No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal Hukum

Berkali-kali Sidang Perkara Pornografi Terdakwa Along Ditunda

Redaksi by Redaksi
23 Agustus 2024 - 19:24
in News
0
Terdakwa dalam perkara pornografi bernama Selamat alias Ferry alias Along digiring memasuki ruang sidang PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Terdakwa dalam perkara pornografi bernama Selamat alias Ferry alias Along digiring memasuki ruang sidang PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Sidang perkara pornografi yang menjerat terdakwa Selamat alias Ferry alias Along (perkara nomor 339/Pid.Sus/2024/PN/Btm) harus tertunda berkali-kali karena berbagai alasan.

Penundaan pertama kali dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Setyaningsih, Twis Retno Ruswandari dan Welly Irdianto (menggantikan Sapri Tarigan yang pindah tugas) karena alasan penasehat hukum yang ditunjuk Along bernama Ondihon Sitompul tidak hadir. Penundaan itu tercatat pada 30 Juli 2024.

Selanjutnya penundaan kedua tercatat pada 06 Agustus 2024. Penundaan kali ini ternyata jaksa penuntut umum (JPU) Adjudian Syafitra tidak dapat menghadirkan saksi ahli yang tercatat dalam berkas perkara. Selain itu Penasehat hukum Along, Ondihon Sitompul juga tidak nongol di wilayah PN Batam.

Persidangan dilanjutkan pada hari Selasa (20 Agustus 2024). JPU Adjudian Syafitra juga tidak bisa menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat pembuktian sesuai dengan Pasal Pornografi yang dituduhkannya kepada Along.

Persidangan dilakukan secara tertutup. Usai persidangan Adjudian Syafitra mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menghadirkan saksi ahli. Selain itu juga Ondihon Sitompul tidak hadir untuk mendampingi Along sehingga menunjuk kuasa pengganti yaitu Christopher Silitonga.

“Tadi sidang dibacakan keterangan ahli karena ahli tak hadir. Yang mendampingi terdakwa Along itu tadi orang Posbakum PN Batam yang kecil-kecil orangnya (menerangkan Christopher Silitonga),” kata Adjudian Syafitra kepada jurnalis BatamPena.com saat ditemui usai persidangan, Selasa (20 Agustus 2024).

Dalam kesempatan berbeda, Christopher Silitonga juga membenarkan bahwa dirinya menjadi penasehat hukum Along untuk menggantikan Ondihon Sitompul.

“Kemarin saya yang bersidang. Saya kuasa substitusi dari penasehat hukum si Along,” kata Christopher Silitonga, Kamis (22 Agustus 2024).

Seperti diketahui Along terbelenggu perkara pornografi karena berkali-kali mengambil foto ketika Bunga (nama samaran) sedang bugil di suatu ruangan.

Baca Juga  Sumsel United Fokus Perkuat Lini Belakang, Nil Maizar Tandai Kedatangan Pemain Baru?

Foto bugil Bunga digunakan Along mengancam guna memenuhi hasrat birahinya. Jika Bunga tidak mau melayani hasrat birahi Along maka akan dilaporkan ke suaminya bernama Putra (nama samaran).

Begitu banyak foto bugil Bunga yang sudah dikoleksi Along. Selanjutnya foto bugil Bunga itu sebarkan ke ke media sosial.

Karena perbuatannya, Along dilaporkan ke Polda Kepri dan sekarang perkaranya sedang disidangkan di PN Batam.

Penulis: JP

 

Tags: Adjudian SyafitraPornografiSelamat alias Ferry alias AlongSetyaningsihTwis Retno RuswandariWelly Irdianto

Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

News

Marquez: Gaji Bukan Prioritas, Ini 2 Syarat Utama Tim Impiannya

29 Desember 2025 - 20:50
News

Persib di Puncak: Liga Indonesia Terancam Monopoli?

29 Desember 2025 - 18:59
News

Jadwal Malut United vs Borneo FC: Jam Tayang Super League

29 Desember 2025 - 15:17
News

Liga Inggris Pekan 18: MU & Liverpool Pesta Gol, Chelsea Keok

29 Desember 2025 - 13:27
News

Milan vs Verona: Allegri Cadangkan Leao, Debut Fullkrug?

29 Desember 2025 - 12:07
News

Atalanta vs Inter: Prediksi Nerazzurri Ungguli Pekan 17 Serie A

29 Desember 2025 - 11:52
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19

Romo Mudji Sutrisno Wafat di Usia 71: Sakit dan Perawatan di RS Carolus

30 Desember 2025 - 23:06

Pilihan Redaksi

Andre Taulany Liburan Bareng Keluarga: Momen Seru & Tukar Kado!

30 Desember 2025 - 23:59

Malaysia Kritik Usulan Indonesia untuk SEA Games Plus

30 Desember 2025 - 23:46

Helikopter Prabowo: Teddy Ungkap Pinjaman ke Mualem Saat Bencana Aceh

30 Desember 2025 - 23:33

Mahasiswi UMM Tewas: Polda Jatim Bantah Perselingkuhan

30 Desember 2025 - 23:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In