas mungkin kesulitan memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh narapidana akibat jumlah penghuni yang melebihi kapasitas.
Upaya Mengatasi Overkapasitas dan Rencana ke Depan
Bias Layar mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya telah memiliki rencana untuk membangun fasilitas baru guna mengurangi kepadatan penghuni lapas. Namun, rencana tersebut terhambat akibat adanya pemotongan anggaran di berbagai kementerian dan lembaga negara.
Meskipun demikian, Bias Layar menyampaikan harapan agar pembangunan sarana pemasyarakatan tambahan dapat kembali dilanjutkan pada tahun 2027. Ia meyakini bahwa realisasi program tersebut akan menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah overkapasitas secara berangsur. “Mudah-mudahan di 2027 ini nanti bisa dilaksanakan sehingga yang over capacity itu bisa teratasi, di lapas ataupun di rutan-rutan yang lain,” tuturnya.
Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen Komisi XIII DPR RI untuk memastikan kondisi lapas berjalan dengan baik. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan yang masih perlu dipenuhi demi menjamin hak asasi para narapidana. “Kita harus melihat di dalam lapas ini apa saja yang kurang, apa saja yang sudah terpenuhi. Mereka juga punya hak asasi yang harus kita junjung dan harus kita perjuangkan,” tegasnya.
Profil dan Rekam Jejak Bias Layar
Di balik perannya sebagai pengawas lembaga pemasyarakatan, Bias Layar memiliki profil dan rekam jejak yang patut diperhitungkan. Ia dikenal tidak hanya sebagai Anggota Komisi XIII DPR RI, tetapi juga sebagai tokoh organisasi dan adat yang aktif berkontribusi di Kalimantan Tengah.
Riwayat Pendidikan:
* Menempuh pendidikan Strata 1 (S1) di Universitas Palangka Raya (UPR).
* Melanjutkan studi ke jenjang Strata 2 (S2) di Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Karier Organisasi dan Kemasyarakatan:
* 2005–2007: Ketua Masyarakat Peduli Pemilu (Mapelu) Provinsi Kalimantan Tengah. Pengalaman ini menjadi pijakan awal kiprahnya dalam aktivitas sosial dan kemasyarakatan.
* 2017–2027: Ketua Umum KWD Dusmala Kota Palangkaraya.
* 2021–2026: Ketua 1 Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.
* 2023–sekarang: Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DAD Kabupaten Barito Timur.
Keterlibatan Politik:
* 2022–2026: Bendahara DPD Partai Golkar Kalimantan Tengah.
Bidang Profesi dan Hukum:
* 2022–2027: Ketua Dewan Etik DPD PPKHI Kalimantan Tengah.
Dengan pengalaman yang luas di berbagai bidang, mulai dari organisasi kemasyarakatan, kepemiluan, lembaga adat, hingga politik, Bias Layar dikenal sebagai figur yang aktif dalam pembangunan sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya di Kalimantan Tengah.
Dedikasi dan kontribusinya telah diapresiasi melalui sejumlah penghargaan, termasuk:
* 2016: Indonesian Top Leader Award of The Year 2016.
* 2019: Tokoh Pemuda Kalimantan Tengah dari DAS Barito.
Tingginya angka penghuni lapas, menurut Bias Layar, tidak dapat dipisahkan dari tingginya angka pelanggaran hukum dan tindak kejahatan di masyarakat. Oleh karena itu, penanganannya memerlukan peran bersama antara pemerintah dan berbagai pihak terkait. “Ini tugas pemerintah yang paling pertama bertanggung jawab tentang hal ini dan bersama kami juga dalam fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.












