No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home News

Berulangkali Kapal MT Arman 114 Pergi Meninggalkan Perairan Indonesia 

Redaksi by Redaksi
21 Juli 2024 - 22:45
in Uncategorized
0
Foto Kapal MT Arman 114.

Foto Kapal MT Arman 114.

Berulangkali kapal super tanker MT Arman 114 diduga berlayar meninggal perairan Indonesia.

Pertama kali kapal MT Arman 114 terlacak berada di Pelabuhan Jurong Singapura pada tanggal 24 April 2024 silam.

Sementara pada saat itu diketahui nahkoda kapal MT Arman 114 atas nama Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Kapal MT Arman 114 baru berangkat meninggalkan pelabuhan Jurong Singapura pada 02 Mei 2024 untuk kembali masuk ke perairan Indonesia.

Informan terpercaya media ini menyebutkan kepergian MT Arman 114 diduga kuat untuk melakukan penjualan minyak mentah yang menjadi muatannya.

Kedua kalinya kapal MT Arman 114 meninggal perairan Indonesia setelah nahkodanya MMAMH divonis PN Batam.

Kapal MT Arman 114 terlacak berada di perairan Johor Baru, Malaysia.

Dalam radar terdeteksi kapal MT Arman 114 berada Bandar Penawar, Johor Bahru, Malaysia.
Dalam radar terdeteksi kapal MT Arman 114 berada Bandar Penawar, Johor Bahru, Malaysia.

Pembacaan vonis dilakukan oleh majelis hakim PN Batam Sapri Tarigan, Setyaningsih dan Douglas Napitupulu, Rabu (10 Juli 2024).

Dalam amar putusannya, Sapri Tarigan menetapkan bahwa Kapal MT Arman 114 dan muatannya minyak mentah sejumlah 166.975,36 metrik ton. Semuanya dirampas untuk Negara Indonesia.

Atas peristiwa Kapal MT Arman 114 pergi meninggalkan perairan Indonesia membuat awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Tiyan Andesta.

Dalam konfirmasi Tiyan Andesta memilih menggunakan jurus bungkam seribu bahasa atas beberapa pertanyaan yang dilayangkan media ini.

1. Apa benar kapal MT Arman 114 pergi keluar Indonesia?

2. Bagaimana pengawasan jaksa terhadap barang bukti yang dirampas untuk negara?

3. Apa benar kepergian kapal MT Arman 114 ke Malaysia bertujuan untuk jual minyak mentah?

Baca Juga  Jaksa di Batam Tuntut Terdakwa PMI Ilegal, Radsrini dengan Pidana Penjara 7 Tahun
Screenshot konfirmasi awak Media BatamPena.com terhadap Kasi Intel Kejari Batam, Tiyan Andesta.
Screenshot konfirmasi awak Media BatamPena.com terhadap Kasi Intel Kejari Batam, Tiyan Andesta.

Pertanyaan itu hanya dibaca Tiyan Andesta tanpa memberikan komentar sama sekali. Karena tidak mendapatkan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp maka awak media ini menelepon Tiyan Andesta berkali-kali.

Tiyan Andesta juga tidak berkenan menjawab panggilan telepon itu untuk konfirmasi.

Penulis: JP

Tags: Kapal MT Arman 114

Editor: Riko A Saputra

Redaksi

Redaksi

Baca Juga

Hendi Mulyadi bin Ayong saat pertama kali diantarkan ker Rutan Kelas IIA Batam. (Sumber foto: Dokumentasi Rutan Kelas IIA Batam)
News

Karutan Batam, Faizal Gerhani Putra: Hendi Mulyadi Wafat setelah Cuci Darah di Rumah Sakit

9 Agustus 2024 - 14:22
Sidang penetapan terdakwa Hendi Mulyadi bin Ayong bebas demi hukum usai dinyatakan tewas. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Tahanan PN Batam Dinyatakan Tewas, Hakim Tiwik: Hendi Mulyadi Dinyatakan Bebas Demi Hukum 

8 Agustus 2024 - 22:36
Terdakwa Ineke Kartika Dewi duduk di kursi lobi PN Batam usai divonis 2 tahun penjara. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Divonis 2 Tahun Penjara, Ineke Kartika Dewi Belum Kunjung Dimasukkan ke Penjara

8 Agustus 2024 - 20:27
Suasana sidang perkara judi jackpot di PN Batam yang menjerat terdakwa Kha Hing, Han Sin dan Meiya alias Mimi. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

PN Batam Vonis Pemain Judi Jackpot 3 Bulan Penjara

8 Agustus 2024 - 16:50
Suasana persidangan kala terdakwa Daniel Marshall Purba meminta sidang ditunda. Namun hakim Tiwik dan Vabiannes Stuart Watimena mendesak harus dibacakan surat dakwaan kepada Daniel Marshall Purba. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Hakim PN Batam Kangkangi KUHAP 

7 Agustus 2024 - 16:59
Terdakwa Nurmian Manalu meninggalkan ruang persidangan di PN Batam didampingi oleh penasehat hukumnya, Niko Nixon Situmorang. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)
Hukum

Melakukan Penggelapan Sertifikat Tanah, Nurmian Manalu Dituntut 1 Tahun Penjara

6 Agustus 2024 - 17:11
  • Trending
  • Comments
  • Latest

FIFA Batal, Malaysia Terancam Sanksi AFC

24 Desember 2025 - 04:09

Jadwal Libur Nasional 2026: 1 & 2 Januari Merah & Cuti?

26 Desember 2025 - 11:51

Husein Sastranegara Buka Lagi: Semarang-Bandung Terhubung Langsung

26 Desember 2025 - 03:35

Tabel KUR BRI 2025: Cicilan Rp 1 Jutaan untuk Pinjaman 100 Juta

20 Desember 2025 - 17:58

Daftar Lengkap Ore The Forge Roblox: Statistik Iron hingga Darkryte Desember 2025!

17 Desember 2025 - 21:47

Persebaya Bidik Goodwin: Rekor Transfer Liga Indonesia Terancam Pecah!

31 Desember 2025 - 16:59

Ridwan Kamil: Elektabilitas Terpuruk Akibat Skandal Pribadi dan Korupsi

31 Desember 2025 - 16:43

Lipat Baru, Harga Ramah: Galaxy Z Fold6 & Flip6 Mulai Turun

31 Desember 2025 - 16:26

Jawa Diterjang Puncak Hujan Januari 2026: Prediksi BMKG

31 Desember 2025 - 16:10

Pria Ngamuk Aniaya Mantan Kekasih Gegara Dinikahi Orang Lain

31 Desember 2025 - 15:54

Pilihan Redaksi

Persebaya Bidik Goodwin: Rekor Transfer Liga Indonesia Terancam Pecah!

31 Desember 2025 - 16:59

Ridwan Kamil: Elektabilitas Terpuruk Akibat Skandal Pribadi dan Korupsi

31 Desember 2025 - 16:43

Lipat Baru, Harga Ramah: Galaxy Z Fold6 & Flip6 Mulai Turun

31 Desember 2025 - 16:26

Jawa Diterjang Puncak Hujan Januari 2026: Prediksi BMKG

31 Desember 2025 - 16:10
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclamer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In