• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Suasana kala Edy Sameaputty menyampaikan rencana sidang tatap muka di PN Batam. Sumber foto: JP - Batampena.com

    Jubir PN Batam, Edy Sameaputty: Kemungkinan Minggu ini Sidang Online Terakhir

    Hujan Batu dan Besi di Kantor BP Batam

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang. Sumber foto: Dokumentasi masyarakat Rempang dan Galang.

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang, Ingat Kedaulatan di Tangan Rakyat Bukan di Tangan Investor

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • World
    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Kapal KM Tiga Saudara Dirampas Negara, Hakim Bambang Trikoro: Barang Bukti Digunakan untuk Kejahatan

    Suasana kala Edy Sameaputty menyampaikan rencana sidang tatap muka di PN Batam. Sumber foto: JP - Batampena.com

    Jubir PN Batam, Edy Sameaputty: Kemungkinan Minggu ini Sidang Online Terakhir

    Hujan Batu dan Besi di Kantor BP Batam

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang. Sumber foto: Dokumentasi masyarakat Rempang dan Galang.

    Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang, Ingat Kedaulatan di Tangan Rakyat Bukan di Tangan Investor

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Hukum dan Kriminal

Demi Hak Dasar Hukum Terdakwa, Hakim PN Batam Tunda Sidang Pemeriksaan Saksi Dalam Perkara Penganiayaan

JP by JP
in Tak Berkategori
0
Persidangan terhadap terdakwa Rasman dalam perkara penganiayaan. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Persidangan terhadap terdakwa Rasman dalam perkara penganiayaan. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

154
SHARES
2.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Persidangan perdana terhadap terdakwa Rasman (perkara nomor 90/Pid.B/2023/PN Btm) dalam perkara penganiayaan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Persidangan itu dipimpin oleh majelis hakim PN Batam Twis Retno Ruswandari (ketua majelis), Dwi Nuramanu, Yudith Wirawan pada hari Selasa (21 Februari 2023).

Dalam persidangan itu hadir jaksa penuntut umum (JPU) Tri Yanuarty Sembiring bersama dengan Abdullah serta dihadiri oleh penasehat hukum terdakwa Bangun Simamora, Jendris Sihombing.

Saat persidangan Twis Retno Ruswandari memerintahkan supaya JPU membacakan surat dakwaan atas perbuatan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Rasman sehingga harus duduk di kursi pesakitan. “Silahkan penuntut umum untuk membacakan surat dakwaannya,” kata Twis Retno Ruswandari dalam persidangan itu.

Baca juga:  Memaki Tetangganya, Micky Dituntut 3 Bulan Penjara

JPU Tri Yanuarty Sembiring menyebutkan bahwa pada Minggu dini hari tanggal 27 Nopember 2022 sekira pukul 01.00 Wib terjadi perdebatan antara korban Durman Hutasoit dan terdakwa mengenai tiket kapal. “Kala itu korban dan terdakwa sama-sama mabok akibat minum tuak. Kemudian terdakwa emosi dan secara membabi buta terdakwa memukul bagian mata sebelah kanan korban sebanyak 1 kali, meninju bibir korban sebanyak 1 kali dan terdakwa juga memukul kepala korban beberapa kali,” ucap Tri Yanuarty Sembiring.

Tri YanuartY Sembiring melanjutkan bahwa pemilik warung sebagai saksi simanjuntak dan saksi Sihotang memisahkan dan melerai pertikaian antara Rasman dengan Durman Hutasoit.

Akibat penganiayaan itu Durman Hutasoit mengalami sakit pada bagian mata, bibir dan kepala. Berdasarkan Surat Visum Et Refertum Rumah Sakit Budi Kemuliaan No. 18/Dir/VER/I/2023 Tanggal 18 Januari 2023 dengan kesimpulan luka lebam pada mata kanan dengan ukuran panjang 5 cm x lebar 2 cm dan luka lecet pada bibir bawah dengan ukuran panjang 2 cm x 1 cm.

Baca juga:  3 Orang Tersangka Dibebaskan Kejari Batam Melalui Jalur Restorative Justice
Terdakwa Rasman hadir di persidangan secara virtual di PN Batam. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)
Terdakwa Rasman hadir di persidangan secara virtual di PN Batam. (Foto: JP – BATAMPENA.COM)

“Atas perbuatannya terdakwa itu maka diancam dengan pidana dalam pasal 351 KUHPidana,” ujar Tri Yanuarti Sembiring.

