• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

ASN Sulbar: Jangan Tambah Libur, TPP Terancam Dipotong

Hidayat by Hidayat
2 Januari 2026 - 10:16
in berita
0

Imbauan Sekprov Sulbar: ASN Wajib Kembali Bekerja Pasca-WFA, Sanksi Menanti yang Mangkir

Mamuju, Sulawesi Barat – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, Junda Maulana, telah mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar. Imbauan ini menekankan pentingnya kedisiplinan dan kewajiban untuk kembali bertugas di kantor setelah berakhirnya periode fleksibilitas kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) yang berlaku pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025. Kebijakan WFA ini diberikan untuk menyambut masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), namun Sekprov menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah berarti libur tambahan.

Sanksi Tegas Menanti ASN yang Mangkir

Junda Maulana menegaskan bahwa kedisiplinan ASN adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Ia menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi pegawai untuk tidak kembali masuk kantor setelah periode libur Nataru usai. “Ya, kan wajib masuk kantor. Kalau sudah tidak masuk, hitungannya alpa,” tegas Junda Maulana dalam pernyataannya usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Sulbar pada Rabu, 31 Desember 2025.

Lebih lanjut, Junda Maulana menjelaskan konsekuensi dari ketidakhadiran tanpa keterangan yang sah. Setiap ASN yang terbukti mangkir atau tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas setelah tanggal 31 Desember 2025 akan dikenakan sanksi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Kalau alpa, potong TPP,” imbuhnya, mengindikasikan dampak langsung pada penghasilan pegawai yang melanggar aturan.

Kebijakan WFA: Fleksibilitas, Bukan Libur Tambahan

Mengenai kebijakan WFA yang diterapkan pada akhir tahun, Pemprov Sulbar telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur yang mengizinkan ASN untuk bekerja dari mana saja pada tanggal 29 hingga 31 Desember. Namun, Sekda mengingatkan agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai makna kebijakan ini. WFA bukanlah libur tambahan yang bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang waktu istirahat.

Baca Juga  Caturra Kuning Raung: Kopi Langka Aroma Buah & Bunga

Khususnya bagi instansi yang bergerak di sektor pelayanan publik, seperti rumah sakit dan puskesmas, Junda Maulana menekankan perlunya pengaturan jadwal kerja yang ketat. “Pelayanan masyarakat diharapkan diatur dengan baik. Jangan sampai pelayanan rumah sakit (terganggu) karena semua kerja dari mana saja. Itu tidak bisa karena pasien harus diobati di tempat,” jelasnya. Hal ini untuk memastikan bahwa kebutuhan mendesak masyarakat, terutama dalam sektor kesehatan, tetap terpenuhi tanpa hambatan.

Larangan Keluar Wilayah Sulbar: Kesiapsiagaan Bencana dan Antisipasi Arus Balik

Selain ancaman sanksi pemotongan TPP bagi ASN yang mangkir, Junda Maulana juga mengeluarkan larangan bagi ASN yang sedang menjalankan WFA untuk keluar dari wilayah Provinsi Sulawesi Barat. Keputusan ini didasari oleh dua pertimbangan utama yang bersifat krusial.

Pertama, berkaitan dengan kesiapsiagaan bencana. “Mengingat kondisi cuaca hidrometeorologi yang ekstrem, ASN diminta tetap berada di wilayah Sulbar untuk mengantisipasi potensi bencana seperti banjir dan longsor,” kata Junda Maulana. Dengan kondisi cuaca yang tidak menentu dan potensi bencana alam yang meningkat, kehadiran ASN di wilayahnya diharapkan dapat membantu respons cepat dan koordinasi dalam penanganan jika terjadi keadaan darurat.

Kedua, larangan ini bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus balik pasca libur Nataru. Junda Maulana menambahkan, “Kita juga mengantisipasi agar tidak terjadi penumpukan arus balik.” Dengan menahan ASN untuk tidak melakukan perjalanan keluar wilayah, diharapkan dapat mengurangi potensi penumpukan kendaraan di titik-titik krusial saat masyarakat kembali dari liburan, sehingga kelancaran lalu lintas dapat terjaga.

