• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kuasa Hukum Bantah Sarwendah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak

Luna by Luna
12 Juni 2026 - 16:25
in Berita Utama
0

Klarifikasi Kuasa Hukum: Ruben Onsu Kesulitan Bertemu Anak, Bukan Dihalangi Sarwendah

Dalam sebuah momen penting yang melibatkan dinamika keluarga pasca perceraian, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan klarifikasi mendalam terkait isu yang beredar mengenai kesulitan kliennya dalam bertemu dengan kedua putrinya. Minola menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah secara eksplisit menyatakan bahwa Sarwendah, mantan istri Ruben Onsu, menghalangi pertemuan ayah dan anak. Jika pernyataan serupa pernah terucap, Minola mengakui kemungkinan adanya kekeliruan dalam pengucapan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Minola Sebayang di hadapan awak media di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2026). Ia ingin meluruskan narasi yang berkembang, menekankan bahwa fokus utama mereka adalah pada kesulitan yang dialami Ruben Onsu, bukan pada tindakan aktif Sarwendah yang menghalangi.

“Kita tidak pernah mengatakan bahwa S itu menghalang-halangi, ya. Kalaupun ada mungkin itu eh, hanya salah pengucapan,” ujar Minola Sebayang. Ia menambahkan bahwa yang ingin disampaikan oleh pihaknya adalah bahwa Ruben Onsu mengalami kesulitan dalam upaya bertemu dengan anak-anaknya.


Minola Sebayang kembali memperjelas poin penting ini. “Jadi kita secara tegas tidak pernah menyatakan S itu menghalang-halangi, ya. Begitu tadi bahasanya ya, menghalang-halangi. Kita hanya menyampaikan bahwa Ruben itu mengalami kesulitan ya, bisa dipahami ya,” tuturnya. Ia menekankan perbedaan antara “menghalang-halangi” secara aktif oleh Sarwendah, dan “mengalami kesulitan” yang dihadapi oleh Ruben Onsu. “Bukan kita bilang secara aktif S menghalang-halangi, tapi kita menyampaikan bahwa klien kami Ruben Onsu itu mengalami kesulitan untuk bertemu dengan anaknya,” pungkas Minola.

Perjanjian Akta Pengasuhan Anak Pasca Perceraian

Poin krusial lain yang diangkat oleh kuasa hukum Ruben Onsu adalah mengenai surat kesepakatan atau akta yang telah dibuat antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait pengasuhan anak pasca perceraian. Dalam dokumen tersebut, terdapat klausul yang mengatur jadwal pertemuan antara kedua putri mereka dengan sang ayah.

Baca Juga  Diskominfo Bandung: Digitalisasi 2026, Layanan Publik Cepat Merata

“Kalau kita merujuk kepada perjanjian akta 39 itu, di situ dikatakan bahwa ada waktu di mana anak ini dua sampai tiga hari dalam seminggu untuk bertemu dan berkumpul dengan ayahnya,” ungkap Minola Sebayang. Klausul ini menjadi dasar bagi pihak Ruben Onsu dalam mengupayakan hak bertemu dengan anak-anaknya.

Saat ini, kedua putri Ruben Onsu dan Sarwendah masih berada di bawah umur. Sesuai dengan hukum dan kesepakatan yang berlaku, anak-anak tersebut berada dalam pengasuhan utama sang ibu. Dalam konteks ini, pihak Ruben Onsu berharap adanya inisiatif dari Sarwendah untuk memfasilitasi pertemuan sesuai dengan yang telah tertuang dalam surat kesepakatan.

Minola Sebayang mengemukakan pertanyaan retoris mengenai mekanisme pertemuan tersebut. “Kalau seorang anak di bawah umur itu berada dalam kekuasaan ibunya, tinggal bersama dengan ibunya, lalu bagaimana mekanismenya? Bagaimana mekanismenya anak ini bisa datang, berkumpul menemui ayahnya dua tiga hari? Ya kan enggak mungkin anak ini inisiatif sendiri, bukan?” jelasnya, menyiratkan bahwa peran Sarwendah sangat vital dalam mewujudkan jadwal pertemuan tersebut.

Latar Belakang Perceraian dan Kondisi Saat Ini

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Ruben Onsu dan Sarwendah memutuskan untuk mengakhiri pernikahan mereka setelah membina rumah tangga selama 11 tahun. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang putri yang kini menjadi fokus dalam urusan pengasuhan pasca perceraian.

Setelah proses perceraian selesai, kedua buah hati mereka berada dalam pengasuhan sang ibu, Sarwendah. Namun, belakangan ini, Ruben Onsu dikabarkan mengeluhkan kesulitan dalam bertemu dengan kedua putrinya yang diasuh oleh Sarwendah. Keluhan ini yang kemudian memicu klarifikasi lebih lanjut dari pihak kuasa hukumnya untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada publik mengenai situasi yang sebenarnya terjadi.

Continue Reading
Tags: sarwendah,
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Sarwendah Bongkar Aib Pernikahan, Bantah Halangi Ruben Bertemu Anak
Berita Utama

Sarwendah Bongkar Aib Pernikahan, Bantah Halangi Ruben Bertemu Anak

12 Juni 2026 - 12:32
Moratorium Dapur Baru: Evaluasi Komprehensif oleh Komisi IX DPR
Berita Utama

Moratorium Dapur Baru: Evaluasi Komprehensif oleh Komisi IX DPR

12 Juni 2026 - 10:25
Puncak Komunikasi Publik Kalsel 2026: Garda Terdepan Inovasi Informasi
Berita Utama

Puncak Komunikasi Publik Kalsel 2026: Garda Terdepan Inovasi Informasi

12 Juni 2026 - 10:22
Sarwendah Buka Suara Masa Lalu, Hubungan dengan Ruben Onsu Kian Memanas
Berita Utama

Sarwendah Buka Suara Masa Lalu, Hubungan dengan Ruben Onsu Kian Memanas

12 Juni 2026 - 03:53
Analisis Citra Satelit: Dampak Serangan Iran pada Pangkalan Militer AS di Kuwait
berita

Analisis Citra Satelit: Dampak Serangan Iran pada Pangkalan Militer AS di Kuwait

11 Juni 2026 - 22:47
DPR Dorong KAI Prioritaskan Infrastruktur Sebelum Proyek Aceh-Lampung
berita

DPR Dorong KAI Prioritaskan Infrastruktur Sebelum Proyek Aceh-Lampung

11 Juni 2026 - 18:54
Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.