Apa Itu Negara Fragile Five?
Fragile Five adalah istilah yang pertama kali diperkenalkan oleh analis keuangan dari Morgan Stanley, James Lord pada 2013. Istilah ini merujuk pada lima negara berkembang yang dianggap paling berisiko karena sangat bergantung pada investasi asing untuk mendorong pertumbuhan ekonominya. Kelima negara tersebut, yakni India, Indonesia, Brazil, Turki, dan Afrika Selatan.
Beberapa faktor yang digunakan dalam menentukan ketergantungan tersebut meliputi saldo akun berjalan, rasio cadangan devisa terhadap utang luar negeri, kepemilikan asing atas obligasi pemerintah, utang dalam mata uang dolar AS, inflasi, serta diferensial suku bunga riil. Meskipun seiring waktu kelompok negara dalam Fragile Five telah berubah, semuanya memiliki ciri-ciri serupa seperti gaji tenaga kerja yang rendah, kelas menengah yang berkembang, tingginya perdagangan global, utang dan inflasi, serta mata uang yang tidak stabil.
Indonesia dan India Keluar dari Fragile Five
Setelah satu dekade sejak istilah Fragile Five diciptakan, Indonesia dan India berhasil keluar dari daftar negara tersebut. Hal ini disebabkan oleh membaiknya prospek obligasi dan mata uang kedua negara setelah program reformasi dan pengendalian fiskal yang dijalankan sukses. Bahkan, pemilihan umum di dua negara ini tidak membuat investor takut.
Perbaikan kondisi keuangan, yang tercermin dalam credit-default swaps (CDS), menunjukkan pandangan pasar terhadap Indonesia dan India telah berubah hampir 180 derajat sejak istilah itu diciptakan. Kitty Yang, analis di Fidelity International di London, menjelaskan bahwa baik India maupun Indonesia memiliki fundamental jangka pendek dan jangka panjang yang kuat. Pertumbuhan didukung oleh reformasi positif dan berkelanjutan selama 10 tahun terakhir di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Modi di India dan Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo.
CDS lima tahun India telah turun dari puncaknya pada 2013, yang mencerminkan peningkatan kualitas kredit negara tersebut. CDS dengan jatuh tempo yang sama pada utang Indonesia juga turun dalam periode yang sama. Sebaliknya, CDS Turki meningkat.

Indonesia Miliki Prospek Positif dalam Jangka Panjang
Indonesia telah mengambil langkah besar dalam meningkatkan kondisi keuangannya. Setelah sempat melampaui ambang batas defisit fiskal sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2020 dan 2021 karena pengeluaran terkait Covid-19, pemerintah Indonesia berhasil mempersempitnya menjadi 2,38 persen pada 2022, satu tahun lebih awal dari yang diproyeksikan.
Kesenjangan fiskal menyusut menjadi 1,65 persen pada 2023, di bawah proyeksi revisi sebesar 2,28 persen yang dibuat pada Juli tahun itu. Managing Director Pacific Investment Management Co di Hong Kong, Stephen Chang, mengatakan, Indonesia sangat disiplin dalam menjaga defisit fiskalnya di bawah ambang batas 3 persen, dengan pengecualian selama beberapa tahun selama Covid. Bahkan dengan pemerintahan baru, menurutnya beberapa kebijakan ekonomi ini akan terus berlanjut.
Asia Sovereign Strategist di Robeco Group, Philip McNicholas, menambahkan, Indonesia dan India memiliki prospek pertumbuhan ekonomi yang tetap positif. Kedua negara memiliki prospek ekonomi jangka panjang yang menguntungkan. Masih banyak peluang yang dapat diraih, yang menawarkan ruang lingkup untuk meningkatkan prospek pertumbuhan lebih lanjut.





