Proyek Stadion Sudiang Makassar Terkendala Kontrak, Anggaran Ratusan Miliar Belum Tersentuh
Pembangunan Stadion Sudiang di Makassar, Sulawesi Selatan, sebuah mega proyek dengan total anggaran mencapai Rp 674,9 miliar, masih tertahan dalam tahap administrasi. Hingga Desember 2025, belum ada satu pun kontrak yang diteken, meskipun proses lelang untuk manajemen konstruksi dan pembangunan fisik telah dinyatakan selesai. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai kelancaran proyek strategis yang diharapkan menjadi kebanggaan baru bagi masyarakat Makassar dan Sulawesi Selatan.
Detail Proyek dan Status Lelang
Proyek pembangunan Stadion Sudiang telah melalui serangkaian tahapan lelang yang terpusat melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Berdasarkan pantauan pada Minggu, 14 Desember 2025, terdapat dua lelang utama yang terkait dengan proyek ini:
1. Manajemen Konstruksi Stadion Sudiang
- Status: Selesai
- Deskripsi: Tahap ini melibatkan penunjukan pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan tinjauan perencanaan, pengawasan, dan pengendalian seluruh aspek konstruksi Stadion Sudiang. Tujuannya adalah memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis dan standar kualitas yang ditetapkan.
- Pemenang Tender: PT Kogas Driyap Konsultan
- Pagu Anggaran: Rp 9,6 miliar
- Alokasi Anggaran per Tahun:
- 2025: Rp 1,3 miliar
- 2026: Rp 6,7 miliar
- 2027: Rp 1,5 miliar
- Catatan: Meskipun nama pemenang telah muncul, kontrak resmi untuk manajemen konstruksi ini belum tercatat.
2. Pembangunan Fisik Stadion Sudiang
- Status: Selesai (tahap lelang)
- Deskripsi: Ini adalah tahapan inti pembangunan fisik stadion, mencakup seluruh proses konstruksi hingga stadion siap digunakan.
- Peserta Tender: Enam perusahaan tercatat telah memasukkan penawaran, yaitu:
- PT Sinar Cerah Sempurna
- PT Pembangunan Perumahan
- PT Waskita Karya
- PT Jaya Konstruksi Manggala Peatam
- PT Wijaya Karya Bangunan
- PT Nindya Karya
- Catatan: Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai nama pemenang tender pembangunan fisik. Baik pada laman hasil evaluasi maupun laman pemenang tender, informasi tersebut masih kosong.
Alokasi Anggaran Pembangunan Stadion Sudiang
Total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Stadion Sudiang mencapai Rp 674.952.980.000, atau sekitar Rp 674,9 miliar. Anggaran ini tersebar dalam beberapa tahun anggaran, menunjukkan komitmen jangka panjang untuk penyelesaian proyek. Rincian alokasi tahunan adalah sebagai berikut:
- Tahun 2025: Rp 96.042.246.000
- Tahun 2026: Rp 454.982.115.000
- Tahun 2027: Rp 123.928.619.000
Peran Pemerintah Daerah dan Pusat
Menurut Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan, Suherman, proyek pembangunan Stadion Sudiang sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah pusat. Kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini telah selesai secara administratif.
“Kewenangan Dispora sudah selesai administrasinya, semua tinggal pusat sekarang karena sudah tender,” ungkap Suherman.
Dispora Sulsel telah menyelesaikan kewajiban administratifnya, termasuk penyusunan berbagai dokumen penting seperti:
- Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas (Andalalin): Dokumen ini mengkaji potensi dampak pembangunan stadion terhadap arus lalu lintas di sekitarnya dan merumuskan strategi mitigasi.
- Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal): Amdal merupakan kajian mendalam mengenai potensi dampak lingkungan dari proyek. Dokumen ini mencakup beberapa bagian krusial:
- Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan: Memuat studi pendahuluan mengenai ruang lingkup dan metodologi analisis dampak lingkungan yang akan dilakukan.
- Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup: Merinci dampak yang mungkin timbul terhadap aspek fisik, ekologi, sosial masyarakat, ekonomi, hingga kesehatan masyarakat.
- Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL): Berisi langkah-langkah konkret untuk mengelola dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh proyek.
- Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL): Menjelaskan bagaimana dampak lingkungan akan dipantau dan dievaluasi, baik selama masa konstruksi maupun setelah stadion beroperasi.
- Keterangan Rencana Kota (KRK): Dokumen ini memberikan informasi mengenai peraturan tata ruang dan perizinan yang berlaku di lokasi pembangunan.
Suherman optimis bahwa proses tender akan segera selesai tahun ini dan diumumkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum. “Insyaallah mungkin tahun ini tender selesai,” ujarnya penuh harap.
Kendala Administrasi dan Harapan ke Depan
Namun, dari sisi pemerintah pusat, terdapat sedikit kendala dalam proses pengumuman pemenang. Kepala Satuan Kerja (Satker) Prasarana Strategis Sulawesi Selatan, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), Iwan, menjelaskan bahwa Kelompok Kerja (Pokja) proyek seharusnya sudah mengumumkan pemenang.
“Memang seharusnya sudah ada pemenang, cuma sampai sekarang kami belum menerima BAHP (Berita Acara Hasil Pengadaan) dari Pokja,” ungkap Iwan saat ditemui di Hotel Gammara, Makassar, pada November 2025.
Iwan menambahkan bahwa pihaknya belum menerima laporan BAHP dari Pokja. Setelah BAHP diterima, proses selanjutnya adalah melakukan tinjauan terhadap hasil lelang. Proses review ini diperkirakan memakan waktu maksimal lima hari. “Nah setelah review, barulah kami mengundang untuk persiapan kontrak,” jelas Iwan.
Terkait kapan waktu groundbreaking atau peletakan batu pertama dapat dilaksanakan, Iwan belum bisa memberikan kepastian. Keterlambatan dalam penandatanganan kontrak ini secara langsung berdampak pada penundaan dimulainya pekerjaan konstruksi fisik stadion.
Proyek Stadion Sudiang ini sangat dinantikan karena diharapkan tidak hanya menjadi fasilitas olahraga modern, tetapi juga menjadi ikon baru bagi Makassar dan pusat kegiatan olahraga serta hiburan di wilayah Sulawesi Selatan. Diharapkan agar kendala administrasi ini dapat segera terselesaikan sehingga pembangunan dapat segera dimulai dan stadion kebanggaan ini dapat segera terwujud.

















