• Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Nasional

BNI Janjikan Kembalikan Dana Gereja Katolik Aek Nabara Rp 28 M, Denny Sumargo Menangis: Tuhan Jawab

Wafaul by Wafaul
24 April 2026 - 03:33
in Nasional
0



Kasus yang melibatkan oknum Bank BNI yang menipu dana sebesar Rp 28 miliar akhirnya memasuki babak baru. Denny Sumargo, yang terlibat dalam podcast dengan Suster Natalia, bendahara Koperasi Credit Union Gereja Paroki Aek Nabara, memberikan pernyataan resmi mengenai situasi ini.

Bank BNI telah menyatakan bahwa mereka siap mengembalikan dana sebesar Rp 28 miliar kepada Gereja Katolik Paroki Aek Nabara. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, dalam sebuah konferensi pers daring yang diadakan pada Minggu (19/4/2026).

Munadi menjelaskan bahwa proses pengembalian dana akan dilakukan mulai hari Senin (20/4/2026) hingga Jumat (24/4/2026). Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini akan dilakukan dalam jangka waktu satu minggu.

“Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu minggu ini. Kita berproses dan dipastikan minggu ini, Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan,” ujarnya.



Munadi juga menekankan bahwa BNI berusaha menyelesaikan masalah ini secara hati-hati. Ia menilai penting untuk memastikan bahwa hasil penyelesaian tidak hanya cepat, tetapi juga sah secara hukum serta memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.

Setelah mendengar kabar tersebut, Denny Sumargo angkat bicara. Ia bersyukur atas viralnya podcast yang dibawakannya bersama Suster Natalia, yang akhirnya membuahkan hasil positif.

Densu mengungkapkan rasa tersentuhnya saat mengikuti kasus ini. Ia menulis di akun Threads-nya bahwa Tuhan telah menjawab doa banyak orang.

“Tuhan Jawab.. Tuhan jawab.. Semoga semua ini benar.. berita ini buat gw menangis sendiri di kamar mandi,” tulisnya.

Pada Senin (20/4/2026), Densu juga mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak yang mendoakan dan mengawal kasus ini. Namun, ia menolak dipuji sebagai orang baik dan lebih memilih mengarahkan pujian kepada Tuhan.

Baca Juga  Satpol PP Riau: ASN Waspada, Nongkrong Saat Jam Dinas Ramadan Berujung Sanksi

“Gaes, terima kasih banyak untuk yang mendoakan dan muji-muji, tapi gue cuma manusia. Aku pikir pujian-pujian itu cocoknya dikasih ke Tuhan aja, gue lebih seneng jadi orang yang dianggap buruk, nggak baik, karena nggak perlu harus menjaga image baik, gue ga terlalu suka. Makasih atas pujiannya, segala puji hanya untuk Tuhan saja,” ucap Densu di IG Story-nya.

Sebelumnya, Densu mengundang pengacara gereja, pengurus, serta Suster Natalia dalam podcastnya pada Sabtu (19/4/2026). Dalam podcast tersebut, Suster Natalia menangis saat menceritakan beban hatinya sebagai bendahara koperasi gereja.

Suster Natalia menjelaskan bahwa dana sebesar Rp 28 miliar milik 1.900 umat dari Paroki Aek Nabara hilang ditilep oleh oknum bank BNI. Kasus ini bermula pada tahun 2019, ketika Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, menawarkan produk deposito dengan bunga 8 persen per tahun.

Selama bertahun-tahun, Koperasi Credit Union Gereja Paroki Aek Nabara menyimpan dana di sana. Mereka menerima 28 bilyet deposito yang ternyata fiktif. Pada Desember 2025, Suster Natalia mengajukan pencairan dana namun terus ditunda-tunda sampai Februari 2026.

“Sampai Januari 2026 tetap kami bicarakan masalah pencairan. Lagi-lagi, Andi mengatakan ‘siap suster, sudah sedang diproses’,” tutur Natalia.

BNI kemudian melaporkan ke Polda Sumut pada 26 Februari 2026. Sang oknum, Andi, tiba-tiba mengundurkan diri. “Di sinilah mulai saya curiga, karena tidak ada kata-kata tentang pergantian. Sementara saya masih komunikasi dengan yang bersangkutan,” kata Natalia.

Diketahui, Andi dan istrinya sempat liburan dan melarikan diri ke Australia. Ia kemudian kembali dan menyerahkan diri sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Tags: gerejajanjikankatolik:kembalikanmenangis,nabaranasionalsumargo
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Atlet Kepri Siap Tampil Maksimal di Kejuaraan Nasional 2026: Persiapan, Target Medali, dan Harapan
Headline Kepri

Atlet Kepri Siap Tampil Maksimal di Kejuaraan Nasional 2026: Persiapan, Target Medali, dan Harapan

15 Juni 2026 - 14:59
Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Paparkan Fakta Meningkatnya Kepercayaan Global terhadap Indonesia
Nasional

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Paparkan Fakta Meningkatnya Kepercayaan Global terhadap Indonesia

15 Juni 2026 - 10:02
Seskab Teddy Unggah Video Bersih-Bersih Pascaaksi, Pastikan Fasilitas Publik Siap Kembali Dipakai Warga
Nasional

Seskab Teddy Unggah Video Bersih-Bersih Pascaaksi, Pastikan Fasilitas Publik Siap Kembali Dipakai Warga

15 Juni 2026 - 09:02
BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya
Nasional

Demo Besar-Besaran Tuntut Presiden Mundur, Warga Mengaku Lelah Hidup Menderita

14 Juni 2026 - 10:39
Imigrasi dan Timpora Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing: Kebijakan Terkini, Tujuan, dan Dampaknya
Hukrim

Imigrasi dan Timpora Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing: Kebijakan Terkini, Tujuan, dan Dampaknya

14 Juni 2026 - 08:59
BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya
Nasional

BEM UI Gelar Aksi “Menuju Indonesia Bangkrut”, Ini Lima Tuntutannya

14 Juni 2026 - 07:59
Please login to join discussion

Berita Populer

  • Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Pilihan Redaksi

Rob Schneider Cheers Spencer Pratt’s LA Mayor Bid

Rob Schneider Cheers Spencer Pratt’s LA Mayor Bid

15 Juni 2026 - 17:30
10 Lukisan Dunia: Senyum Misterius Hingga Dibuat di RS Jiwa

10 Lukisan Dunia: Senyum Misterius Hingga Dibuat di RS Jiwa

15 Juni 2026 - 17:30
Cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 via HP: siapkan NIK KTP, aturan baru data DTSEN Kemensos

Cara cek bansos PKH dan BPNT 2026 via HP: siapkan NIK KTP, aturan baru data DTSEN Kemensos

15 Juni 2026 - 17:29
200 Warga Brebes Selatan Geruduk DPRD Jateng Tagih Janji Pemekaran

200 Warga Brebes Selatan Geruduk DPRD Jateng Tagih Janji Pemekaran

15 Juni 2026 - 17:04
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.