Badung Gencarkan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Seluruh Wilayah
Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan program strategis berskala besar yang berfokus pada percepatan pengelolaan sampah yang dimulai dari sumbernya. Aksi serentak ini melibatkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung, menandai komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah secara komprehensif dan berkelanjutan.
Program ini secara resmi dicanangkan oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Banjar Tegal Permai, Dalung, Kuta Utara, pada Minggu, 8 Maret 2026. Peluncuran ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari titik timbulnya, dengan partisipasi aktif dari seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, hingga unit terkecil di tingkat desa dan kelurahan.
Pilar Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Dr. Ir. Made Rai Warastuthi, ST, M.Si., menjelaskan bahwa inti dari program ini adalah konsep “Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber”. Sistem ini menekankan pentingnya penanganan sampah sejak dari lokasi dihasilkannya, melalui serangkaian kegiatan penting sebelum sampah tersebut diangkut ke fasilitas pengolahan lanjutan.
Kegiatan utama dalam pengelolaan sampah berbasis sumber meliputi:
- Pemilahan: Memisahkan berbagai jenis sampah di sumbernya berdasarkan kategori, seperti sampah organik, anorganik, dan residu.
- Pengolahan: Melakukan proses pengolahan awal terhadap sampah yang telah dipilah, terutama sampah organik, melalui metode seperti pengomposan.
- Pengurangan: Upaya untuk meminimalkan jumlah sampah yang dihasilkan di sumbernya, misalnya melalui praktik belanja bijak dan penggunaan kembali barang.
Melalui aksi percepatan ini, Pemkab Badung menargetkan terciptanya sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya lebih efektif, tetapi juga berkelanjutan dalam jangka panjang. Lebih dari itu, program ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat luas serta para pelaku usaha dalam melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri di sumbernya.
Cakupan Luas dan Pendataan Terpadu
Sasaran dari aksi percepatan ini sangat luas, mencakup seluruh elemen masyarakat dan unit usaha di Kabupaten Badung. Target meliputi:
- Seluruh rumah tangga
- Unit-unit usaha, baik skala besar maupun kecil
- Komunitas masyarakat
- Lembaga-lembaga pendidikan
- Fasilitas umum dan sosial
- Pasar tradisional
- Dan berbagai sumber timbulan sampah lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Badung.
Sebagai bagian integral dari pelaksanaan aksi ini, pemerintah daerah secara aktif melakukan pendataan terhadap sarana pengolahan sampah berbasis sumber yang telah dimiliki oleh masyarakat. Pendataan ini mencakup berbagai jenis sarana, seperti:
- Tebah modern
- Tong komposter
- Compost bag
- Serta mekanisme pengelolaan sampah melalui pihak ketiga yang khusus menangani pengolahan kompos.
Pendataan ini juga mencakup estimasi volume sampah harian yang berhasil dikelola langsung dari sumbernya. Seluruh data yang terkumpul dihimpun melalui sebuah sistem terintegrasi bernama Asper PSBS. Sistem ini dapat diakses melalui laman resmi www.psbs.badungkab.go.id, yang memastikan ketersediaan data yang akurat dan terkini mengenai sarana serta praktik pengelolaan sampah di seluruh penjuru Kabupaten Badung.
Sosialisasi, Pengawasan, dan Pendampingan Intensif
Selain fokus pada pendataan, aksi percepatan ini juga diiringi dengan serangkaian kegiatan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendorong dan mengedukasi masyarakat agar lebih aktif dalam memanfaatkan sarana pengolahan sampah organik yang telah tersedia. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan rumah tangga dan unit usaha dalam menyediakan serta menggunakan sarana pengolahan sampah secara mandiri.
Untuk memastikan pelaksanaan aksi berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah, Pemkab Badung telah menyusun strategi pembagian wilayah pendampingan. Strategi ini melibatkan koordinasi erat antara perangkat daerah (OPD) dengan masing-masing kecamatan. Setiap wilayah pendampingan dikoordinasikan oleh staf ahli maupun asisten sekda yang berperan sebagai koordinator wilayah.
Struktur pendampingan ini dirancang secara rinci per kecamatan, memastikan bahwa setiap desa dan kelurahan mendapatkan perhatian dan dukungan yang memadai.
