Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah mengakui adanya deforestasi yang menjadi akar dari bencana besar yang melanda Sumatra baru-baru ini. Menanggapi situasi genting ini, Kementerian Lingkungan Hidup berencana untuk menerapkan sanksi administratif yang tegas serta mengajukan gugatan perdata terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga telah melanggar regulasi dan turut berkontribusi terhadap degradasi lingkungan.
“Memang benar, terjadi perubahan tutupan lahan dari hutan menjadi non-hutan dengan luasan tertentu,” ungkap Hanif usai menghadiri acara UI GreenMetric Indonesia Awarding 2025 di Muladi Dome, Universitas Diponegoro, pada Selasa, 16 Desember 2025. Pernyataannya ini menegaskan keprihatinan pemerintah terhadap kondisi hutan di wilayah Sumatra.
Investigasi Mendalam di DAS Batang Toru
Sebagai langkah awal yang konkret, delapan perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatra Utara, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Petugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Fokus pemeriksaan ini adalah untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan lingkungan yang berlaku.
“Ini baru di wilayah DAS Batang Toru. Luas DAS Batang Toru sendiri mencapai 340.000 hektar, dan di dalamnya terdapat 8 perusahaan yang beroperasi berdasarkan lanskap. Pelaksanaan seluruh proses ini dikoordinasikan oleh tim Satgas PKH,” jelas Hanif.
Pemerintah tidak berhenti di situ. Kementerian Lingkungan Hidup terus melakukan kajian mendalam terhadap perusahaan-perusahaan lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam praktik deforestasi. Upaya ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindak pelaku perusakan lingkungan.
Analisis Tutupan Hutan yang Mengkhawatirkan
Hanif merinci lebih lanjut mengenai kondisi DAS Batang Toru. Dari total luas lahan sekitar 340.000 hektar, tutupan hutannya kini hanya tersisa sekitar 38 persen. Angka ini menunjukkan penurunan drastis yang mengindikasikan deforestasi yang sangat serius, terutama di wilayah Sumatra Utara dan secara spesifik pada lima DAS di bagian selatannya.
“Dari total 340.000 hektar DAS di Batang Toru, tutupan hutannya kini hanya 38 persen. Ini adalah deforestasi yang sangat serius untuk daerah aliran sungai di Sumatra Utara, terutama di lima DAS di sisi selatannya,” tegasnya.
Audit Lingkungan dan Penegakan Sanksi
Menindaklanjuti temuan awal, Satgas PKH telah diinstruksikan untuk melakukan audit lingkungan secara menyeluruh. Audit ini tidak hanya bertujuan untuk mendata kerusakan, tetapi juga untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, audit lingkungan ini harus dilakukan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai konstitusi dan penyebab terjadinya bencana ini,” tambah Hanif.
Meskipun hasil investigasi masih dalam proses, Hanif memilih untuk tidak merinci temuan spesifik saat ini. Kementerian Lingkungan Hidup akan memfokuskan upaya pada pemberian sanksi administratif dan pengajuan gugatan perdata.
“Kementerian Lingkungan Hidup akan fokus pada sanksi administratif dan gugatan perdata. Untuk aspek pidana, itu akan ditangani oleh rekan-rekan di Bareskrim. Jadi, fokus kami adalah pada dua pendekatan tersebut: sanksi administratif dan gugatan perdata,” papar Hanif.
Perluasan Audit ke Tiga Provinsi Terdampak
Selain itu, Kementerian juga mengeluarkan instruksi untuk melakukan audit lingkungan terhadap ratusan unit usaha yang bergerak di sektor lanskap dan ekstraktif di tiga provinsi yang paling parah terdampak bencana. Ketiga provinsi tersebut adalah Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh.
“Secara spesifik, Menteri Lingkungan Hidup telah menginstruksikan audit lingkungan kepada seluruh unit usaha di tiga provinsi tersebut, mulai dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Ini berarti akan ada ratusan unit usaha yang bergerak di bidang lanskap dan ekstraktif sumber daya mineral yang harus menjalani audit lingkungan,” tegasnya.
Kolaborasi dengan Akademisi dan Pakar
Menyadari skala audit yang masif, Hanif juga secara terbuka mengajak institusi pendidikan tinggi dan para ahli untuk turut berperan aktif dalam memperkuat tim audit. Keterlibatan mereka diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kredibilitas proses audit.
“Sampai hari ini, saya belum yakin apakah kapasitas tim audit kita sudah memadai untuk menangani ini. Oleh karena itu, kami sangat berharap dapat mengajak seluruh universitas untuk bersama-sama terlibat dalam upaya ini,” imbaunya.
Banjir dahsyat yang melanda Sumatra pada akhir November lalu telah merenggut lebih dari 1.000 nyawa. Korban jiwa tersebar di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, menyoroti urgensi penanganan deforestasi dan kerusakan lingkungan yang menjadi akar masalahnya.

















