• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

BEM Dukung UI Ajukan Banding Terhadap Putusan PTUN yang Menangkan Promotor Bahlil

Luna by Luna
12 Juni 2026 - 16:14
in berita, politik
0

Universitas Indonesia (UI) secara resmi menyiapkan langkah hukum banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang membatalkan Surat Keputusan (SK) Rektor terkait dugaan pelanggaran etika akademik. Keputusan ini mendapat dukungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, yang melihat langkah banding sebagai upaya krusial untuk menegakkan otonomi dan integritas akademik di lingkungan kampus.

Langkah banding UI ini merupakan respons terhadap gugatan yang diajukan oleh promotor dan ko-promotor disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. PTUN Jakarta sebelumnya memutuskan memenangkan gugatan tersebut, membatalkan SK Rektor UI yang menjatuhkan sanksi kepada pihak-pihak terkait. Namun, UI berpendapat bahwa urusan etika akademik merupakan ranah internal universitas yang tidak seharusnya diintervensi oleh pengadilan perdata.

Penolakan Terhadap Putusan PTUN

Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, menegaskan bahwa putusan PTUN yang membatalkan SK Rektor sangat disayangkan. Menurutnya, isu etika akademik adalah domain internal universitas yang memiliki mekanisme penanganannya sendiri. “Urusan etika akademik itu merupakan urusan internal universitas yang mengurus masalah-masalah akademik dan ini bukan ranahnya perdata. Untuk itu, UI akan melakukan upaya banding. Kita menolak putusan PTUN yang membatalkan SK Rektor,” tegas Heri.

Tim Hukum UI kini tengah menyusun memori banding yang komprehensif untuk diajukan ke Pengadilan Tinggi PTUN. Upaya ini diharapkan dapat menghasilkan pertimbangan yang lebih objektif dan komprehensif, serta menjaga marwah universitas dalam menegakkan standar etikanya.

BEM UI Beri Dukungan Penuh

Menyikapi perkembangan ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah banding yang diambil oleh universitas. Ketua BEM UI, Choirul Huda, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa pihaknya mengapresiasi ketegasan UI dalam mempertahankan prinsip otonomi akademik.

Baca Juga  Korban Dituduh Aniaya, Keluarga Pelaku Minta Rp 250 Juta

“Kami melihat ini sebagai upaya UI untuk melindungi marwah akademik dari intervensi eksternal yang bisa saja melemahkan sistem tata kelola perguruan tinggi. BEM UI akan terus mengawal proses ini dan mendukung setiap langkah yang diambil universitas untuk menegakkan keadilan akademik,” ujar Choirul. Ia menambahkan bahwa mahasiswa memiliki kepentingan langsung terhadap kualitas dan integritas institusi pendidikan mereka.

Kronologi Kasus dan Sanksi Akademik

Permasalahan ini bermula ketika UI menjatuhkan sanksi pembinaan kepada sejumlah pihak terkait disertasi Bahlil Lahadalia. Sanksi tersebut, yang ditetapkan bersama oleh empat organ kampus (Rektor, Majelis Wali Amanat, Senat Akademik, dan Dewan Guru Besar), meliputi kewajiban perbaikan kualitas disertasi bagi mahasiswa dan tambahan syarat publikasi ilmiah. Sementara itu, promotor, ko-promotor, direktur sekolah, dekan, dan kepala program studi dikenai sanksi seperti larangan mengajar, menerima mahasiswa bimbingan baru, dan larangan menduduki jabatan struktural selama periode tertentu.

Sanksi ini merupakan hasil dari kajian mendalam terhadap dugaan pelanggaran etik akademik. UI berdalih bahwa pembinaan ini menunjukkan komitmen universitas untuk tidak tebang pilih dalam penerapan sistem etik, bahkan bagi manajemen berpangkat tinggi di strata akademik dan struktural. Namun, gugatan yang diajukan oleh promotor dan ko-promotor disertasi akhirnya memenangkan mereka di PTUN, membatalkan SK Rektor terkait sanksi tersebut.

Pentingnya Otonomi Akademik di Indonesia

Kasus yang melibatkan Universitas Indonesia ini menyoroti perdebatan krusial mengenai otonomi akademik perguruan tinggi di Indonesia. Keberadaan PTUN yang memiliki kewenangan mengadili sengketa tata usaha negara, termasuk yang berimplikasi pada keputusan institusi pendidikan, seringkali menimbulkan pertanyaan tentang batas intervensi eksternal.

