Berita Terpopuler Sumbar: Abu Janda Dilaporkan, Guru Hanyut, Jenazah Remaja Ditemukan

Diposting pada

Mahkamah Adat Alam Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Pernyataan “Barbar”

Mahkamah Adat Alam Minangkabau (MAAM) secara resmi mengajukan laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat pada Senin sore, 1 Juni 2026. Laporan ini ditujukan kepada Permadi Arya, yang akrab disapa Abu Janda, terkait pernyataannya yang menyebut Sumatera Barat sebagai provinsi “barbar”.

Pelaporan ini dipimpin langsung oleh Ketua MAAM, Tengku Irwansyah Angku Datuak Katumanggungan, didampingi oleh tim kuasa hukum yang diketuai oleh Mukti Ali. Para pemangku adat Minangkabau menegaskan bahwa pelaporan ini bukan didasari oleh kebencian, melainkan sebagai upaya untuk menjaga kehormatan adat dan menegakkan hukum atas pernyataan yang dianggap telah melukai perasaan masyarakat Sumatera Barat.

“Hari ini kami mendatangi SPKT Polda Sumbar untuk membuat laporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda. Pernyataan beliau yang menyebut masyarakat Sumbar barbar telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar kuasa hukum pelapor, Mukti Ali, di Mapolda Sumbar.

Mukti Ali menambahkan bahwa laporan serupa telah diajukan oleh berbagai elemen masyarakat Minang di daerah lain, termasuk oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) di Polda Metro Jaya. Laporan juga tercatat di Palembang, Pekanbaru, dan Aceh. “Kami ingin ada kepastian hukum terkait pernyataan yang diduga menghina masyarakat Sumatera Barat,” tegasnya.

Sebagai barang bukti, pihak pelapor menyerahkan sejumlah materi, termasuk rekaman pernyataan Abu Janda dalam bentuk flashdisk, dokumen pendukung, serta salinan laporan polisi dari daerah lain.

Klarifikasi Abu Janda Dianggap Mempertegas Hinaan

Pihak pelapor juga menyoroti klarifikasi yang disampaikan oleh Abu Janda setelah kasus ini menjadi sorotan publik. Menurut Mukti Ali, Abu Janda tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf, melainkan justru memperkuat pandangannya. “Yang menjadi perhatian kami, setelah dilaporkan justru beliau memperkuat pernyataannya. Seolah-olah yang disampaikan itu adalah fakta. Padahal tidak bisa menggeneralisasi seluruh masyarakat Sumatera Barat dari peristiwa yang dilakukan segelintir oknum,” jelasnya.

Ketua MAAM, Tengku Irwansyah Angku Datuak Katumanggungan, menyatakan bahwa pihaknya awalnya memilih untuk menunggu perkembangan laporan yang diajukan oleh DPP IKM ke Mabes Polri. Namun, sikap tersebut berubah setelah klarifikasi Abu Janda yang dinilai justru memperkuat pernyataan sebelumnya. “Awalnya kami diam dan memperhatikan perkembangan. Tetapi setelah keluar klarifikasi, kami melihat tidak ada itikad baik. Justru mempertegas apa yang telah diucapkannya,” kata Irwansyah.

Menjaga Marwah Masyarakat Beradat

Irwansyah menekankan bahwa penggunaan kata “barbar” sangat menyakitkan bagi masyarakat Minangkabau, karena memiliki konotasi sebagai masyarakat yang primitif dan tidak berbudaya. Padahal, masyarakat Minangkabau dikenal memiliki sistem adat yang kuat dan diwariskan secara turun-temurun.

“Kami orang Minang adalah masyarakat yang beradat. Kami hidup dengan aturan adat yang jelas. Ketika dikatakan barbar, itu bukan sekadar candaan, tetapi bentuk cemoohan yang merendahkan identitas dan budaya kami,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut perasaan masyarakat Sumbar, tetapi juga berkaitan dengan penegakan hukum. Oleh karena itu, MAAM meminta Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sumbar, untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional. “Kami tidak membenci Abu Janda. Ini bukan persoalan pribadi. Tetapi Indonesia adalah negara hukum. Siapa pun harus tunduk pada hukum yang berlaku,” katanya.