Selanjutnya Twis Retno Ruswandiari menanyakan kepada JPU perihal para kelanjutan persidangan tersebut. Bagaimana penuntut umum, apakah saksi sudah bisa dihadirkan?

Tri Yanuarty Sembiring menyebutkan bahwa pihaknya telah menghadirkan 3 orang saksi.

Dengan demikian membuat penasehat hukum terdakwa, Bangun Simamora menyampaikan keluhannya perihal pendampingan hukum yang diberikannya dalam perkara yang menjerat terdakwa Rasman.

“Izin Yang Mulia, sampai saat ini kami belum mendapatkan salinan berkas turunan dalam perkara a quo guna melakuan pendampingan terhadap terdakwa,” kata Bangun Simamora.

Mendengarkan dalil yang disampaikan oleh Bangun Simamora membuat Twis Retno Ruswandari berdiskusi dengan rekannya hakim atas nama Dwi Nuramanu sehingga menghasilkan penundaan persidangan dan akan dilaksanakan pekan depan (28 Februari 2023).

Baca juga:  Kompol Lulik Febyantara Pastikan Menangkap ADY Sosok Anggota DPRD Kota Batam di Hotel Pasific

“Demi pembelaan hak-hak terhadap terdakwa maka persidangan kita tunda dulu. Persidangan dilanjutkan pekan depan dan tolong kepada penuntut umum untuk menyerahkan berkas turunan kepada penasehat hukum terdakwa,” ucap Twis Retno Ruswandari.

Penulis: JP

 

Tags: Bangun SimamoraPenganiayaanRasmanTwis Retno Ruswandari
Previous Post

Wahai Kejari Batam, Kenapa Mursida Tidak Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di SMK Negeri 1 Batam?

Next Post

Kasus Pabrik Sabu-sabu di Batam, Jaksa Tuntut Para Terdakwa 20 Tahun Penjara

JP

JP

Next Post
Sudirman Situmeang menunjukkan barang bukti kepada terdakwa Murthy Sockalingam dalam persidangan. (foto: JP - BATAMPENA)

Kasus Pabrik Sabu-sabu di Batam, Jaksa Tuntut Para Terdakwa 20 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang. Sumber foto: Dokumentasi masyarakat Rempang dan Galang.

Kerusuhan di Pulau Rempang dan Galang, Ingat Kedaulatan di Tangan Rakyat Bukan di Tangan Investor

11 September 2023
Wajah Manaya Manabun usai disundul satpam SP Plaza, Sagulung - Kota Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022
Majelis Hakim PN Batam yang menyidangkan terdakwa Resa Pahlewi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023
Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021
Suasana sidang perkara pengemplang pajak atas nama terdakwa Yelly. Sumber foto: JP - BATAMPENA.COM

PN Batam Vonis Pengemplang Pajak Dengan Pidana Penjara 1 Tahun 9 Bulan

2
Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0
Foto ilustrasi (Sumber: Internet)

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0
Bagaimana Melihat BI Checking?

Bagaimana Melihat BI Checking?

0
Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

21 September 2023
Suasana persidangan terdakwa Budi Sudarmawan. Sumber foto: JP - Batampena.com

Sulap Hutan Lindung Menjadi Kaveling Perumahan. Bacaleg Partai Hanura Kota Batam, Budi Sudarmawan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

21 September 2023
Suasana sidang perkara perkara dugaan penyerangan terhadap aparat penegak hukum di Tangki Seribu, Batu Ampar Kota Batam. (Sumber foto: JP - Batampena.com)

Negosiasi dan Teka-teki Untuk Pelaksanaan Sidang Secara Online atau Offline di PN Batam

20 September 2023
Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

18 September 2023

Recent News

Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

Asyik Mandi Hujan Seorang Bocah Tercemplung ke Parit dan Diseret Air

21 September 2023
Suasana persidangan terdakwa Budi Sudarmawan. Sumber foto: JP - Batampena.com

Sulap Hutan Lindung Menjadi Kaveling Perumahan. Bacaleg Partai Hanura Kota Batam, Budi Sudarmawan Dituntut 2 Tahun 6 Bulan Penjara

21 September 2023
Suasana sidang perkara perkara dugaan penyerangan terhadap aparat penegak hukum di Tangki Seribu, Batu Ampar Kota Batam. (Sumber foto: JP - Batampena.com)

Negosiasi dan Teka-teki Untuk Pelaksanaan Sidang Secara Online atau Offline di PN Batam

20 September 2023
Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

Petugas PTSP Kejari Batam Hadang Jurnalis Batampena.com untuk Meliput Sertijab

18 September 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com