“Otonomi akademik sangat penting untuk memastikan kebebasan akademik, penelitian, dan pengajaran berjalan tanpa hambatan. Jika setiap keputusan etik universitas bisa dibatalkan oleh pengadilan, ini bisa menciptakan preseden buruk bagi independensi institusi pendidikan tinggi di masa depan,” ujar Dr. Anya Larasati, seorang pengamat pendidikan tinggi.

Baca Juga  Astronot Pulang Paksa: Fakta Kesehatan di Balik Misi Gagal

UI berkeyakinan bahwa proses banding ini akan menjadi momentum untuk memperkuat sistem penegakan disiplin akademik dan menjaga wibawa universitas sebagai institusi yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan tata kelola yang baik. Dukungan dari BEM UI diharapkan dapat memberikan dorongan moral dan sosial dalam perjuangan mempertahankan prinsip-prinsip akademik.

Penulis: Erwin

Tags: menangkanpromotorterhadap
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Profil Lengkap: Perjalanan Inspiratif Pembalap Indonesia Raih Podium Bersejarah di Formula 2 Monaco
berita

Profil Lengkap: Perjalanan Inspiratif Pembalap Indonesia Raih Podium Bersejarah di Formula 2 Monaco

12 Juni 2026 - 17:38
Perjalanan Inspiratif Pembalap Indonesia: Sejarah Podium Formula 2 Monaco dan Dampaknya di Media Sosial
berita

Perjalanan Inspiratif Pembalap Indonesia: Sejarah Podium Formula 2 Monaco dan Dampaknya di Media Sosial

12 Juni 2026 - 16:56
Menaker: Pancasila untuk Generasi Muda, Amalkan Sehari-hari
politik

Menaker: Pancasila untuk Generasi Muda, Amalkan Sehari-hari

12 Juni 2026 - 15:59
Pancasila Bangkit: PDIP Sumut Bersama Watubun Buka Soekarno Cup U-17 di Sergai
politik

Pancasila Bangkit: PDIP Sumut Bersama Watubun Buka Soekarno Cup U-17 di Sergai

12 Juni 2026 - 15:08
Trump ke Netanyahu: Penjara Menanti Tanpa Saya
politik

Trump ke Netanyahu: Penjara Menanti Tanpa Saya

12 Juni 2026 - 14:42
BPJPH Pecahkan Rekor MURI: Strategi Sukses Sosialisasi Wajib Halal di 2.183 Titik
berita

BPJPH Pecahkan Rekor MURI: Strategi Sukses Sosialisasi Wajib Halal di 2.183 Titik

12 Juni 2026 - 14:18
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Jelajahi Nusantara & Imajinasi: 20 Latihan SAS B. Indo Kls 7

Jelajahi Nusantara & Imajinasi: 20 Latihan SAS B. Indo Kls 7

12 Juni 2026 - 17:43
Profil Lengkap: Perjalanan Inspiratif Pembalap Indonesia Raih Podium Bersejarah di Formula 2 Monaco

Profil Lengkap: Perjalanan Inspiratif Pembalap Indonesia Raih Podium Bersejarah di Formula 2 Monaco

12 Juni 2026 - 17:38
Brasil Layak Jadi Favorit Juara Piala Dunia 2026

Brasil Layak Jadi Favorit Juara Piala Dunia 2026

12 Juni 2026 - 17:32
Labor’s £1m Cover-Up: Tipp-Exed Files Expose Back-Biting

Labor’s £1m Cover-Up: Tipp-Exed Files Expose Back-Biting

12 Juni 2026 - 17:30
Pembunuh ART Cileungsi Akui Bohongi Polisi Soal Air Panas

Pembunuh ART Cileungsi Akui Bohongi Polisi Soal Air Panas

12 Juni 2026 - 17:17

Pilihan Redaksi

Jelajahi Nusantara & Imajinasi: 20 Latihan SAS B. Indo Kls 7

Jelajahi Nusantara & Imajinasi: 20 Latihan SAS B. Indo Kls 7

12 Juni 2026 - 17:43
Profil Lengkap: Perjalanan Inspiratif Pembalap Indonesia Raih Podium Bersejarah di Formula 2 Monaco

Profil Lengkap: Perjalanan Inspiratif Pembalap Indonesia Raih Podium Bersejarah di Formula 2 Monaco

12 Juni 2026 - 17:38
Brasil Layak Jadi Favorit Juara Piala Dunia 2026

Brasil Layak Jadi Favorit Juara Piala Dunia 2026

12 Juni 2026 - 17:32
Labor’s £1m Cover-Up: Tipp-Exed Files Expose Back-Biting

Labor’s £1m Cover-Up: Tipp-Exed Files Expose Back-Biting

12 Juni 2026 - 17:30
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.