Serangkaian kasus kekerasan, termasuk penganiayaan berat hingga pembunuhan dengan tingkat kekejaman yang mengkhawatirkan, mencoreng wilayah Banten dalam kurun waktu antara tahun 2024 hingga awal tahun 2026. Kasus-kasus ini, yang berakar dari berbagai permasalahan kompleks seperti kesulitan ekonomi, konflik interpersonal, dan masalah keluarga, seringkali berujung pada proses hukum yang panjang dan rumit.
September 2024: Tragedi di Tol Tangerang-Merak
Kasus pertama yang mencuat terjadi pada bulan September 2024 di ruas jalan Tol Tangerang-Merak. Seorang sopir truk bernama Karjiko ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.
April 2025: Pembunuhan Mutilasi di Gunung Sari
Pada bulan April 2025, sebuah kasus pembunuhan disertai mutilasi menggemparkan Gunung Sari, Kabupaten Serang. Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita muda bernama Siti Amelia.
Juni 2025: Rekayasa Perampokan di Walantaka
Di bulan Juni 2025, peristiwa tragis terjadi di sebuah perumahan di Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Kematian Petry Sihombing awalnya diduga sebagai akibat dari perampokan.
Namun, penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian mengungkap fakta bahwa kejadian tersebut merupakan rekayasa yang dirancang oleh suaminya sendiri, Wadison Pasaribu.Juni 2025: Penemuan Mayat di Cilegon
Masih di bulan yang sama, tepatnya pada tanggal 10 Juni 2025, seorang wanita bernama Siti Maria ditemukan meninggal dunia di Kota Cilegon.
Awal 2026: Penusukan ART di Kota Serang
Memasuki awal tahun 2026, gelombang kekerasan kembali mencuri perhatian publik di Kota Serang. Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Quratul Aini menjadi korban penusukan hingga meregang nyawa.
Analisis Psikologis di Balik Kekerasan Ekstrem
Psikolog Sugiarti menjelaskan bahwa akar penyebab tindakan kekerasan ekstrem, seperti pembunuhan, sangat kompleks dan tidak dapat direduksi menjadi satu faktor tunggal. Menurutnya, perilaku semacam itu biasanya merupakan hasil dari kombinasi berbagai elemen, mulai dari aspek psikologis, pengaruh sosial, hingga faktor situasional.
Dari sudut pandang psikologis, pelaku kekerasan ekstrem seringkali menunjukkan keterbatasan dalam mengelola emosi, memiliki distorsi moral, dan tingkat frustrasi yang tinggi, yang dapat memicu munculnya perilaku agresif.
“Hal ini sangat erat kaitannya dengan kondisi internal individu, seperti kemampuan untuk mengendalikan emosi, tingkat impulsivitas, pola pikir yang mendasari, dan mekanisme yang digunakan dalam menghadapi stres. Seseorang yang mengalami kesulitan dalam mengelola kemarahan, mudah merasa frustrasi, atau memiliki cara berpikir yang keliru, cenderung lebih rentan untuk bereaksi secara ekstrem saat menghadapi tekanan,” ungkap Sugiarti.
Selain itu, faktor sosial juga memainkan peran yang signifikan dalam memicu perilaku kekerasan. Tekanan sosial, lingkungan yang tidak suportif, serta pola interaksi yang tidak sehat seringkali menjadi pemicu perilaku ekstrem.
“Lingkungan tempat seseorang tumbuh dan berkembang memiliki pengaruh yang sangat besar. Pola asuh yang diwarnai dengan kekerasan, konflik keluarga yang berkepanjangan, pergaulan yang permisif terhadap agresi, isolasi sosial, atau kurangnya dukungan sosial yang memadai dapat membentuk cara pandang bahwa kekerasan adalah sesuatu yang wajar atau bahkan dapat dibenarkan,” jelasnya lebih lanjut.
Sugiarti menambahkan bahwa faktor situasional juga seringkali menjadi pemicu langsung terjadinya kekerasan. Konflik yang muncul secara tiba-tiba, tekanan ekonomi yang menumpuk, penyalahgunaan narkoba, atau situasi yang memancing emosi kuat dalam waktu singkat dapat berperan sebagai “pemantik” yang memicu tindakan kekerasan.
“Faktor situasional ini biasanya tidak berdiri sendiri, melainkan bekerja sama dengan kerentanan psikologis dan sosial yang sudah ada sebelumnya, menciptakan kondisi yang rentan terhadap terjadinya kekerasan,” katanya.
Peran Faktor Ekonomi dalam Memicu Kekerasan
Terkait dengan faktor ekonomi, Sugiarti menyoroti bahwa sejumlah studi menunjukkan adanya korelasi antara ketimpangan pendapatan, kemiskinan, dan tekanan ekonomi dengan peningkatan risiko kriminalitas, termasuk kekerasan. Hal ini terutama terjadi ketika peluang ekonomi terbatas dan sumber daya terdistribusi secara tidak merata.
“Namun, hubungan ini tidak bersifat deterministik. Artinya, kemiskinan tidak secara otomatis menyebabkan seseorang melakukan kejahatan. Lebih tepatnya, kemiskinan dipahami sebagai faktor risiko yang memperberat kondisi dan meningkatkan kemungkinan terjadinya tindakan kriminal,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai apakah masalah ekonomi dapat mendorong perilaku ekstrem, Sugiarti menegaskan bahwa kemiskinan dan ketimpangan memang dapat meningkatkan tekanan sosial dan psikologis, tetapi bukan satu-satunya penyebab.
“Banyak individu yang hidup dalam kondisi ekonomi sulit yang sama sekali tidak pernah melakukan tindakan ekstrem. Oleh karena itu, pembunuhan atau kekerasan berat biasanya muncul dari pertemuan berbagai faktor kerentanan psikologis, lingkungan sosial yang bermasalah, serta situasi pemicu tertentu pada satu titik waktu,” jelasnya.
Langkah-Langkah Pencegahan yang Diperlukan
Sebagai langkah pencegahan, Sugiarti mendorong peran aktif pemerintah, antara lain melalui penegakan hukum yang tegas dan kebijakan hukum yang disertai dengan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, edukasi tersebut dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait, agar dapat menjangkau masyarakat secara luas.
“Strategi pencegahan juga dapat dilakukan melalui pendidikan karakter yang komprehensif, penguatan ketahanan keluarga sebagai lingkungan yang paling vital, serta peran sekolah sebagai ruang penting dalam pembentukan perilaku. Literasi tentang bahaya agresivitas perlu terus ditingkatkan,” tuturnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kebijakan ekonomi dan sosial yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan sosial, serta peningkatan akses terhadap layanan kesehatan mental, baik untuk pencegahan, pengobatan, maupun promosi kesehatan mental di masyarakat. Dengan upaya yang komprehensif dan terpadu, diharapkan dapat menekan angka kekerasan dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan harmonis.




