• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

ASN Tarakan Rakus Duit: Bisnis Mobil Bekas Terkuak!

Wafaul by Wafaul
13 Desember 2025 - 01:45
in berita
0

Kasus penggelapan mobil rental yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polres Tarakan. Empat orang tersangka, yaitu FK, RK, JR, dan BL, telah diamankan terkait kasus ini.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, menjelaskan bahwa salah satu pelaku, FK, merupakan ASN di salah satu dinas di Tarakan. Sementara RK adalah tenaga kontrak di dinas yang sama. Dua pelaku lainnya, JR dan BL, merupakan warga sipil.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua pemilik rental mobil yang merasa curiga karena mobil mereka tidak dikembalikan sesuai perjanjian. Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan tiga unit mobil serta dua tersangka, FK dan RK, di Kota Tarakan.

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan menemukan bahwa para pelaku merupakan bagian dari sindikat terorganisir. Pengembangan kasus kemudian membawa polisi ke Kabupaten Malinau, tempat JR dan BL ditangkap.

“Dari dua laporan awal, kami kembangkan dan ditemukan ada sembilan korban. Barang bukti juga bertambah dari tiga unit mobil menjadi sebelas unit,” ujar Kapolres Tarakan.

Para pelaku mengakui bahwa aksi penggelapan mobil rental ini bukan yang pertama kali mereka lakukan. Sebagian besar mobil juga telah berpindah tangan hingga ke lintas kabupaten. Dalam proses pengungkapan kasus, polisi juga menghubungi para korban melalui Call Center 110 Polri untuk memastikan identitas dan kelengkapan dokumen kendaraan.

“Selain 3 unit mobil yang kita amankan di Kota Tarakan, kita amankan 6 unit di Kabupaten Malinau, 1 unit di Kecamatan Lumbis, dan 1 unit di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Jadi aksi mereka sudah merambah 3 kabupaten/kota,” jelas AKBP Erwin.

Baca Juga  Jatiluwih: Pengusaha Bali Cari Solusi Bersama

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan menggadaikan mobil rental tersebut dengan nilai yang bervariasi, tergantung pada jenis mobil. Nilai gadai berkisar antara Rp 35 juta hingga Rp 52 juta.

“Padahal, uang hasil penggadaian, mereka gunakan untuk berfoya-foya dan liburan keluar kota,” imbuhnya.

Keempat pelaku kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, subsider Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polres Tarakan memberikan kemudahan kepada para korban untuk mengambil kembali mobil mereka tanpa biaya, dengan status titip rawat barang bukti.

“Kita kabulkan permohonan pinjam pakai untuk 11 mobil yang menjadi barang bukti. Para korban menggantungkan mata pencaharian pada kendaraan mereka,” terangnya.

AKBP Erwin mengimbau kepada seluruh pemilik usaha rental mobil agar lebih berhati-hati dalam melayani penyewaan kendaraan. Ia juga menyarankan agar para pemilik rental mobil segera melaporkan kejadian serupa melalui Call Center Polri 110 atau layanan hotline WhatsApp Polres Tarakan.

Rincian Kasus Penggelapan Mobil Rental

Berikut adalah rincian lebih lanjut mengenai kasus penggelapan mobil rental ini:

  • Jumlah Tersangka: 4 orang (1 ASN, 1 Tenaga Kontrak Pemkot Tarakan, dan 2 Warga Sipil)
  • Pasal yang Dilanggar: Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, subsider Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, juncto Pasal 55 KUHP
  • Ancaman Hukuman: Maksimal 4 tahun penjara
  • Jumlah Korban: 9 orang
  • Jumlah Barang Bukti: 11 unit mobil
  • Wilayah Operasi Pelaku: Kota Tarakan, Kabupaten Malinau, Kecamatan Lumbis, dan Kecamatan Sebuku (Kabupaten Nunukan)
  • Modus Operandi: Menggadaikan mobil rental
  • Nilai Gadai: Rp 35 juta – Rp 52 juta
  • Penggunaan Uang Hasil Penggadaian: Foya-foya dan liburan keluar kota

