No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Lapor Tanah Mudah: Kanal Terpadu ATR/BPN

Hendra by Hendra
31 Maret 2026 - 01:43
in berita
0

Kementerian ATR/BPN Perkuat Layanan Pengaduan Masyarakat Melalui Kanal Terintegrasi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan menghadirkan sistem pengaduan yang terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Inisiatif ini dirancang untuk mempermudah warga dalam melaporkan berbagai permasalahan, kendala, atau keluhan terkait urusan pertanahan tanpa perlu menghadapi kerumitan birokrasi yang berlebihan.

Inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah kanal pengaduan melalui Hotline WhatsApp. Layanan ini secara spesifik dirancang untuk menghubungkan masyarakat langsung dengan unit-unit teknis yang relevan di dalam struktur Kementerian ATR/BPN. Dengan adanya hotline ini, masyarakat memiliki fleksibilitas untuk memilih satuan kerja (satker) mana yang akan menjadi tujuan pengaduan mereka. Pilihan tersebut mencakup satker di tingkat Kantor Pertanahan (Kantah), Kantor Wilayah (Kanwil), hingga satker di Kementerian ATR/BPN Pusat.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, menjelaskan bahwa kemudahan akses ini menjadi prioritas utama. “Melalui Hotline ini masyarakat dapat menentukan satuan kerja (satker) mana yang akan jadi tujuan, seperti satker kantor pertanahan (kantah), satker kantor wilayah (kanwil), atau Satker Kementerian ATR/BPN Pusat,” ujarnya.

Nomor Hotline WhatsApp Pengaduan yang disediakan adalah 081110680000. Melalui nomor ini, masyarakat akan disajikan dengan 12 opsi pilihan yang didesain untuk mengarahkan pengaduan ke unit teknis yang paling sesuai dengan permasalahan yang dihadapi. Jika masyarakat belum yakin atau tidak mengetahui secara pasti unit mana yang berwenang menangani laporannya, mereka tetap memiliki opsi untuk menghubungi unit pusat. Unit pusat ini kemudian akan bertugas menganalisis dan mengarahkan pengaduan tersebut ke unit teknis yang tepat.

Keberadaan kanal pengaduan yang terintegrasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kemudahan bagi masyarakat, terutama ketika mereka menghadapi kendala pertanahan di luar domisili atau saat sedang bepergian, seperti saat liburan atau melakukan perjalanan ke luar kota. Dengan demikian, permasalahan pertanahan tidak lagi menjadi hambatan yang signifikan meskipun pelapor berada jauh dari kantor pertanahan terkait.

Baca Juga  Tragedi Sumbar: 193 Jiwa Melayang, 161 Jenazah Dikenali

Selain layanan berbasis pesan instan melalui WhatsApp, Kementerian ATR/BPN juga menyediakan alternatif kanal pengaduan lain yang tidak kalah pentingnya. Bagi mereka yang lebih memilih komunikasi tertulis atau memerlukan lampiran dokumen yang lebih detail, Kementerian ATR/BPN membuka akses melalui surat elektronik (email). Alamat email yang dapat dihubungi adalah [email protected]. Aduan yang dikirimkan melalui email ini akan segera diteruskan dan didisposisi kepada pimpinan unit teknis terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, untuk memperluas jangkauan dan memastikan setiap laporan terkelola dengan baik, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal SP4N-LAPOR!. Platform ini merupakan sistem yang terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga di tingkat nasional, termasuk Ombudsman dan Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, pelaporan melalui SP4N-LAPOR! akan mendapatkan penanganan yang komprehensif dan terkoordinasi.

Persyaratan Pelaporan yang Jelas untuk Penanganan yang Efektif

Shamy Ardian menekankan bahwa agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara efektif dan memiliki dasar hukum yang kuat, pelapor perlu melengkapi beberapa persyaratan penting atau yang disebut sebagai legal standing. Persyaratan ini meliputi:

  • Kronologi Kejadian: Penjelasan rinci mengenai urutan peristiwa atau kejadian yang melatarbelakangi pelaporan.
  • Alasan Pelaporan: Uraian mengenai mengapa pelaporan ini diajukan dan apa yang diharapkan dari proses penanganan.
  • Hubungan Hukum Antar Pihak: Penjelasan mengenai kaitan hukum antara pelapor dengan pihak-pihak lain yang terkait dalam permasalahan tersebut.
  • Identitas Pelapor: Data diri pelapor yang valid dan lengkap, termasuk nama, alamat, dan nomor kontak yang dapat dihubungi.
  • Bukti Dokumen Pendukung: Lampiran berupa dokumen-dokumen yang relevan dan dapat memperkuat klaim atau laporan yang disampaikan. Ini bisa berupa salinan sertifikat tanah, akta jual beli, surat keterangan, atau dokumen lain yang relevan.
Baca Juga  Buton Utara Aman Pascagempa 3,9 SR

