Koyouhoken

Anggota DPRD diadukan aniaya tetangga, Polrestabes Medan jadwalkan panggilan pemeriksaan

Diposting pada

, MEDAN– Polrestabes Medan menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Medan yang dilaporkan atas kasus penganiayaan.

Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Medan berinisial AT

Diketahui, AT dilaporkan oleh Robin Marojahan Silalahi yang tak lain adalah tetangganya sendiri. 

Ketika ditanya perihal kasus ini, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan kasus ini.

Dikatakannya, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terutama dari pelapor. 

“Masih kita kembangkan kasusnya. Untuk saksi juga sudah ada yang kita periksa,” ujar Adrian, Minggu (28/6/2026). 

Dirinya menjelaskan, pihaknya juga dalam waktu dekat ini akan melakukan pemanggilan terhadap para terlapor.

Surat Panggilan

Katanya, sejauh ini Satreskrim Polrestabes Medan telah melayangkan surat panggilan terhadap para terlapor untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. 

“Sudah kita kirimkan surat panggilan kepada terlapor. Jadwalnya dalam minggu ini kita minta terlapor bisa datang,” ucapnya. 

Sejauh ini, dirinya menjelaskan pihaknya belum ada melakukan penetapan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota legislatif Kota Medan ini.

Nantinya, jika pemanggilan terhadap terlapor sudah dipenuhi pihaknya akan kembali melakukan gelar untuk menetapkan langkah selanjutnya.

Sebagai informasi, anggota DPRD Kota Medan sebelumnya dilaporkan oleh tetangganya sendiri atas dugaan kasus penganiayaan.

Kasus ini terjadi di Jalan Tapanuli, Kecamatan Medan Barat, Jumat (5/6/2026) lalu.

Sebelum terjadinya aksi penganiayaan, Robin yang tengah mengendarai mobil bersama istrinya melewati gundukan dan tak sengaja menginjak gas.

Di tempat bersamaan, saat itu melintas juga AT yang tengah berada di sisi jalan dan merasa tidak terima karena diduga Robin menggeber AT. 

“Jadi pelapor ini lawat speed trap, tapi enggak sengaja terinjak gas. Karena tak terima, terlapor langsung menggebrak mobil pelapor. Sempat terjadi cekcok, korban juga mengaku sempat dipukul di mobilnya,” katanya. 

Setelah sampai di rumah, dimana rumah antara keduanya yang hanya berjarak 50 meter ini terlapor langsung mendatangi rumah pelapor. 

Di sana, terlapor mengaku didatangi oleh AT dan beberapa kerabatnya yang mana ia juga kembali mendapatkan tindakan tak menyenangkan di rumahnya hingga akhrinya melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. 

(mns/)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Gambar Gravatar
Luna merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan