Dari Rapat Paripurna DPRD Kota Batam: Fraksi-fraksi Partai Politik Sepakat Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda Usulan Wali Kota

Diposting pada

BATAM – Seluruh fraksi partai politik di DPRD Kota Batam sepakat menyetujui untuk melanjutkan pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Wali Kota Batam, Haji Amsakar Achmad.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam dalam rapat paripurna yang digelar, Rabu (19/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM.

Turut hadir mewakili Pemerintah Kota Batam, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam. Paripurna juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, serta kalangan jurnalis.

Dalam pengantar rapat, Kamaluddin menjelaskan bahwa sesuai mekanisme penyusunan legislasi di DPRD, setelah kepala daerah menyampaikan usulan Ranperda, fraksi-fraksi akan menyampaikan pandangan umumnya terhadap usulan tersebut.

Sebagaimana diketahui, dalam rapat paripurna pada Sabtu lalu, Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad mengusulkan tiga Ranperda sekaligus, yakni Ranperda tentang Penataan Kampung Tua, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sebelum penyampaian pandangan umum fraksi, Kamaluddin sempat mengumpulkan para pimpinan fraksi ke meja pimpinan. Dalam pembicaraan singkat tersebut disepakati bahwa pemandangan umum fraksi disampaikan secara tertulis, sementara masing-masing fraksi hanya menyampaikan pengantar singkat dari kursi.

Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Partai NasDem. Melalui juru bicaranya, Yefri, Fraksi NasDem menegaskan persetujuannya agar tiga Ranperda yang diusulkan Wali Kota Batam dapat dibahas ke tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Yefri juga membacakan pantun yang menegaskan persetujuan fraksinya terhadap pembahasan Ranperda tersebut, sebelum menyerahkan pandangan tertulis kepada pimpinan DPRD.

Cara serupa dilakukan Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Muhammad Rudi ST, serta Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Mangihut Rajagukguk.

Pandangan singkat dengan pantun yang bermakna persetujuan terhadap kelanjutan pembahasan juga disampaikan anggota DPRD termuda, Novelin Fortuna Sinaga SH, selaku juru bicara Partai Golkar, serta Warya Burhanuddin, Ketua Fraksi PKS.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PKB, Hj Umi Kalsum, menegaskan bahwa fraksinya menyetujui pembahasan tiga Ranperda tersebut ke tahap selanjutnya setelah mencermati naskah akademik dan urgensi dari masing-masing Ranperda.

Pernyataan setuju juga disampaikan Fraksi PAN-Demokrat-PPP melalui juru bicara Muhammad Yunus SPi. Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Hanura-PSI-PKN, Tumbur Hutasoit SH, yang menyatakan mendukung sepenuhnya pembahasan ketiga Ranperda tersebut.

Setelah menerima seluruh pandangan tertulis dari fraksi-fraksi, Ketua DPRD Kota Batam Kamaluddin turut menyampaikan dua bait pantun.

“Dengan persetujuan fraksi-fraksi ini, tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan fraksi-fraksi ini yang sudah dijadwalkan Senin depan,” tegas Kamaluddin.

Tak lama kemudian, Kamaluddin mengetok palu sebagai tanda ditutupnya rapat paripurna tersebut.

Dengan kesepakatan seluruh fraksi, tiga Ranperda usulan Pemerintah Kota Batam kini akan memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Batam.(*)

Gambar Gravatar
Hendra merupakan jurnalis yang meliput berbagai topik, mulai dari berita nasional, ekonomi, hingga dinamika sosial di daerah. Dengan gaya penulisan yang lugas, ia berkomitmen menghadirkan informasi akurat dan terpercaya.