Menurut Shamy, kejelasan mengenai legal standing ini menjadi aspek krusial. “Masyarakat yang akan menyampaikan laporan, perlu melengkapi persyaratan atau legal standing, seperti kronologi kejadian, alasan pelaporan, hubungan hukum antar pihak, identitas pelapor, serta bukti dokumen pendukung,” ucapnya.

Melindungi Masyarakat dan Meningkatkan Efisiensi Layanan

Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Kementerian ATR/BPN menjadi landasan hukum yang mengatur seluruh proses ini. Dengan adanya kejelasan alur layanan dan kepastian legal standing, Kementerian ATR/BPN tidak hanya berupaya melindungi masyarakat dari praktik-praktik merugikan seperti mafia tanah dan calo, tetapi juga berkomitmen untuk memastikan seluruh proses administrasi pertanahan berjalan lebih cepat, transparan, dan efisien.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Review Lengkap OnePlus 13: Fitur, Harga, dan Keunggulan Terbaru
berita

Review Lengkap OnePlus 13: Fitur, Harga, dan Keunggulan Terbaru

9 Mei 2026 - 12:03
Review dan Spesifikasi Oppo A18: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?
berita

Review dan Spesifikasi Oppo A18: Apakah Layak Dibeli Tahun Ini?

8 Mei 2026 - 16:56
Pengertian dan Peran International Maritime Organization (IMO) dalam Regulasi Pelayaran Internasional
berita

Pengertian dan Peran International Maritime Organization (IMO) dalam Regulasi Pelayaran Internasional

26 April 2026 - 19:21
Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim
berita

Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim

21 April 2026 - 18:34
Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan
berita

Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

20 April 2026 - 22:27
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

35 Soal Tes Excel: Dasar, Rumus, Fungsi & Jawaban

20 Desember 2025 - 16:45
SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

SIM Keliling Tangerang Selatan, 2 Lokasi Rabu 6 Mei 2026

8 Mei 2026 - 00:19
Jadwal Super League: Juara 2003 dan 2006 Terancam

Jadwal Super League: Juara 2003 dan 2006 Terancam

9 Mei 2026 - 20:22
PSG ke Final Liga Champions Dua Musim Berturut-turut

PSG ke Final Liga Champions Dua Musim Berturut-turut

9 Mei 2026 - 20:15
Jejak Chelsea, Man City, PSG jadi tanda, Arsenal juara Liga Champions?

Jejak Chelsea, Man City, PSG jadi tanda, Arsenal juara Liga Champions?

9 Mei 2026 - 20:11
Prediksi Pertandingan Crystal Palace vs Shaktar Donetsk: Arda Turan Berharap Bawa Kesuksesan ke Premier League

Prediksi Pertandingan Crystal Palace vs Shaktar Donetsk: Arda Turan Berharap Bawa Kesuksesan ke Premier League

9 Mei 2026 - 20:05
Jadwal Liga Inggris Pekan 36 Live SCTV 9-12 Mei 2026: Manchester City, United, Arsenal, Liverpool

Jadwal Liga Inggris Pekan 36 Live SCTV 9-12 Mei 2026: Manchester City, United, Arsenal, Liverpool

9 Mei 2026 - 20:01

Pilihan Redaksi

Jadwal Super League: Juara 2003 dan 2006 Terancam

Jadwal Super League: Juara 2003 dan 2006 Terancam

9 Mei 2026 - 20:22
PSG ke Final Liga Champions Dua Musim Berturut-turut

PSG ke Final Liga Champions Dua Musim Berturut-turut

9 Mei 2026 - 20:15
Jejak Chelsea, Man City, PSG jadi tanda, Arsenal juara Liga Champions?

Jejak Chelsea, Man City, PSG jadi tanda, Arsenal juara Liga Champions?

9 Mei 2026 - 20:11
Prediksi Pertandingan Crystal Palace vs Shaktar Donetsk: Arda Turan Berharap Bawa Kesuksesan ke Premier League

Prediksi Pertandingan Crystal Palace vs Shaktar Donetsk: Arda Turan Berharap Bawa Kesuksesan ke Premier League

9 Mei 2026 - 20:05
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.