Sidang perkara pornografi yang menjerat terdakwa Selamat alias Ferry alias Along (perkara nomor 339/Pid.Sus/2024/PN/Btm) harus tertunda berkali-kali karena berbagai alasan.
Penundaan pertama kali dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, Setyaningsih, Twis Retno Ruswandari dan Welly Irdianto (menggantikan Sapri Tarigan yang pindah tugas) karena alasan penasehat hukum yang ditunjuk Along bernama Ondihon Sitompul tidak hadir. Penundaan itu tercatat pada 30 Juli 2024.
Selanjutnya penundaan kedua tercatat pada 06 Agustus 2024. Penundaan kali ini ternyata jaksa penuntut umum (JPU) Adjudian Syafitra tidak dapat menghadirkan saksi ahli yang tercatat dalam berkas perkara. Selain itu Penasehat hukum Along, Ondihon Sitompul juga tidak nongol di wilayah PN Batam.
Persidangan dilanjutkan pada hari Selasa (20 Agustus 2024). JPU Adjudian Syafitra juga tidak bisa menghadirkan saksi ahli untuk memperkuat pembuktian sesuai dengan Pasal Pornografi yang dituduhkannya kepada Along.
Persidangan dilakukan secara tertutup. Usai persidangan Adjudian Syafitra mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menghadirkan saksi ahli. Selain itu juga Ondihon Sitompul tidak hadir untuk mendampingi Along sehingga menunjuk kuasa pengganti yaitu Christopher Silitonga.
“Tadi sidang dibacakan keterangan ahli karena ahli tak hadir. Yang mendampingi terdakwa Along itu tadi orang Posbakum PN Batam yang kecil-kecil orangnya (menerangkan Christopher Silitonga),” kata Adjudian Syafitra kepada jurnalis BatamPena.com saat ditemui usai persidangan, Selasa (20 Agustus 2024).
Dalam kesempatan berbeda, Christopher Silitonga juga membenarkan bahwa dirinya menjadi penasehat hukum Along untuk menggantikan Ondihon Sitompul.
“Kemarin saya yang bersidang. Saya kuasa substitusi dari penasehat hukum si Along,” kata Christopher Silitonga, Kamis (22 Agustus 2024).
Seperti diketahui Along terbelenggu perkara pornografi karena berkali-kali mengambil foto ketika Bunga (nama samaran) sedang bugil di suatu ruangan.
Foto bugil Bunga digunakan Along mengancam guna memenuhi hasrat birahinya. Jika Bunga tidak mau melayani hasrat birahi Along maka akan dilaporkan ke suaminya bernama Putra (nama samaran).
Begitu banyak foto bugil Bunga yang sudah dikoleksi Along. Selanjutnya foto bugil Bunga itu sebarkan ke ke media sosial.
Karena perbuatannya, Along dilaporkan ke Polda Kepri dan sekarang perkaranya sedang disidangkan di PN Batam.
Penulis: JP

