Pendampingan di Kecamatan Petang
Di Kecamatan Petang, koordinasi wilayah berada di bawah Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Pendampingan desa dilakukan oleh berbagai OPD, termasuk:
- Inspektorat di Desa Belok dan Carangsari.
- Bappeda di Desa Getasan, Pangsan, dan Pelaga.
- Sekretariat DPRD di Desa Petang dan Sulangai.
Pendampingan di Kecamatan Abiansemal
Sementara itu, di Kecamatan Abiansemal, koordinasi wilayah dipimpin oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan. Sejumlah perangkat daerah dilibatkan dalam pendampingan di berbagai desa, antara lain:
- Bagian Tata Pemerintahan di Desa Abiansemal.
- Bagian Hukum di Desa Angantaka.
- Bagian Organisasi di Desa Ayunan.
- Bagian Kerjasama di Desa Blahkiuh.
- Bagian Umum di Desa Bongkasa.
- Bagian Perencanaan dan Keuangan di Desa Jagapati.
- BRIDA bertugas di Desa Bongkasa Pertiwi.
- Bagian Kesejahteraan Rakyat di Desa Dauh Yeh Cani.
- Diskominfo di Desa Mambal dan Mekar Bhuana.
- DP2KBP3A di Desa Punggul.
- Bagian Perekonomian di Desa Sangeh.
- Bagian Administrasi Pembangunan di Desa Sedang.
- Bagian Prokompim di Desa Sibang Kaja.
- Bagian Sumber Daya Alam di Desa Darmasaba.
- Diskerpus di Desa Sibang Gede dan Selat.
- Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Taman.
Pendampingan di Kecamatan Mengwi
Di Kecamatan Mengwi, koordinasi wilayah berada di bawah Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik. OPD yang dilibatkan dalam pendampingan desa meliputi:
- Disdukcapil di Kelurahan Abianbase.
- Dinas PMD di Kelurahan Kapal.
- Dinas Sosial di Kelurahan Lukluk dan Sading.
- Dinas Perikanan di Kelurahan Sempidi dan Desa Baha.
- Dinas Kesehatan di Desa Buduk dan Cemagi.
- Dinas Perumahan dan Permukiman di Desa Gulingan.
- Disperinaker di Desa Kekeran dan Mengwi.
- DPMPTSP di Desa Mengwitani dan Kuwum.
- Dinas Kebudayaan di Desa Munggu dan Penarungan.
- Disdikpora di Desa Pererenan dan Sembung.
- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Desa Sobangan.
- DiskopUKMP di Desa Tumbak Bayuh dan Werdhi Bhuwana.
Pendampingan di Kecamatan Kuta Utara
Untuk wilayah Kecamatan Kuta Utara, koordinasi dilaksanakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Pelibatan OPD dalam pendampingan meliputi:
- BKPSDM di Kelurahan Kerobokan Kaja.
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah di Kelurahan Kerobokan.
- Satpol PP di Kelurahan Kerobokan Kelod dan Desa Canggu.
- DLHK di Desa Dalung.
- Bakesbangpol di Desa Tibubeneng.
Pendampingan di Kecamatan Kuta
Koordinasi wilayah di Kecamatan Kuta berada di bawah Asisten Perekonomian dan Pembangunan. OPD yang terlibat dalam pendampingan meliputi:
- BPBD di Kelurahan Kedonganan dan Tuban.
- Dinas Pariwisata di Kelurahan Kuta.
- Dinas Perhubungan di Kelurahan Legian dan Seminyak.
Pendampingan di Kecamatan Kuta Selatan
Sementara itu, untuk Kecamatan Kuta Selatan, koordinasi wilayah berada di bawah Asisten Administrasi Umum. Pelibatan OPD mencakup:
- Bapenda di Kelurahan Benoa dan Tanjung Benoa.
- DPUPR di Kelurahan Jimbaran.
- Diskarmat di Desa Pecatu.
- Dinas Pertanian dan Pangan di Desa Ungasan dan Kutuh.
Melalui pembagian wilayah yang terstruktur ini, Pemkab Badung sangat berharap seluruh perangkat daerah dapat bersinergi secara optimal dalam mendukung implementasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Sinergi ini menjadi kunci utama untuk mewujudkan upaya pengurangan dan penanganan sampah yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Badung.



