Imbauan Kepada Pemilik Rental Mobil

Polres Tarakan mengimbau kepada para pemilik rental mobil untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menjalankan bisnis mereka. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Verifikasi Identitas Penyewa: Pastikan untuk melakukan verifikasi identitas penyewa secara teliti, termasuk memeriksa KTP, SIM, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Perjanjian Sewa yang Jelas: Buatlah perjanjian sewa yang jelas dan rinci, yang mencakup hak dan kewajiban kedua belah pihak.
  • Sistem Pelacakan Kendaraan: Pertimbangkan untuk memasang sistem pelacakan kendaraan (GPS) pada mobil rental untuk memudahkan pemantauan dan pelacakan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
  • Asuransi Kendaraan: Pastikan mobil rental diasuransikan untuk melindungi dari risiko kehilangan atau kerusakan.
  • Lapor Polisi Jika Ada Kejanggalan: Jika Anda merasa ada kejanggalan atau kecurigaan terhadap penyewa, segera laporkan kepada pihak kepolisian.
Baca Juga  Arema FC gagal menang 6 laga kandang, Aremania adang bus tim keluar Kanjuruhan

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan, diharapkan kasus penggelapan mobil rental dapat diminimalisir dan para pemilik rental mobil dapat menjalankan bisnis mereka dengan aman dan nyaman.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Hamas: Israel Sengaja Tunda dan Langgar Kesepakatan
berita

Ledakan Bom Perang Dunia II di Papua: Puluhan Warga Terluka Akibat Temuan Mematikan

3 Juni 2026 - 11:45
Mutasi Besar Polri: Daftar Kombes yang Resmi Bergeser Jabatan
berita

Mutasi Besar Polri: Daftar Kombes yang Resmi Bergeser Jabatan

3 Juni 2026 - 08:48
Polisi Sita Ribuan Pil Tramadol dalam Aksi Bongkar Peredaran Ilegal di Jakarta Pusat
berita

Polisi Sita Ribuan Pil Tramadol dalam Aksi Bongkar Peredaran Ilegal di Jakarta Pusat

3 Juni 2026 - 06:51
Ruben Onsu Ungkap Alasan Berhenti Nafkahi Keluarga Selama 6 Bulan
berita

Ruben Onsu Ungkap Alasan Berhenti Nafkahi Keluarga Selama 6 Bulan

3 Juni 2026 - 05:52
Prabowo Angkat Bicara Soal Kritik Kunjungan Luar Negeri: Ini Penjelasannya
berita

Prabowo Angkat Bicara Soal Kritik Kunjungan Luar Negeri: Ini Penjelasannya

3 Juni 2026 - 05:23
Rusia Murka: Kapal Tanker Dicegat Prancis Picu Kemarahan Luas
berita

Rusia Murka: Kapal Tanker Dicegat Prancis Picu Kemarahan Luas

3 Juni 2026 - 04:24
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Krisis Global Makin Parah: Ancaman Nyata bagi Perekonomian Indonesia

Krisis Global Makin Parah: Ancaman Nyata bagi Perekonomian Indonesia

3 Juni 2026 - 12:44

Lagu “MBG Mas Bahlil Ganteng” Viral, Pengamat Politik Angkat Bicara

3 Juni 2026 - 12:14
Selamat & Sukses, Kelulusan SD dan SMP Kota Batam Sangat Tinggi

Selamat & Sukses, Kelulusan SD dan SMP Kota Batam Sangat Tinggi

3 Juni 2026 - 12:00
Hamas: Israel Sengaja Tunda dan Langgar Kesepakatan

Ledakan Bom Perang Dunia II di Papua: Puluhan Warga Terluka Akibat Temuan Mematikan

3 Juni 2026 - 11:45
PIM kembali normal hari ini, siap layani pengunjung mal

PIM kembali normal hari ini, siap layani pengunjung mal

3 Juni 2026 - 11:26

Pilihan Redaksi

Krisis Global Makin Parah: Ancaman Nyata bagi Perekonomian Indonesia

Krisis Global Makin Parah: Ancaman Nyata bagi Perekonomian Indonesia

3 Juni 2026 - 12:44

Lagu “MBG Mas Bahlil Ganteng” Viral, Pengamat Politik Angkat Bicara

3 Juni 2026 - 12:14
Selamat & Sukses, Kelulusan SD dan SMP Kota Batam Sangat Tinggi

Selamat & Sukses, Kelulusan SD dan SMP Kota Batam Sangat Tinggi

3 Juni 2026 - 12:00
Hamas: Israel Sengaja Tunda dan Langgar Kesepakatan

Ledakan Bom Perang Dunia II di Papua: Puluhan Warga Terluka Akibat Temuan Mematikan

3 Juni 2026 - 11:45
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.