• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World

    Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

    Debby Sumawanto Tewas di Rutan Batam. Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan: Almarhum Bukan Tahanan Kejaksaan Tetapi Tahanan PN Batam

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Pelan-pelan Namun Pasti PN Batam Terendus Menyembunyikan Beberapa Perkara dari Publik

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Jasad Aisiah Sinta Dewi Hasibuan Ditemukan Membusuk di Bawah Lift Bandara Kualanamu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World

    Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

    Debby Sumawanto Tewas di Rutan Batam. Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan: Almarhum Bukan Tahanan Kejaksaan Tetapi Tahanan PN Batam

    Menjelang Tewasnya Penghuni Rutan Batam, Debby Sumawanto Terdengar Isu Pungli 15 Juta Rupiah. KPR, Ismail: Jangan Percaya Informasi Menyesatkan

    Pelan-pelan Namun Pasti PN Batam Terendus Menyembunyikan Beberapa Perkara dari Publik

    Memperingati May Day Serikat Buruh dan Partai Buruh Lakukan Demonstrasi di Depan Pemko Batam

    Jasad Aisiah Sinta Dewi Hasibuan Ditemukan Membusuk di Bawah Lift Bandara Kualanamu

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Hukum & Kriminal

Mencabuli Anak di Bawah Umur Pejabat Pertamina Batam, Tengku Nazar Mulia Akan Segera Disidangkan  

by JP
in Daerah, Hukum & Kriminal
0
Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi.

Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi.

167
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

BATAMPENA.COM – Mencabuli anak SMP berusia 12 tahun membuat pejabat Pertamina di Pulau Sambu Kota Batam atas nama Tengku Nazar Mulia akan segera memasuki persidangan pada hari Selasa (11 Januari 2022).

Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Batam, Wahyu Oktaviandi mengatakan bahwa perkara pencabulan yang dilakukan oleh pejabat Pertamina, Tengku Nazar Mulia akan memasuki babak persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

Persidangan pertama akan dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2022 dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho.

“Perkara cabul yang dilakukan oleh pejabat Pertamina itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Batam dan sudah mendapatkan penetapan sidang oleh pihak PN Batam,” kata Wahyu Oktaviandi khusus kepada Batampena.com pada hari Rabu (06 Januari 2022) di Kejari Batam.

Baca juga:  Satu Rumah di Batam Habis Dijilat Si Jago Merah

Wahyu Oktaviandi menjelaskan bahwa P-21 dilakukan oleh pihak Kejari Batam pada tanggal 23 Desember 2021 yang lalu.

Wahyu Oktaviandi juga menerangkan bahwa perbuatan Tengku Nazar Mulia akan dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang juncto pasal 64 ayat 1 KUHPidana dan pasal 348 ayat 1 KUHPidana.

Seperti diketahui Tengku Nazar Mulia merupakan seorang maneger port Pertamina di Pulau Sambu. Tengku Nazar Mulia menjalin hubungan terlarang itu sekitar Februari tahun 2021 ketika korban mengikuti fashion show di Batam.

Baca juga:  Demo Buruh Kota Batam Memberikan Sampah Berserakan di Temenggung Abdul Jamal

Atas perbuatan Tengku Nazar Mulia membuat korban hamil 5 bulan. Sadisnya lagi Tengku Nazar Mulia menggugurkan kandungan korban. (JP)

Tags: Kejari BatamKota BatamPengadilan Negeri BatamPertaminaPulau SambuTengku Nazar Mulia
Previous Post

Serang Ustad di Batam, Terdakwa Hamdan: Apa itu Agama?  

Next Post

Asyik Karaoke Sembari Bermain Judi Pingpong Hanya di Boombastic KTV  

JP

Next Post

Asyik Karaoke Sembari Bermain Judi Pingpong Hanya di Boombastic KTV  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

22 Januari 2022

PN Batam Vonis Pengemplang Pajak Dengan Pidana Penjara 1 Tahun 9 Bulan

2

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0

Bagaimana Melihat BI Checking?

0

Perkara Uang Palsu Sempat Mendengkur Lebih dari 2 Bulan, Akhirnya JPU Tuntut Imron Simanjuntak 4 Tahun Penjara

25 Mei 2023

Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

24 Mei 2023

Jurus Bungkam Seribu Bahasa ala Kasi Pidum Kejari Batam, Amanda ketika Dikonfirmasi Jurnalis

22 Mei 2023

Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

19 Mei 2023

Recent News

Perkara Uang Palsu Sempat Mendengkur Lebih dari 2 Bulan, Akhirnya JPU Tuntut Imron Simanjuntak 4 Tahun Penjara

25 Mei 2023

Kejari Batam Nyatakan Perkara Narkoba Anggota DPRD Kota Batam, David Azari Yolanda Sudah P-21

24 Mei 2023

Jurus Bungkam Seribu Bahasa ala Kasi Pidum Kejari Batam, Amanda ketika Dikonfirmasi Jurnalis

22 Mei 2023

Partai Gerindra Targetkan 9 Kursi di DPRD Kota Batam di Pemilu 2024

19 Mei 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com