No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Defisit Fiskal Indonesia: Bayang-bayang Perang Timur Tengah

Erwin by Erwin
25 Maret 2026 - 15:47
in Ekonomi
0

Wacana Pelonggaran Defisit Fiskal: Antara Kebutuhan Mendesak dan Disiplin Keuangan Negara

Pemerintah Indonesia tengah menghadapi dilema krusial terkait pengelolaan keuangan negara. Wacana pelonggaran kebijakan defisit fiskal dari batas maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) yang diatur dalam Undang-Undang telah mengemuka, menimbulkan perdebatan sengit mengenai dampaknya terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan wacana ini dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Jumat, 13 Maret 2026. Menurutnya, di tengah gejolak harga minyak global yang meroket dan pelemahan nilai tukar rupiah, menjaga defisit APBN di bawah 3% sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menjadi tantangan yang sangat berat.

“Jadi artinya dengan berbagai skenario ini, defisit yang 3% itu sulit kita pertahankan, kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan,” ujar Airlangga, mengindikasikan bahwa upaya menjaga batas defisit yang ketat berpotensi mengorbankan program pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

Sebagai antisipasi, pemerintah berencana menyiapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengatasi potensi defisit APBN yang melebihi 3%, sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak dan depresiasi rupiah. Hal ini bukan kali pertama pemerintah mengambil langkah serupa. Sebelumnya, saat pandemi COVID-19 melanda, pemerintah juga menerbitkan Perppu yang melonggarkan batas defisit 3%. Namun, Airlangga menekankan bahwa isi Perppu yang dipersiapkan kali ini akan berbeda dengan yang diterbitkan saat pandemi.

Komitmen Presiden Prabowo: Defisit 3% Hanya untuk Kondisi Luar Biasa

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah wawancara eksklusif menegaskan komitmennya untuk menjaga kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara. Ia menekankan pentingnya mempertahankan batas defisit anggaran maksimal sebesar 3% dari PDB. Menurut Presiden, batas ini hanya boleh dilampaui apabila negara menghadapi kondisi luar biasa yang berskala besar.

Baca Juga  Emas Antam 9 Feb 2026: Naik Rp20 Ribu, Capai Rp2,94 Juta/Gram

Presiden Prabowo mencontohkan pandemi COVID-19 sebagai salah satu keadaan darurat yang mengharuskan pemerintah secara hukum melampaui batas defisit selama dua tahun untuk membiayai penanganan krisis dan perlindungan masyarakat. “Jangan belanja lebih besar dari penghasilan. Ini adalah dasar kehidupan untuk bertahan hidup,” tegasnya, menggarisbawahi prinsip fundamental pengelolaan keuangan yang sehat.

Selain krisis kesehatan, Presiden juga menyebutkan kemungkinan lain yang dapat memicu pelonggaran sementara terhadap batas defisit, seperti lonjakan tajam dan berkepanjangan harga minyak mentah dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Namun, ia menegaskan bahwa langkah melampaui batas defisit akan menjadi opsi terakhir. Presiden Prabowo juga menyatakan harapannya agar aturan tersebut tidak perlu diubah, bahkan mengaku tidak terlalu percaya pada defisit, menyebut dirinya mungkin “orang yang kuno” dalam hal ini.

Kekhawatiran Akademisi: Disiplin Fiskal adalah Pilar Stabilitas

Wacana pelonggaran batas defisit fiskal ini menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan para ahli. Deni Friawan, Peneliti Senior Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), secara tegas menyatakan bahwa disiplin fiskal, yang tercermin dalam batas defisit 3% dan independensi bank sentral, merupakan dua pilar utama yang menopang stabilitas perekonomian Indonesia.

Menurut Deni, wacana perubahan aturan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ini merupakan skenario yang paling menakutkan bagi tata kelola ekonomi Indonesia. “Tanpa adanya dua hal itu, kita tidak ada disiplin tentang pengelolaan makroekonomi. Jadi, kalau misalnya benar mengubah batas atas 3% dari PDB itu, yang dikhawatirkan adalah kita tidak punya disiplin lagi. Utang dan defisitnya nanti makin tidak terkendali, dan itu membahayakan perekonomian,” papar Deni.

Deni mengingatkan pemerintah untuk tidak melupakan sejarah. Aturan pembatasan defisit fiskal ini lahir dari pengalaman pahit masa lalu, terutama pada era Orde Lama. Kala itu, pembiayaan negara sering kali tersedot tanpa batas untuk membiayai program-program prestisius yang akhirnya berujung pada krisis ekonomi.

