Keluhan Mahasiswa Teluk Bintuni di Manokwari Terkait Penyaluran Bantuan Sosial Pendidikan
Manokwari, Papua Barat – Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Teluk Bintuni yang tengah menempuh pendidikan di Kota Manokwari menyuarakan keprihatinan mereka terkait proses penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai yang dinilai belum seluruhnya diterima oleh para penerima. Keluhan ini dilayangkan oleh perwakilan Ikatan Mahasiswa Teluk Bintuni (IMTB) Kota Studi Manokwari, yang menyoroti adanya ketidakmerataan dalam pencairan dana bantuan pendidikan.
Matias Wirsin, Sekretaris IMTB Kota Studi Manokwari, menyampaikan secara langsung keresahan mahasiswa pada Selasa, 16 Desember 2025, di Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni yang berlokasi di Amban, Manokwari. Menurut data yang dihimpun oleh IMTB, dari total 312 mahasiswa yang seharusnya menerima bansos pendidikan, baru 223 mahasiswa yang dananya telah berhasil dicairkan ke rekening masing-masing. Ini berarti masih terdapat 89 mahasiswa yang belum kunjung menerima hak mereka.
“Sampai hari ini belum dicairkan, sementara mahasiswa yang lain sudah menerima bantuan sejak satu minggu lalu,” ujar Matias Wirsin, menyoroti adanya jeda waktu yang signifikan dalam proses pencairan.
Transparansi Kebijakan dan Perubahan Mekanisme Penyaluran
Matias Wirsin menekankan bahwa jika memang ada kebijakan baru yang mengatur mekanisme penyaluran bansos, pemerintah daerah seharusnya mengomunikasikannya secara terbuka dan jelas kepada seluruh pengurus ikatan mahasiswa Teluk Bintuni di berbagai kota studi. Ketiadaan informasi yang memadai ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan mahasiswa.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya, pengelolaan dan penyaluran bansos pendidikan berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Teluk Bintuni. Namun, munculnya Surat Keputusan (SK) Bupati terbaru disebut-sebut telah mengubah sistem penyaluran bantuan tersebut.
“Katanya, dari Dinas Pendidikan, ada kebijakan baru dari Bupati sesuai SK yang dikeluarkan,” ungkap Matias Wirsin.
Perubahan sistem ini, lanjutnya, berakibat pada terhambatnya pencairan dana bagi sebagian mahasiswa. Terutama, mahasiswa yang baru masuk semester tiga dan beberapa mahasiswa lain yang datanya baru saja dimasukkan ke dalam sistem, belum terakomodasi dalam SK Bupati yang baru. Akibatnya, dana bantuan yang seharusnya menjadi hak mereka belum dapat dicairkan.
Tuntutan Pengembalian Pengelolaan dan Transparansi Dana
Menyikapi situasi ini, Ikatan Mahasiswa Teluk Bintuni Kota Studi Manokwari mendesak agar pengelolaan dana bantuan pendidikan dikembalikan kepada Dinas Pendidikan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa proses pendataan mahasiswa dapat dilakukan dengan lebih cermat dan akurat, serta penyaluran bansos dapat berjalan secara adil dan transparan bagi semua penerima yang berhak.
“Jangan sampai kondisi seperti ini memaksa kami untuk turun melakukan aksi atau hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Matias Wirsin, mengindikasikan potensi adanya aksi lanjutan jika aspirasi mahasiswa tidak segera direspons.
Lebih lanjut, Matias Wirsin menyoroti pentingnya perhatian pemerintah daerah terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui sektor pendidikan, mengingat potensi sumber daya alam (SDA) Kabupaten Teluk Bintuni yang sangat besar.
“SDA di Bintuni sangat tinggi. Laut dan hutan sudah dikuras untuk pendapatan asli daerah, jangan sampai SDM orang Bintuni justru tertinggal,” katanya, menggarisbawahi urgensi investasi pada pendidikan.
Ia menegaskan bahwa seluruh mahasiswa yang telah diusulkan, baik dari tujuh suku asli Teluk Bintuni, Orang Asli Papua dari daerah lain, maupun mahasiswa Nusantara, berhak menerima hak mereka tanpa adanya diskriminasi. Perbedaan besaran bantuan antara mahasiswa Nusantara dan Papua lainnya yang seharusnya menerima Rp5 juta per orang, dengan mahasiswa dari tujuh suku asli yang menerima Rp5,5 juta per orang, juga menjadi poin penting dalam perhitungan IMTB.
Berdasarkan perbedaan tersebut, Matias Wirsin memperkirakan bahwa total dana sekitar Rp500 juta belum tersalurkan kepada 89 mahasiswa yang masih menunggu pencairan.
“Pertanyaannya, dana itu dikemanakan? Kalau memang ada kebijakan lain, harus disampaikan secara resmi kepada pengurus ikatan di Manokwari dan seluruh kota studi,” tanyanya, meminta kejelasan mengenai alokasi dana tersebut.
Meskipun demikian, IMTB Kota Studi Manokwari tetap memberikan apresiasi terhadap sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Bupati Teluk Bintuni.
“Kami mengapresiasi kebijakan Bapak Bupati, tetapi perlu dipastikan apakah bantuan pendidikan ini benar-benar sudah tersalurkan kepada semua mahasiswa yang berhak?” tutup Matias Wirsin, berharap agar persoalan ini dapat segera mendapatkan solusi yang memuaskan.

















