Bupati Luwu Timur Diduga Laksanakan Ibadah Umrah di Tengah Larangan Perjalanan Luar Negeri
Makassar – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, diduga tengah melaksanakan ibadah umrah di tanah suci. Keberangkatan orang nomor satu di Luwu Timur ini mencuat ke publik dan menjadi sorotan, mengingat adanya kebijakan pemerintah pusat yang melarang kepala daerah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kabar mengenai keberangkatan Irwan Bachri Syam ini pertama kali diketahui melalui unggahan di media sosial Facebook oleh akun Sinar Ali. Dalam unggahan tersebut, terlihat Bupati Luwu Timur berada di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, bersama rombongan. Informasi ini kemudian menyebar luas dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.
Sosok Irwan Bachri Syam: Dari Wakil Bupati Menjadi Bupati Luwu Timur
Irwan Bachri Syam, yang akrab disapa Ibas, merupakan sosok yang tidak asing lagi dalam kancah politik Kabupaten Luwu Timur. Ia terpilih sebagai Bupati Luwu Timur untuk periode 2025-2030. Pelantikannya dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, 20 Februari 2025.
Pria kelahiran Wasuponda, 20 November 1977, ini memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang teknik. Ia meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Muslim Indonesia pada tahun 2002, dan melanjutkan pendidikannya dengan menyelesaikan Program Profesi Studi Insinyur pada tahun 2019.
Karier politik Ibas dimulai ketika ia menjabat sebagai Wakil Bupati Luwu Timur pada periode 2016-2021, mendampingi almarhum Thorig Husler. Setelah Thorig Husler wafat pada Februari 2021, Ibas kemudian dilantik menjadi Bupati Luwu Timur oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah. Meskipun demikian, masa jabatannya sebagai bupati pada periode tersebut hanya berlangsung singkat, yakni sepekan hingga akhir masa jabatan.
Sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Luwu Timur, Ibas kembali menunjukkan kiprah politiknya dengan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dalam kontestasi tersebut, ia berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara tertinggi, yang mengantarkannya kembali menduduki kursi Bupati Luwu Timur.
Respons Publik Terhadap Dugaan Keberangkatan Umrah
Informasi mengenai dugaan keberangkatan Irwan Bachri Syam untuk menunaikan ibadah umrah ke tanah suci pada hari Kamis, 11 Desember 2025, mencuat setelah diunggah oleh akun Facebook Sinar Ali. Unggahan tersebut menampilkan Irwan Bachri Syam bersama rombongan di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, sebelum keberangkatan.
Sejumlah pengguna media sosial memberikan respons positif terhadap kabar ini. Banyak yang menyampaikan doa dan harapan agar ibadah umrah yang dijalankan oleh Bupati Luwu Timur beserta keluarga berjalan lancar dan membawa berkah.
Salah satu komentar datang dari akun Fridayun Achmar, yang menuliskan, “Selamat menunaikan ibadah umrah, Bapak Bupati beserta keluarga. Semoga menjadi ibadah yang mabrur serta diberikan kesehatan dan keselamatan.” Ucapan serupa juga disampaikan oleh akun Iyoz Fifar Maknum, yang menulis, “Selamat menjalankan ibadah umrah Bapak Bupati beserta rombongan.”
Doa dan dukungan ini mencerminkan apresiasi masyarakat terhadap niat baik untuk melaksanakan ibadah di tanah suci. Namun, di balik ucapan tersebut, muncul pula sorotan terkait waktu keberangkatan yang bertepatan dengan adanya kebijakan pembatasan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah.
Larangan Perjalanan Luar Negeri Bagi Kepala Daerah
Pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan kebijakan tegas mengenai pembatasan perjalanan luar negeri bagi para kepala daerah. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menerbitkan surat edaran yang melarang seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.
Kebijakan ini dikeluarkan dengan pertimbangan meningkatnya intensitas bencana alam dan cuaca ekstrem di berbagai wilayah Indonesia. Kondisi tersebut menuntut kehadiran dan kesiapsiagaan penuh para kepala daerah di daerah masing-masing untuk mengantisipasi dan menangani berbagai dampak yang timbul.
Surat edaran tersebut diterbitkan pada hari Selasa, 9 Desember 2025, atau hanya dua hari sebelum dugaan keberangkatan Bupati Luwu Timur. Dalam edaran tersebut, kepala daerah diimbau untuk menunda seluruh agenda perjalanan ke luar negeri, kecuali untuk kepentingan yang bersifat sangat mendesak dan telah mendapatkan izin resmi dari Menteri Dalam Negeri.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengenai status dan alasan di balik dugaan keberangkatan Bupati Irwan Bachri Syam ke luar negeri, terutama terkait dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Perkembangan lebih lanjut mengenai hal ini masih dinantikan oleh publik.

















