Fokus Pengumpulan Zakat Fitrah di Sulawesi Tengah
Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat upaya pengumpulan zakat fitrah. Fokus utama adalah melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Ketua Baznas Sulawesi Tengah, Hatamuddin Thamrin, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan kelembagaan dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat fitrah. Hal ini dilakukan dengan bekerja sama dengan Gubernur dan seluruh instansi pemerintah di provinsi tersebut.
“Kita akan fokus pada ASN di lingkup Pemprov Sulawesi Tengah. Kami akan melakukan pendekatan secara kelembagaan melalui Pemerintah Provinsi, termasuk kepada Gubernur,” ujar Hatamuddin saat ditemui.
Ia menambahkan bahwa para ASN dapat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah mereka melalui Baznas. Dengan demikian, penyaluran zakat bisa lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.
ASN sebagai Target Utama
ASN yang menjadi target pengumpulan zakat mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Termasuk juga pegawai di sekolah-sekolah SMA, SMK, dan SLB, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sulawesi Tengah.
Selain itu, Baznas Sulteng juga telah membangun komunikasi dengan sejumlah instansi vertikal yang sebelumnya belum bekerja sama dalam pengelolaan zakat. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengumpulan zakat bisa lebih efektif dan luas cakupannya.
Penyaluran Zakat yang Tepat Sasaran
Zakat fitrah yang terkumpul akan disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerima. Penyaluran dilakukan melalui jaringan Baznas kabupaten dan kota. Baik secara konsumtif maupun produktif, zakat akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Baznas Sulteng juga mendorong penyaluran zakat produktif. Salah satunya melalui program bantuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bagi mustahik. Program ini bertujuan agar mustahik bisa mandiri dan bahkan berubah status dari penerima zakat menjadi muzaki.
Ajakan untuk Menunaikan Zakat
Hatamuddin juga mengajak seluruh muzaki untuk menunaikan zakat yang bersifat wajib, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Ia menegaskan bahwa zakat yang dikelola dengan baik akan memberi manfaat besar bagi kesejahteraan umat.
“Kami mengajak seluruh muzaki untuk menunaikan zakatnya. Zakat yang dikelola dengan baik akan memberi manfaat besar bagi kesejahteraan umat,” ujarnya.
Persiapan dan Penentuan Besaran Zakat
Saat ini, Baznas Sulteng belum menentukan besaran tunai zakat fitrah tahun ini. Pihaknya masih menunggu penentuan jumlah zakat dari Kementerian Agama dan Fatwa MUI.