Dengan demikian, Pemprov Sulbar melalui Sekprov Junda Maulana telah memberikan arahan yang jelas dan tegas kepada seluruh ASN. Kedisiplinan, kewajiban pelayanan publik, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana serta kelancaran arus balik menjadi prioritas utama yang harus dipatuhi oleh setiap Aparatur Sipil Negara di Sulawesi Barat.

Baca Juga  Lapor Tanah Mudah: Kanal Terpadu ATR/BPN
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Mutasi Besar Polri: Daftar Kombes yang Resmi Bergeser Jabatan
berita

Mutasi Besar Polri: Daftar Kombes yang Resmi Bergeser Jabatan

3 Juni 2026 - 08:48
Polisi Sita Ribuan Pil Tramadol dalam Aksi Bongkar Peredaran Ilegal di Jakarta Pusat
berita

Polisi Sita Ribuan Pil Tramadol dalam Aksi Bongkar Peredaran Ilegal di Jakarta Pusat

3 Juni 2026 - 06:51
Ruben Onsu Ungkap Alasan Berhenti Nafkahi Keluarga Selama 6 Bulan
berita

Ruben Onsu Ungkap Alasan Berhenti Nafkahi Keluarga Selama 6 Bulan

3 Juni 2026 - 05:52
Prabowo Angkat Bicara Soal Kritik Kunjungan Luar Negeri: Ini Penjelasannya
berita

Prabowo Angkat Bicara Soal Kritik Kunjungan Luar Negeri: Ini Penjelasannya

3 Juni 2026 - 05:23
Rusia Murka: Kapal Tanker Dicegat Prancis Picu Kemarahan Luas
berita

Rusia Murka: Kapal Tanker Dicegat Prancis Picu Kemarahan Luas

3 Juni 2026 - 04:24
Sistem Pemilu Digital: Pakar Ingatkan Potensi Risiko Jika Kembali Diusung
berita

Sistem Pemilu Digital: Pakar Ingatkan Potensi Risiko Jika Kembali Diusung

3 Juni 2026 - 02:56
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Modus Baru Penipuan Online Terungkap: Ini Cara Warga Tetap Aman

Modus Baru Penipuan Online Terungkap: Ini Cara Warga Tetap Aman

3 Juni 2026 - 10:17
Negara Tetangga Indonesia Tingkatkan Anggaran Militer: Apa Ancaman Tersembunyi?

Negara Tetangga Indonesia Tingkatkan Anggaran Militer: Apa Ancaman Tersembunyi?

3 Juni 2026 - 09:47
Momen Prabowo Bertemu Megawati di Hari Lahir Pancasila: Analisis dan Potensi Dampaknya

Momen Prabowo Bertemu Megawati di Hari Lahir Pancasila: Analisis dan Potensi Dampaknya

3 Juni 2026 - 09:18
SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

3 Juni 2026 - 09:00
Mutasi Besar Polri: Daftar Kombes yang Resmi Bergeser Jabatan

Mutasi Besar Polri: Daftar Kombes yang Resmi Bergeser Jabatan

3 Juni 2026 - 08:48

Pilihan Redaksi

Modus Baru Penipuan Online Terungkap: Ini Cara Warga Tetap Aman

Modus Baru Penipuan Online Terungkap: Ini Cara Warga Tetap Aman

3 Juni 2026 - 10:17
Negara Tetangga Indonesia Tingkatkan Anggaran Militer: Apa Ancaman Tersembunyi?

Negara Tetangga Indonesia Tingkatkan Anggaran Militer: Apa Ancaman Tersembunyi?

3 Juni 2026 - 09:47
Momen Prabowo Bertemu Megawati di Hari Lahir Pancasila: Analisis dan Potensi Dampaknya

Momen Prabowo Bertemu Megawati di Hari Lahir Pancasila: Analisis dan Potensi Dampaknya

3 Juni 2026 - 09:18
SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

SPMB 2026 Batam Dimulai 8 Juni: Belum Memiliki KIA, Siswa Tetap Bisa Mendaftar

3 Juni 2026 - 09:00
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.