Misteri Kematian Anton Kurniawan di Lapas: Upaya Kabur yang Berujung Tragis
Kematian narapidana kasus penembakan, Anton Kurniawan, di Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu malam (30/5/2026) menyisakan berbagai pertanyaan. Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai anggota kepolisian ini, yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, ditemukan meninggal dunia di dalam sel isolasi. Namun, sebelum ajal menjemput, terkuak bahwa Anton Kurniawan diduga telah melakukan upaya pelarian yang berakhir dengan insiden di dalam lapas.
Upaya Pelarian yang Gagal dan Dugaan Kekerasan
Informasi mengenai percobaan pelarian Anton Kurniawan terungkap saat kunjungan Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Senin (1/6/2026). Dalam kunjungannya, Bias Layar meninjau berbagai fasilitas lapas dan meminta penjelasan mendalam terkait kronologi kematian narapidana seumur hidup tersebut.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas IIA Palangka Raya, Muh Alamsyah Rahman, memberikan keterangan terkait insiden tersebut. Ia membenarkan adanya luka lebam pada tubuh Anton saat jenazahnya diperiksa. Menurut Alamsyah, luka lebam tersebut merupakan akibat dari upaya pelumpuhan yang dilakukan petugas saat Anton mencoba melarikan diri.
Percobaan pelarian itu terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026. Anton Kurniawan dilaporkan berupaya kabur dengan menggunakan senjata api. Dalam aksinya, ia bahkan sempat menodongkan senjata tersebut ke arah petugas yang sedang berjaga dan mencoba melepaskan tembakan.
“Saat senjata api ditodongkan ke petugas yang sedang berjaga, senjata api itu ditekan pelatuknya, namun tidak meledak,” jelas Alamsyah di hadapan Bias Layar. “Respons salah satu petugas langsung membanting.”
Setelah insiden tersebut, petugas lainnya segera bergerak untuk mengamankan Anton, yang saat itu masih memegang senjata api. Alamsyah menambahkan bahwa selama proses pelumpuhan, Anton melakukan perlawanan, yang mengharuskan petugas mengambil tindakan tegas untuk mengendalikan situasi. “Makanya pada mukanya itu ada lebam-lebam, karena ini upaya melumpuhkan,” ujarnya.
Seruan Evaluasi Menyeluruh di Lingkungan Lapas
Menanggapi berbagai peristiwa yang terjadi di lapas, termasuk kematian Anton Kurniawan, Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, menekankan pentingnya pembenahan total di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Ia meminta agar seluruh jajaran lapas dan rumah tahanan melakukan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi sumber daya manusia maupun fasilitas pendukung yang tersedia.
“Saya minta berbenah diri kepada seluruh jajaran yang ada, baik lapas, rutan, dan yang lain-lainnya untuk memperbaiki diri,” tegas Bias Layar. “Dari personel mereka sampai juga fasilitas yang ada dan apa pun yang menyangkut warga binaan.”
Kronologi Penemuan Jenazah Anton Kurniawan
Anton Kurniawan ditemukan meninggal dunia di dalam sel isolasi. Menurut Murdiana, yang memberikan keterangan saat jumpa pers pada Minggu (31/5/2026), Anton berada di sel isolasi sendirian, tanpa narapidana lain di kamarnya.
Pihak lapas diketahui rutin melakukan pengecekan kondisi Anton di sel isolasi setiap satu jam sekali. Pada saat pengecekan terakhir sekitar pukul 20.32 WIB, petugas masih melihat adanya pergerakan dari Anton.
Namun, sekitar satu jam setelah pemeriksaan tersebut, petugas kembali memantau kondisi Anton dengan memanggilnya dari luar ruang tahanan. Panggilan tersebut tidak mendapatkan respons. Kecurigaan petugas pun muncul, dan laporan segera disampaikan kepada atasan yang bertugas saat itu.
Bersama komandan jaga, petugas kembali melakukan pengecekan mendalam pada pukul 23.35 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, Anton ditemukan dalam posisi telungkup dengan wajah menghadap ke lantai sel. Petugas segera melaporkan temuan ini kepada Kepala Lapas dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Penanganan Lanjut dan Hasil Sementara
Selama menunggu kedatangan petugas kepolisian, jenazah Anton Kurniawan tetap berada di dalam sel isolasi. Setelah dipastikan meninggal dunia, tim kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Selanjutnya, jenazah Anton Kurniawan dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematiannya. “Dari hasil sementara ada gagal jantung di situ,” ungkap Murdiana.
Anton Kurniawan diketahui merupakan mantan anggota kepolisian yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Vonis ini dijatuhkan terkait kasus penembakan terhadap seorang sopir ekspedisi bernama Budiman Arisandi dari Kalimantan Selatan, yang terjadi pada November 2024. Pada saat peristiwa penembakan itu terjadi, Anton masih aktif sebagai anggota Polresta Palangka Raya.