MAAM juga mengimbau masyarakat Minangkabau di mana pun berada untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. “Kami meminta masyarakat tidak main hakim sendiri. Jika bertemu Abu Janda, serahkan kepada aparat penegak hukum. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Mahkamah Adat Alam Minangkabau berharap laporan ini dapat diproses hingga tuntas untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pernyataan yang merendahkan identitas suatu daerah maupun kelompok masyarakat di Indonesia.

Pencarian Guru yang Hanyut di Solok Selatan Masuki Hari Ketiga, Belum Ditemukan

Tim SAR gabungan masih terus berupaya menemukan seorang pria yang dilaporkan hanyut dan terseret arus sungai di Jorong Sinuek, Nagari Dusun Tangah, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Korban diidentifikasi sebagai Sutrisno (58), warga Kecamatan Sangir Balai Janggo, Solok Selatan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Padang, Abdul Malik, menyatakan bahwa operasi pencarian pada Senin, 1 Juni 2026, telah memasuki hari ketiga sejak korban dilaporkan hilang. “Tim SAR gabungan telah melaksanakan pencarian sesuai rencana operasi pada hari ketiga dengan membagi personel ke dalam dua Search and Rescue Unit (SRU). Namun hingga sore hari korban belum berhasil ditemukan,” ujar Abdul Malik dalam keterangan resminya.

Korban Hanyut Saat Memasang Pukat

Peristiwa nahas ini terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 17.59 WIB. Saat itu, korban sedang beraktivitas memasang pukat di aliran sungai. Namun, korban dilaporkan terseret oleh arus sungai yang cukup deras. Saksi mata sempat berusaha memberikan pertolongan, namun upaya tersebut tidak berhasil.

Warga setempat segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, namun korban belum juga ditemukan hingga laporan diterima oleh pihak SAR.

Dua Tim Dikerahkan Menyisir Sungai

Pada hari ketiga operasi, area pencarian difokuskan di sepanjang aliran sungai dengan radius sekitar 6 kilometer dari lokasi kejadian. SRU 1 melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian menggunakan perahu karet, sementara SRU 2 menyisir sepanjang sekitar 3 kilometer dari titik dugaan hilangnya korban menuju titik pencarian berikutnya menggunakan perahu karet jenis Landing Craft Rubber (LCR).

“Operasi SAR hari ketiga dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB. Hasil pencarian masih nihil dan akan dilanjutkan kembali pada Selasa, Juni 2026, pagi,” kata Abdul Malik.

Arus Deras dan Minimnya Sinyal Jadi Kendala

Tim SAR gabungan mengerahkan berbagai peralatan, termasuk rescue carrier, perahu motor, perahu karet, peralatan mountaineering, peralatan evakuasi, peralatan medis, dan peralatan komunikasi. Tim gabungan terdiri dari personel TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), perangkat nagari, unsur kecamatan, dan masyarakat setempat.

Abdul Malik mengungkapkan bahwa arus sungai yang deras dan minimnya jaringan komunikasi di lokasi menjadi kendala utama dalam operasi pencarian. “Faktor penghambat di lapangan adalah tidak adanya sinyal komunikasi dan kondisi arus sungai yang cukup deras. Meski demikian, pencarian akan terus dilanjutkan sesuai prosedur operasi SAR,” jelasnya.

Saat operasi berlangsung, kondisi cuaca di lokasi dilaporkan cerah berawan.

Detik-detik Kejadian Tragis Seorang Guru Terseret Arus Sungai Batanghari

Nasib tragis menimpa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Korban, Sutrisno (58), dilaporkan hanyut terseret derasnya arus Sungai Batanghari di kawasan Dusun Tangah, Kecamatan Sangir Batang Janggo. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu sore, 30 Mei 2026, menjelang waktu magrib.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang merupakan warga setempat ini sehari-hari mengabdi sebagai tenaga pendidik. Pihak BPBD Solok Selatan membenarkan adanya laporan mengenai kondisi membahayakan manusia (KMM) di wilayah tugas mereka dan segera meresponsnya.

Sekretaris BPBD Solok Selatan, Sonni Patrisia, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Minggu, 31 Mei 2026. Menurutnya, korban awalnya pergi ke area sungai untuk memasang pukat (alat penangkap ikan sejenis jaring). Namun, situasi berubah menjadi petaka dalam waktu singkat.

