Kemenhaj Perkuat Pengawasan untuk Cegah Praktik Haji Ilegal
Menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat langkah pencegahan praktik haji ilegal melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini mencakup sektor keimigrasian dan berbagai instansi terkait lainnya.
Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam pertemuan bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta, Kamis, 2 April 2026. Fokus utama pembahasan adalah menyelaraskan strategi pengawasan guna memastikan seluruh jemaah berangkat melalui jalur resmi.
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari daerah hingga titik keberangkatan. “Kami juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal,” ujarnya.
Selain pengawasan di pintu keluar negara, Kemenhaj turut mengintensifkan deteksi dini di berbagai daerah. Langkah ini ditujukan untuk mencegah praktik penipuan serta pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Achmad Gunawan, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam pertukaran data dan penguatan peran satuan tugas. “Kami akan bergabung dengan tim satgas Kemenko agar pengawasan lebih optimal,” katanya.
Dari sisi koordinasi keimigrasian, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menyebut sinergi antarinstansi menjadi kunci menutup celah keberangkatan jemaah ilegal. Ia mengungkapkan, potensi kerugian dari praktik haji ilegal sangat besar. Dengan estimasi biaya mencapai Rp100 juta per orang, nilai perputaran dana bisa mencapai ratusan miliar rupiah jika praktik tersebut tidak dikendalikan.
Selain itu, ia juga mengingatkan adanya penyalahgunaan visa, seperti penggunaan visa kerja untuk keperluan ibadah. Jemaah yang nekat berangkat secara ilegal berisiko menghadapi sanksi, mulai dari denda hingga larangan bepergian ke luar negeri dalam jangka waktu tertentu.
Pemerintah menilai pembentukan tim gabungan lintas kementerian menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan secara sistematis, mulai dari tahap persiapan hingga keberangkatan. Melalui sinergi ini, Kemenhaj berharap penyelenggaraan haji 2026 dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah Indonesia.
Strategi Pengawasan yang Dilakukan
- Pengawasan di Bandara: Kemenhaj melakukan pengawasan ketat di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal.
- Deteksi Dini di Daerah: Kemenhaj meningkatkan deteksi dini di berbagai daerah untuk mencegah praktik penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
- Kolaborasi Lintas Sektor: Kemenhaj bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk Kemenko, untuk memperkuat peran satuan tugas dan pertukaran data.
- Sinergi Antar Instansi: Sinergi antarinstansi menjadi kunci menutup celah keberangkatan jemaah ilegal.
- Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Pemerintah juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya praktik haji ilegal dan konsekuensi yang bisa terjadi.
Dampak Praktik Haji Ilegal
Praktik haji ilegal memiliki dampak yang sangat besar, baik secara ekonomi maupun sosial. Estimasi biaya haji ilegal mencapai Rp100 juta per orang, sehingga nilai perputaran dana bisa mencapai ratusan miliar rupiah jika tidak dikendalikan. Selain itu, praktik ini juga membuka celah bagi penyalahgunaan visa, seperti penggunaan visa kerja untuk keperluan ibadah.
Jemaah yang terlibat dalam praktik haji ilegal berisiko menghadapi sanksi berat, termasuk denda dan larangan bepergian ke luar negeri dalam jangka waktu tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menghadapi masalah ini.
Tindakan yang Diambil
Pemerintah telah mengambil berbagai tindakan untuk memperkuat pengawasan. Salah satunya adalah pembentukan tim gabungan lintas kementerian. Tim ini bertujuan untuk memastikan pengawasan secara sistematis, mulai dari tahap persiapan hingga keberangkatan. Dengan demikian, penyelenggaraan haji 2026 diharapkan dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan.