Baca Juga  Emas Antam Hari Ini: Naik atau Turun?

Jejak Defisit Fiskal Indonesia: Dari Krisis ke Pemulihan

Aturan pembatasan defisit fiskal sebesar 3% dari PDB telah diterapkan di Indonesia sejak awal dekade 2000-an, sebagai respons terhadap dampak Krisis Keuangan Asia.

  • 1998: Defisit fiskal melonjak drastis mencapai sekitar Rp16,19 triliun, dipicu oleh pelemahan rupiah, inflasi tinggi (77,6%), dan pertumbuhan PDB negatif (-13,6%).
  • Pasca-1998: Indonesia mulai menerapkan disiplin fiskal yang ketat, yang kemudian dikodifikasikan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
  • 2009: Meskipun diterpa krisis moneter 2008, defisit fiskal Indonesia berhasil dijaga di angka 2,5% terhadap PDB.
  • 2015: Defisit fiskal tercatat sebesar 2,6% terhadap PDB atau Rp298 triliun.
  • 2019: Defisit fiskal mencapai 2,2% terhadap PDB atau Rp349 triliun.
  • 2020: Pandemi COVID-19 memaksa pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2020, melonggarkan batas defisit. Akibatnya, defisit fiskal melonjak menjadi 6,14% terhadap PDB atau Rp947,7 triliun.
  • 2021: Defisit fiskal masih tinggi, mencapai 4,65% terhadap PDB atau Rp775 triliun.
  • 2022: Ekonomi Indonesia menunjukkan tanda-tanda pemulihan, dan defisit fiskal kembali berada di bawah 3%, yaitu 2,38% terhadap PDB atau Rp464,3 triliun.
  • 2025: Prediksi defisit fiskal pada masa pemerintahan Presiden Prabowo diperkirakan mencapai Rp695,1 triliun, setara dengan 2,92% PDB.

Perjalanan defisit fiskal Indonesia menunjukkan rentannya perekonomian terhadap guncangan eksternal dan internal. Keputusan untuk melonggarkan batas defisit, meskipun berpotensi memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk menghadapi tantangan ekonomi, harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan disertai dengan strategi pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi pelebaran defisit yang tidak terkendali dan membahayakan kesehatan fiskal jangka panjang Indonesia.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas
Bisnis

Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas

18 April 2026 - 20:57
BGN habiskan Rp1,5 miliar untuk beli sikat dan semir sepatu
Bisnis

BGN habiskan Rp1,5 miliar untuk beli sikat dan semir sepatu

18 April 2026 - 20:21
Papipul, Pengusaha Muda yang Viral dan Menarik Perhatian
Bisnis

Papipul, Pengusaha Muda yang Viral dan Menarik Perhatian

18 April 2026 - 17:37
Bahlil: Harga Pertama Segera Naik
Bisnis

Bahlil: Harga Pertama Segera Naik

18 April 2026 - 17:18
Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun
Bisnis

Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun

18 April 2026 - 12:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Mengenal Keindahan Gunung Bromo di Jawa Timur: Pemandangan Matahari Terbit dan Kawah Aktif yang Menakjubkan

Mengenal Keindahan Gunung Bromo di Jawa Timur: Pemandangan Matahari Terbit dan Kawah Aktif yang Menakjubkan

20 April 2026 - 10:26
Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K80: Apa yang Bisa Diharapkan?

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K80: Apa yang Bisa Diharapkan?

20 April 2026 - 09:26
Review Lengkap Redmi Note 13: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

20 April 2026 - 03:04
Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

20 April 2026 - 01:01

Pilihan Redaksi

Mengenal Keindahan Gunung Bromo di Jawa Timur: Pemandangan Matahari Terbit dan Kawah Aktif yang Menakjubkan

Mengenal Keindahan Gunung Bromo di Jawa Timur: Pemandangan Matahari Terbit dan Kawah Aktif yang Menakjubkan

20 April 2026 - 10:26
Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K80: Apa yang Bisa Diharapkan?

Spesifikasi dan Harga Terbaru Redmi K80: Apa yang Bisa Diharapkan?

20 April 2026 - 09:26
Review Lengkap Redmi Note 13: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

Review Lengkap Redmi Note 13: Spesifikasi, Harga, dan Keunggulan Terbaru

20 April 2026 - 03:04
Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.