Kronologi kejadian menyebutkan bahwa saat sedang memasang jaring, tubuh korban terseret dan hanyut ke bagian tengah sungai. Kuatnya arus membuat korban kesulitan menyelamatkan diri ke tepi. Seorang saksi mata bernama Jon yang berada di lokasi kejadian sempat berupaya memberikan pertolongan dengan mencoba menarik korban. Namun, derasnya arus sungai membuat upaya tersebut tidak berhasil, dan korban akhirnya hanyut terbawa arus hingga hilang dari pandangan.

Insiden kecelakaan air ini diperkirakan terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026, sekitar pukul 17.59 WIB. Pihak BPBD Solok Selatan bersama tim SAR gabungan, relawan, dan masyarakat setempat segera berkoordinasi untuk melakukan tindakan darurat dan upaya penyisiran di sepanjang aliran Sungai Batanghari.

Jenazah Remaja Terseret Ombak Pantai Sunua Ditemukan 200 Meter dari Titik Hilang

Tim SAR gabungan berhasil menemukan jenazah Muhamad Sultan Khalis Gani (18) pada Senin pagi, 1 Juni 2026. Jasad remaja tersebut ditemukan hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi awal korban terseret ombak di Pantai Sunua, Padang Pariaman. Penemuan ini mengakhiri operasi pencarian yang telah berlangsung sejak Minggu malam, 31 Mei 2026.

Dantim Pencarian Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang, Reno Putra, menjelaskan bahwa pencarian dilakukan berdasarkan hasil briefing dan pembagian area yang telah disusun. “Sesuai briefing malam tadi, tim dibagi ke beberapa sektor pencarian. Sebagian tim bergerak ke arah utara dan sebagian lainnya ke arah selatan dari lokasi kejadian,” ujar Reno Putra.

Korban ditemukan oleh unsur SAR gabungan sekitar pukul 08.15 WIB dalam kondisi meninggal dunia. Metode penyisiran menggunakan perahu karet cepat atau Landing Craft Rubber (LCR) diterapkan dalam pencarian ini. Lokasi penemuan jenazah berada tidak jauh dari titik awal korban dilaporkan hilang. “Jarak penemuan kurang lebih sekitar 200 meter dari lokasi awal korban terseret ombak,” katanya. Data Basarnas Padang mencatat jarak penemuan sekitar 201 meter dari lokasi kejadian awal.

Setelah ditemukan, jenazah korban segera dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Korban Mandi Bersama Teman Sebelum Terseret Ombak

Berdasarkan informasi yang diterima tim SAR, korban sebelumnya sedang mandi bersama sejumlah rekannya di kawasan Pantai Sunua pada Minggu sore. Sekitar pukul 18.15 WIB, dua orang remaja dilaporkan terseret ombak saat berada di tepi pantai.

“Informasi yang kami terima, korban mandi bersama teman-temannya di pantai,” ujar Reno. Salah seorang korban, bernama Rezki, berhasil diselamatkan oleh warga yang berada di sekitar lokasi. Namun, Muhamad Sultan Khalis Gani hilang terseret arus, sehingga operasi pencarian oleh tim SAR gabungan segera dilakukan.

Operasi SAR Resmi Ditutup

Dalam operasi pencarian hari kedua, tim SAR membagi personel ke dalam tiga Search and Rescue Unit (SRU). SRU pertama melakukan penyisiran ke arah utara menggunakan LCR, SRU kedua menyisir sejauh empat mil laut dari titik lokasi kejadian, sementara SRU ketiga memantau dan melakukan pencarian di sepanjang garis pantai.

Setelah korban ditemukan dan berhasil dievakuasi, seluruh unsur SAR gabungan melaksanakan debriefing pada pukul 09.00 WIB. Operasi SAR kemudian diusulkan untuk ditutup, dan seluruh personel kembali ke satuan masing-masing.

Unsur yang terlibat dalam operasi pencarian ini meliputi Kantor SAR Padang, TNI, Polri, BPBD Kota Pariaman, BPBD Kabupaten Padang Pariaman, Palang Merah Indonesia (PMI), Gorila Rescue, serta masyarakat setempat. Kondisi cuaca saat proses pencarian berlangsung dilaporkan dalam kondisi berawan.

Gambar Gravatar
Hendra merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.

Tinggalkan Balasan