Antisipasi Lonjakan Harga Pangan Jelang Nataru, Dinperindag Banyumas Perkuat Stabilisasi
Menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengambil langkah proaktif untuk memperkuat strategi stabilisasi pangan. Tujuannya adalah untuk mengendalikan fluktuasi harga yang sering terjadi dan memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional selama puncak liburan akhir tahun.
Kepala Dinperindag Banyumas, Gatot Eko Purwadi, mengutarakan bahwa beberapa komoditas pangan sempat mengalami kenaikan harga yang signifikan. Salah satunya adalah cabai rawit merah, yang pada puncaknya mencapai Rp80 ribu per kilogram. Namun, ia optimis bahwa tren kenaikan tersebut mulai menunjukkan penurunan dalam tiga hari terakhir.
“Saat ini, di Pasar Manis, harga grosir cabai rawit merah sudah berangsur turun menjadi Rp60 ribu per kilogram. Sementara itu, di Pasar Wage, harganya berkisar antara Rp57 ribu hingga Rp58 ribu per kilogram. Bahkan, harga dari tingkat distributor tercatat mencapai Rp64 ribu per kilogram,” ungkap Gatot.
Lebih lanjut, Gatot menjelaskan bahwa fluktuasi harga yang terjadi tidak hanya disebabkan oleh faktor alam seperti cuaca buruk dan serangan hama yang dapat memengaruhi hasil panen. Faktor lain yang turut berkontribusi adalah tingginya permintaan dari program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dirancang untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permintaan yang melonjak dari program SPPG ini memberikan tekanan pada harga beberapa komoditas penting, termasuk cabai, telur ayam, dan daging ayam ras. Guna menjaga stabilitas pasokan dan harga, Dinperindag Banyumas secara intensif melakukan pendataan terhadap para distributor dan pemasok bahan pokok. Langkah ini diharapkan dapat menjamin kelancaran rantai distribusi dan mencegah terjadinya kelangkaan barang, terutama saat kebutuhan masyarakat mencapai puncaknya di momen Nataru.
Evaluasi Stok dan Kesiapan Pasokan
Hingga saat ini, Dinperindag Banyumas melaporkan bahwa stok untuk komoditas pangan strategis seperti beras, terigu, gula pasir, minyak goreng, daging sapi, dan telur ayam masih dalam kategori mencukupi. Ketersediaan ini menjadi modal penting untuk menghadapi lonjakan permintaan di akhir tahun.
Untuk memantau secara berkala kondisi stok dan pergerakan harga di tingkat pasar, evaluasi data akan dilakukan secara komprehensif pada sekitar tanggal 15 Desember mendatang.
Gatot menegaskan komitmen Dinperindag untuk terus menjaga komunikasi dan koordinasi yang erat dengan seluruh pelaku usaha di sektor pangan serta pengelola pasar tradisional. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka dengan harga yang tetap terjangkau dan wajar sepanjang periode liburan akhir tahun.
Ia juga memperkirakan bahwa lonjakan harga yang dipicu oleh permintaan dari program SPPG kemungkinan akan mengalami penurunan seiring dengan dimulainya liburan sekolah pada masa Nataru. Hal ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Upaya Pengendalian Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
Upaya stabilisasi pangan yang dilakukan oleh Dinperindag Banyumas mencakup beberapa strategi kunci:
- Pemantauan Harga Secara Rutin: Tim Dinperindag secara berkala melakukan pemantauan harga di pasar-pasar tradisional untuk mendeteksi dini potensi lonjakan harga yang tidak wajar.
- Pendataan Distributor dan Pemasok: Mengidentifikasi dan mendata seluruh distributor serta pemasok bahan pokok strategis sangat penting untuk memastikan transparansi dan kelancaran distribusi.
- Koordinasi dengan Pelaku Usaha: Membangun komunikasi yang baik dengan para pedagang, distributor, dan pengelola pasar agar dapat merespons cepat terhadap perubahan pasokan dan harga.
- Antisipasi Permintaan Khusus: Mempertimbangkan dampak program-program pemerintah yang berpotensi meningkatkan permintaan bahan pokok, seperti program SPPG, dan menyiapkan langkah mitigasi.
Dengan langkah-langkah ini, Dinperindag Banyumas berupaya keras untuk memastikan bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru dapat dilalui oleh masyarakat dengan ketersediaan pangan yang memadai dan harga yang stabil, tanpa menimbulkan kekhawatiran akan kelangkaan atau lonjakan harga yang memberatkan.

















