Berulangkali kapal super tanker MT Arman 114 diduga berlayar meninggal perairan Indonesia.
Pertama kali kapal MT Arman 114 terlacak berada di Pelabuhan Jurong Singapura pada tanggal 24 April 2024 silam.
Sementara pada saat itu diketahui nahkoda kapal MT Arman 114 atas nama Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.
Kapal MT Arman 114 baru berangkat meninggalkan pelabuhan Jurong Singapura pada 02 Mei 2024 untuk kembali masuk ke perairan Indonesia.
Informan terpercaya media ini menyebutkan kepergian MT Arman 114 diduga kuat untuk melakukan penjualan minyak mentah yang menjadi muatannya.
Kedua kalinya kapal MT Arman 114 meninggal perairan Indonesia setelah nahkodanya MMAMH divonis PN Batam.
Kapal MT Arman 114 terlacak berada di perairan Johor Baru, Malaysia.

Pembacaan vonis dilakukan oleh majelis hakim PN Batam Sapri Tarigan, Setyaningsih dan Douglas Napitupulu, Rabu (10 Juli 2024).
Dalam amar putusannya, Sapri Tarigan menetapkan bahwa Kapal MT Arman 114 dan muatannya minyak mentah sejumlah 166.975,36 metrik ton. Semuanya dirampas untuk Negara Indonesia.
Atas peristiwa Kapal MT Arman 114 pergi meninggalkan perairan Indonesia membuat awak media ini melakukan konfirmasi kepada Kepala seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Tiyan Andesta.
Dalam konfirmasi Tiyan Andesta memilih menggunakan jurus bungkam seribu bahasa atas beberapa pertanyaan yang dilayangkan media ini.
1. Apa benar kapal MT Arman 114 pergi keluar Indonesia?
2. Bagaimana pengawasan jaksa terhadap barang bukti yang dirampas untuk negara?
3. Apa benar kepergian kapal MT Arman 114 ke Malaysia bertujuan untuk jual minyak mentah?

Pertanyaan itu hanya dibaca Tiyan Andesta tanpa memberikan komentar sama sekali. Karena tidak mendapatkan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp maka awak media ini menelepon Tiyan Andesta berkali-kali.
Tiyan Andesta juga tidak berkenan menjawab panggilan telepon itu untuk konfirmasi.
Penulis: JP

















