Diduga Lakukan Perundungan Terhadap Anak Disabilitas, Oknum ASN Jadi Sorotan Publik
Sebuah video yang beredar luas di media sosial baru-baru ini telah menarik perhatian publik dan memicu kemarahan warganet. Video tersebut diduga memperlihatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Sarmoli Nikdolias Patinggi melakukan aksi perundungan terhadap seorang anak penyandang disabilitas. Perilaku ini sontak menuai kecaman keras karena dianggap sangat tidak mencerminkan nilai empati dan kepedulian, terlebih lagi jika pelaku memang memiliki kaitan dengan dunia pendidikan.
Modus Operandi yang Menyakitkan: Menirukan Cara Bicara
Dalam rekaman video yang viral, Sarmoli terlihat tertawa sambil secara sengaja menirukan cara bicara seorang anak disabilitas yang diketahui memiliki gangguan suara sengau. Tindakan ini oleh banyak pihak dinilai sebagai bentuk perundungan verbal yang sangat tidak pantas. Kejadian ini menjadi semakin krusial karena diduga terjadi di ruang publik digital, yang seharusnya menjadi tempat berbagi informasi yang positif.
Video tersebut diduga direkam saat sesi siaran langsung (live) di platform TikTok. Anak yang menjadi korban dalam video tersebut terlihat berbicara dengan polos dan lugu, namun respons yang diterimanya justru dianggap merendahkan, menyakiti, dan meremehkan kondisinya. Sikap seperti ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip inklusivitas dan penghargaan terhadap keberagaman yang seharusnya dijunjung tinggi, terutama dalam konteks pendidikan.
Viral di Jagat Maya: Seruan untuk Keadilan
Salah satu unggahan yang paling banyak dibagikan dan menjadi sorotan berasal dari akun X (sebelumnya Twitter) dengan nama pengguna @dhemit_is_back. Akun ini mempublikasikan video dugaan perundungan tersebut pada tanggal 18 Desember 2025. Dalam unggahannya, disertakan video berdurasi sekitar 30 detik yang secara gamblang memperlihatkan dugaan tindakan tidak etis tersebut.
Akun @dhemit_is_back tidak hanya menyebarkan video, tetapi juga menyampaikan kritik yang sangat tajam. Mereka secara spesifik menandai Kementerian Pendidikan dalam cuitan mereka, seraya mempertanyakan standar moral dan etika yang seharusnya dimiliki oleh para pendidik.
“Inikah kualifikasi insan pendidikan? Stop perundungan, apalagi di dunia pendidikan,” tulis akun tersebut dalam cuitannya, menyuarakan kekecewaan dan keprihatinan banyak pihak.
Seruan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam mengenai integritas dan kompetensi moral individu yang berada di garda terdepan dalam mendidik generasi penerus bangsa.
Mengenal Sosok yang Diduga Terlibat
Informasi mengenai identitas dan latar belakang Sarmoli Nikdolias Patinggi masih bersifat terbatas dan terus digali oleh publik. Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai unggahan, ia disebut-sebut berusia 56 tahun dan memiliki domisili di daerah Bahontula.
Lebih lanjut, Sarmoli juga diduga memiliki profesi sebagai seorang guru sekolah dasar (SD). Dugaan ini semakin menguat setelah namanya disebut-sebut pernah menghadiri sebuah kegiatan penting, yakni Rapat Koordinasi Kampanye Sekolah Sehat dan Transisi PAUD ke SD. Namun, hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait untuk mengonfirmasi atau menyangkal keterlibatannya dalam dunia pendidikan.
Jejak Digital yang Minim
Pencarian jejak digital Sarmoli Nikdolias Patinggi menunjukkan bahwa tidak ditemukan akun media sosial aktif yang secara resmi terverifikasi atas namanya. Meskipun demikian, terdapat sebuah akun dengan nama pengguna @nikdolias yang diduga pernah digunakan olehnya. Unggahan terakhir dari akun tersebut tercatat pada tanggal 4 Agustus 2024, yang berarti aktivitasnya di platform tersebut sudah tidak aktif dalam beberapa waktu terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi langsung dari pihak Sarmoli Nikdolias Patinggi mengenai video viral yang telah menghebohkan jagat maya tersebut.
Tuntutan Publik dan Desakan Tindak Lanjut
Kasus dugaan perundungan ini telah memicu desakan yang kuat dari masyarakat agar instansi terkait, khususnya lembaga pendidikan dan pemerintah daerah, segera melakukan penelusuran mendalam dan memberikan klarifikasi yang transparan. Banyak pihak yang berpendapat bahwa dugaan perundungan terhadap anak disabilitas merupakan isu yang sangat serius dan tidak boleh diabaikan begitu saja.
Terlebih lagi, jika pelaku memang seorang ASN dan diduga kuat berprofesi sebagai tenaga pendidik, maka hal ini akan menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Sikap empati, kepedulian, dan penghargaan terhadap hak-hak penyandang disabilitas adalah fondasi penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.
Menyikapi kejadian ini, masyarakat menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di masa mendatang. Penegakan disiplin dan etika bagi para ASN, terutama yang bergerak di sektor pendidikan, menjadi krusial untuk menjaga marwah profesi dan kepercayaan masyarakat.

















