Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diguncang gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 2,7 pada Senin pagi, 26 Januari 2026. Menurut informasi yang diperoleh, pusat gempa berada di darat.
Hartanto, Kepala BBMKG Wilayah II, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa episenter gempa terletak pada koordinat 6,38 derajat Lintang Selatan dan 107,17 derajat Bujur Timur. “Lokasinya berada di darat, sekitar 2 kilometer arah selatan dari pusat Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Gempa bumi ini tergolong dangkal, dengan kedalaman hiposenter mencapai 7 kilometer. Lebih lanjut, Hartanto menjelaskan bahwa gempa ini disebabkan oleh aktivitas sesar aktif.
Dampak Gempa
Guncangan akibat gempa dirasakan oleh warga di wilayah Cikarang dan Karawang dengan skala intensitas II-III MMI. Skala ini menggambarkan dampak getaran yang bervariasi:
- Skala II MMI: Getaran dirasakan oleh sebagian orang, terutama mereka yang berada di dalam ruangan. Benda-benda ringan yang tergantung dapat bergoyang.
- Skala III MMI: Getaran terasa nyata di dalam rumah. Seolah-olah ada truk besar yang melintas.
Tidak Ada Laporan Kerusakan
Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan atau infrastruktur sebagai dampak dari gempa bumi ini. Berdasarkan pantauan hingga pukul 09:00 WIB, tidak terdeteksi adanya aktivitas gempa bumi susulan.
Imbauan kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Informasi resmi terkait gempa bumi hanya akan disampaikan oleh BMKG.
Gempa Sebelumnya di Bekasi
Perlu diingat, wilayah Bekasi pernah mengalami gempa yang cukup kuat pada tanggal 20 Agustus 2025. Gempa tersebut berkekuatan Magnitudo 4,7 dan terjadi pada pukul 19.54 WIB. Pusat gempa juga berada di darat, sekitar 19 kilometer tenggara Kabupaten Bekasi, dengan kedalaman sumber gempa 10 kilometer.
Saat itu, BMKG menjelaskan bahwa gempa tersebut merupakan jenis gempa bumi dangkal yang dipicu oleh sumber gempa sesar naik busur belakang Jawa Barat (West Java back arc thrust).
Dampak guncangan terkuat saat itu mencapai skala III-IV MMI di wilayah Bekasi. Pada skala ini, dampaknya lebih signifikan:
- Skala III MMI: Getaran dirasakan nyata di dalam rumah, seakan-akan ada truk berlalu.
- Skala IV MMI: Getaran dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah dan oleh beberapa orang di luar rumah. Perabotan rumah tangga seperti gerabah dapat pecah, jendela dan pintu berderit, serta dinding rumah berbunyi.
Dampak kerusakan terparah akibat gempa pada Agustus 2025 tersebut terjadi di wilayah selatan Karawang.
Mengenal Skala MMI
Skala Modified Mercalli Intensity (MMI) adalah skala yang digunakan untuk mengukur intensitas gempa bumi berdasarkan dampak yang dirasakan oleh manusia dan kerusakan yang ditimbulkan. Skala ini memiliki tingkatan dari I hingga XII, di mana:
- I MMI: Tidak dirasakan.
- II-III MMI: Dirasakan oleh sebagian orang.
- IV MMI: Dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah.
- V MMI: Hampir semua orang merasakan.
- VI MMI: Kerusakan ringan pada bangunan.
- VII MMI: Kerusakan sedang pada bangunan.
- VIII MMI: Kerusakan berat pada bangunan.
- IX-XII MMI: Kerusakan sangat berat hingga total.
Pemahaman tentang skala MMI membantu masyarakat untuk lebih memahami dampak gempa bumi dan mengambil tindakan yang tepat.


















