Gubernur Jabar Turun Langsung ke Maumere Tangani Dugaan Kasus TPPO
MAUMERE – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan perjalanan udara langsung ke Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), guna mendalami dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga melibatkan 13 warga asal Jawa Barat. Para korban tersebut diduga dieksploitasi di salah satu tempat hiburan malam di Maumere.
Kedatangan Gubernur Dedi Mulyadi di Maumere disambut dengan pertemuan tertutup bersama pihak Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F). Pertemuan ini dilangsungkan di kantor TRUK-F yang berlokasi di Biara Susteran SSpS Maumere, Jalan A. Yani, Nomor 30, Maumere, pada hari Senin, 23 Februari 2026. Media tidak mendapatkan akses untuk meliput jalannya pertemuan tersebut.
Fokus utama dari pertemuan ini adalah untuk membahas secara mendalam kondisi 13 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban TPPO. Selain itu, dibahas pula langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk memberikan pendampingan hukum, serta rencana pemulangan para korban ke kampung halaman mereka.
Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya telah menyatakan komitmen kuatnya untuk memastikan para korban mendapatkan perlindungan maksimal, pendampingan hukum yang memadai, dan kepulangan yang aman.
Kesaksian Kelam Para Korban Dugaan TPPO
Kasus ini mencuat setelah 13 korban menceritakan pengalaman pahit mereka kepada Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), yang diketuai oleh seorang biarawati bernama Suster Ika. Para korban mengaku ditawari pekerjaan di sebuah tempat hiburan malam bernama Pub Eltras.
Awalnya, mereka dijanjikan gaji yang menggiurkan dan fasilitas mewah. Namun, kenyataan di lapangan sangat jauh berbeda dari apa yang dijanjikan. Selama berbulan-bulan, bahkan ada yang bertahun-tahun bekerja di sana, para korban akhirnya merasa terdesak dan memutuskan untuk meminta bantuan kepada TRUK-F.
Melalui Suster Ika, ke-13 korban dugaan TPPO ini telah berhasil berkomunikasi dengan Gubernur Dedi Mulyadi melalui panggilan video. Dalam salah satu sesi tatap muka virtual dengan orang nomor satu di Jawa Barat tersebut, seorang korban berinisial N (20 tahun), asal Cikalong Kulon, Cianjur, Jawa Barat, membeberkan kesaksiannya selama bekerja di Pub Eltras.
N mengungkapkan bahwa ia pertama kali terjerumus ke pekerjaan tersebut karena diajak oleh seorang teman yang juga berasal dari daerah yang sama, Cianjur. “Awalnya diajak temen orang Cikalong juga, sekarang dia masih di sana, yang hamil itu,” ujar N, seperti yang dikutip dari tayangan Lembur Pakuan, Jumat, 20 Februari 2026.
N kemudian menceritakan bahwa ia direkrut untuk menjadi pemandu lagu atau Lady Companion (LC) di Pub Eltras. Ia mengaku bahwa semua perjanjian kerja dilakukan secara resmi di atas materai saat proses rekrutmen.
Janji Manis yang Berujung Pahit: Kontrak yang Diingkari
Tempat hiburan malam tersebut menjanjikan pekerjaan yang relatif ringan dan berbagai fasilitas pendukung secara gratis, termasuk kosmetik, perawatan kulit (skincare), layanan salon, hingga akomodasi tempat tinggal. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa janji-janji tersebut tidak terpenuhi dan sangat berbeda dengan isi kontrak yang telah disepakati.
N menjelaskan bahwa alih-alih mendapatkan fasilitas gratis, para pekerja justru dibebankan biaya untuk semua fasilitas tersebut, yang kemudian dianggap sebagai utang atau kasbon. “Tahunya pas sampe sana, kita kan gak ada baju jadi malah disuruh kasbon,” keluh N.
Lebih memilukan lagi, N juga mengaku pernah mengalami kekerasan fisik dari oknum polisi yang sedang dalam keadaan mabuk di klub malam tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, N juga memperlihatkan salah satu rekannya yang ternyata merupakan korban di bawah umur. Korban tersebut diketahui berasal dari Purwakarta. Saat direkrut dan berangkat bekerja, usianya baru menginjak 15 tahun. Ia mulai bekerja pada tahun 2023, dan kini usianya sudah genap 19 tahun.
Peristiwa ini menyoroti betapa rentannya kelompok usia muda terhadap praktik eksploitasi. Kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap operasional tempat hiburan malam dan perlindungan terhadap pekerja, terutama perempuan dan anak di bawah umur.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Gubernur Dedi Mulyadi, menunjukkan respons cepat dan keseriusan dalam menangani kasus ini. Tindakan turun langsung ke lokasi menjadi bukti komitmen untuk memberikan keadilan dan perlindungan bagi warganya yang menjadi korban di daerah lain. Harapannya, penanganan kasus ini dapat berjalan tuntas, pelaku dihukum setimpal, dan para korban mendapatkan pemulihan yang memadai.



















