Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang dipimpin oleh Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution, mulai menerapkan kebijakan kerja hibrida dengan skema 50 persen Work From Home (WFH) dan 50 persen Work From Office (WFO). Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya efisiensi operasional, khususnya dalam penghematan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintahan.
Bobby menjelaskan bahwa kebijakan ini akan mulai berlaku pada Jumat pekan ini. “Kita akan mulai menerapkan WFH Jumat pekan ini, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen WFO. Ini adalah bagian dari upaya efisiensi, terutama dalam penghematan BBM,” ujarnya saat ditemui di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut.
Namun, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak diberlakukan secara menyeluruh. Beberapa sektor pelayanan publik yang bersifat vital tetap diwajibkan bekerja di kantor. “Untuk pelayanan publik seperti rumah sakit dan layanan di daerah, kita tidak menerapkan WFH. Mereka harus tetap berjalan normal karena menyangkut kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Bobby juga mengungkapkan adanya kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan kebijakan ini oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pada hari Jumat yang menjadi salah satu hari penerapan WFH. Menurutnya, ada kemungkinan ASN memanfaatkan momen tersebut untuk memperpanjang libur akhir pekan. “Kita juga mempertimbangkan potensi ASN yang memanfaatkan WFH di hari Jumat untuk memperpanjang libur. Jika itu terjadi, justru bisa meningkatkan konsumsi BBM karena bepergian, sehingga tidak sesuai dengan tujuan awal,” ujarnya.
Untuk itu, Pemprov Sumut akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini agar tetap berjalan efektif dan tepat sasaran. “Kita akan pantau terus implementasinya. Kalau memang ada hal-hal yang tidak sesuai, tentu akan kita evaluasi agar tujuan efisiensi ini benar-benar tercapai,” tegas Bobby.
Selain itu, Bobby berharap kebijakan penghematan BBM ini dapat berdampak pada pengaturan perjalanan dinas ASN agar lebih selektif dan efisien. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan inovasi layanan administratif, salah satunya dengan menghadirkan layanan “notaris satu hari” bagi ASN di Sumatera Utara guna mempercepat proses administrasi.
“Ke depan kita juga sedang mempertimbangkan layanan notaris satu hari untuk ASN, supaya urusan administrasi bisa lebih cepat dan efisien,” pungkasnya.
Kebijakan kerja hibrida ini mulai diterapkan pada Jumat pekan ini dan akan terus dievaluasi seiring pelaksanaannya di lapangan. Pemerintah berharap langkah ini tidak hanya menekan penggunaan BBM, tetapi juga mendorong kinerja ASN yang lebih efektif dan adaptif di tengah dinamika kebutuhan pelayanan publik.



















