Harapan Sarwendah dan Tantangan Ruben Onsu: Polemik Hak Asuh Anak dan Nafkah Pasca Perceraian
Polemik mengenai hak asuh anak dan nafkah pasca perceraian antara Sarwendah dan Ruben Onsu masih terus menjadi sorotan publik. Di tengah ketegangan yang ada, Sarwendah mengungkapkan harapannya agar seluruh persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan demi kebaikan buah hati mereka. Ia menekankan pentingnya menjaga kondisi psikologis ketiga anak mereka agar tidak terpengaruh oleh perselisihan yang terjadi.
Sarwendah, yang saat ini disibukkan dengan berbagai pekerjaan, tidak dapat hadir secara langsung untuk memberikan keterangan kepada awak media. Melalui sambungan video call dari kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2026), ia menyampaikan pesannya.
“Halo teman-teman media. Maaf saya enggak bisa hadir, soalnya saya masih ada kerjaan gitu, cari duit halal kan. Semoga semuanya bisa diselesaikan dengan baik-baik, sesuai dengan kesepakatan. Karena sekali lagi dan terus-menerus, saya selalu memikirkan, kasihan dengan anak-anak saya gitu,” ujar Sarwendah.
Ia menambahkan bahwa dirinya tidak ingin terlalu jauh membahas detail konflik terkait pembagian waktu bersama anak maupun hak asuh. Sarwendah memilih untuk mempercayakan sepenuhnya proses penyelesaian masalah ini kepada tim kuasa hukumnya, yang akan menangani segala aspek hukum yang muncul.
Sementara itu, Ruben Onsu merespons polemik ini dengan nada yang lebih tegas dan sedikit geram. Presenter berusia 42 tahun itu secara terbuka menantang mantan istrinya. Ruben menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih tanggung jawab penuh dalam membesarkan ketiga anak mereka jika Sarwendah merasa tidak lagi mampu.
“Ya sudah, kalau tidak sanggup, serahkan saja ke saya, saya yang membesarkan,” tegas Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pernyataan tegas Ruben ini dilontarkan setelah pihak Sarwendah menyebutkan bahwa Ruben tidak lagi memberikan nafkah untuk anak-anak sejak akhir tahun 2025. Ruben menjelaskan bahwa keputusannya untuk menghentikan pemberian nafkah dipicu oleh rasa kecewa yang mendalam. Ia merasa akses dan ruang geraknya untuk bertemu dan melepas rindu dengan anak-anaknya sengaja dihambat dan dipersulit oleh pihak Sarwendah.
Kekecewaan Ruben: Nafkah Ratusan Juta Tak Dianggap, Hak Ayah Terabaikan
Ruben merasa posisinya tersudutkan karena kewajiban finansialnya terus dituntut, sementara hak mendasarnya sebagai seorang ayah kandung justru dikesampingkan. Ia mengungkapkan bahwa sebelum konflik ini mencuat, ia secara rutin memberikan dana sekitar Rp 225 juta setiap bulannya untuk berbagai keperluan anak-anak mereka.
“Kalau baru cari nafkah 6-bulan ya, kemarin-kemarin ketika jadi peringatan ke diri saya, keringat saya capek pun ke mana? Kan pada ke mana semuanya? Gitu, hanya dinilai dari 6 bulan terakhir,” ungkap Ruben dengan nada kecewa.
Merujuk pada Akta 39 yang telah disepakati bersama setelah mereka berpisah, Ruben secara legal memiliki hak untuk menghabiskan waktu bersama anak-anaknya selama dua hingga tiga hari dalam sepekan. Namun, Ruben mengklaim bahwa kesepakatan tersebut kini seolah ditutup rapat dan tidak lagi dapat ia laksanakan.
Sebagai informasi tambahan, Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai secara verstek pada 24 September 2024 melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada saat itu, hak asuh anak jatuh ke tangan Sarwendah karena Ruben hanya mengajukan gugatan cerai murni tanpa menyertakan tuntutan hak asuh. Kini, pembagian peran dalam mengasuh anak justru menjadi babak baru konflik yang membayangi hubungan keduanya.
Latar Belakang Perceraian dan Hak Asuh Anak
Proses perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah pada September 2024 lalu memang menyita perhatian publik. Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan cerai secara verstek menjadikan Sarwendah sebagai pemegang hak asuh anak. Hal ini dikarenakan Ruben pada saat itu tidak mengajukan tuntutan hak asuh dalam gugatannya, melainkan hanya fokus pada permohonan cerai.
Kala itu, kesepakatan mengenai hak asuh anak dan pembagian waktu pengasuhan mungkin dianggap telah selesai. Namun, seiring berjalannya waktu, perbedaan pandangan dan hambatan dalam pelaksanaan hak sebagai orang tua kembali memunculkan polemik.
Upaya Penyelesaian dan Harapan untuk Anak
Dalam situasi seperti ini, harapan Sarwendah untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan menjadi kunci utama. Pendekatan ini dinilai lebih bijaksana untuk meminimalkan dampak negatif terhadap anak-anak. Ketiga anak mereka, yang masih dalam usia perkembangan, membutuhkan lingkungan yang stabil dan bebas dari konflik orang tua.
Di sisi lain, ketegasan Ruben Onsu menunjukkan rasa frustrasinya terhadap situasi yang ia hadapi. Tantangan terbuka yang ia lontarkan bisa diartikan sebagai upaya untuk mencari solusi yang lebih adil, di mana hak-haknya sebagai ayah juga diakui dan dihormati. Namun, penting untuk diingat bahwa setiap langkah yang diambil harus tetap mengutamakan kesejahteraan anak.
Peran Kuasa Hukum dalam Penyelesaian Konflik
Penyerahan urusan penyelesaian konflik kepada tim kuasa hukum oleh Sarwendah menunjukkan bahwa kedua belah pihak kini mengandalkan jalur hukum dan negosiasi profesional. Tim kuasa hukum diharapkan dapat menjembatani perbedaan pandangan dan mencari titik temu yang menguntungkan semua pihak, terutama anak-anak.
Proses mediasi dan negosiasi yang dilakukan oleh para profesional hukum ini akan sangat menentukan arah penyelesaian polemik ini. Harapannya, negosiasi tersebut dapat menghasilkan kesepakatan baru yang lebih jelas mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak, demi terciptanya kembali keharmonisan, meskipun dalam struktur keluarga yang berbeda.




