• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak
BATAM PENA
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World
    Aditya (baju tahanan berwarna biru). Sumber foto: Yusa Hassan/detikJabar)

    Aditya Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Diringkus Polres Bandung

    Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di Bandung. [Sumber Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika]

    Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK

    Menimbang Manfaat dan Mudarat dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dengan Proporsional Tertutup

    Menimbang Manfaat dan Mudarat dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dengan Proporsional Tertutup

    Ketua Geger Provinsi Kepri, Kamaruddin Muda Optimis Raih Kursi di Pemilu 2024

    Ketua Geger Provinsi Kepri, Kamaruddin Muda Optimis Raih Kursi di Pemilu 2024

    Menjelang Akhir Tahun PN Batam Bertabur Diskon. Hakim Edy Sameaputty Bungkam Seribu Bahasa

    Fit and Propert Test Calon Pimpinan PN Kelas II Tahun 2023. Hakim Edy Sameaputty Menjadi yang Terbaik Se-Indonesia

    Jaksa Andreas Tarigan pengganti Riki Saputra sebagai Kasi Intel Kejari Batam. (Foto: Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman)

    Andreas Tarigan Menjabat Kasi Intel Kejari Batam Menggantikan Riki Saputra

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
  • News
    • All
    • Business
    • Politik
    • Science
    • World
    Aditya (baju tahanan berwarna biru). Sumber foto: Yusa Hassan/detikJabar)

    Aditya Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Diringkus Polres Bandung

    Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di Bandung. [Sumber Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika]

    Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK

    Menimbang Manfaat dan Mudarat dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dengan Proporsional Tertutup

    Menimbang Manfaat dan Mudarat dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Dengan Proporsional Tertutup

    Ketua Geger Provinsi Kepri, Kamaruddin Muda Optimis Raih Kursi di Pemilu 2024

    Ketua Geger Provinsi Kepri, Kamaruddin Muda Optimis Raih Kursi di Pemilu 2024

    Menjelang Akhir Tahun PN Batam Bertabur Diskon. Hakim Edy Sameaputty Bungkam Seribu Bahasa

    Fit and Propert Test Calon Pimpinan PN Kelas II Tahun 2023. Hakim Edy Sameaputty Menjadi yang Terbaik Se-Indonesia

    Jaksa Andreas Tarigan pengganti Riki Saputra sebagai Kasi Intel Kejari Batam. (Foto: Tribuncirebon.com/ Handhika Rahman)

    Andreas Tarigan Menjabat Kasi Intel Kejari Batam Menggantikan Riki Saputra

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Benny Dollo bersama Firman Utina.

    Mantan Pelatih Timnas Indonesia Benny Dollo Wafat

    The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

    macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

    Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Harnessing the power of VR with Power Rangers and Snapdragon 835

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Shooting More than 40 Years of New York’s Halloween Parade

    Heroes of the Storm Global Championship 2017 starts tomorrow, here’s what you need to know

    Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

    Doctors take inspiration from online dating to build organ transplant AI

    How couples can solve lighting disagreements for good

    Ducati launch: Lorenzo and Dovizioso’s Desmosedici

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Kesehatan
  • Opini
No Result
View All Result
BATAM PENA
Home Hukum dan Kriminal

Demi Hak Dasar Hukum Terdakwa, Hakim PN Batam Tunda Sidang Pemeriksaan Saksi Dalam Perkara Penganiayaan

JP by JP
in Tak Berkategori
0
Persidangan terhadap terdakwa Rasman dalam perkara penganiayaan. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Persidangan terhadap terdakwa Rasman dalam perkara penganiayaan. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

149
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

Persidangan perdana terhadap terdakwa Rasman (perkara nomor 90/Pid.B/2023/PN Btm) dalam perkara penganiayaan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Persidangan itu dipimpin oleh majelis hakim PN Batam Twis Retno Ruswandari (ketua majelis), Dwi Nuramanu, Yudith Wirawan pada hari Selasa (21 Februari 2023).

Dalam persidangan itu hadir jaksa penuntut umum (JPU) Tri Yanuarty Sembiring bersama dengan Abdullah serta dihadiri oleh penasehat hukum terdakwa Bangun Simamora, Jendris Sihombing.

Saat persidangan Twis Retno Ruswandari memerintahkan supaya JPU membacakan surat dakwaan atas perbuatan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Rasman sehingga harus duduk di kursi pesakitan. “Silahkan penuntut umum untuk membacakan surat dakwaannya,” kata Twis Retno Ruswandari dalam persidangan itu.

Baca juga:  Kasi Intel Kejari Batam: Minggu Depan Mantan Manager Port Pertamina Sambu, Teuku Nazar Mulia Dituntut oleh JPU

JPU Tri Yanuarty Sembiring menyebutkan bahwa pada Minggu dini hari tanggal 27 Nopember 2022 sekira pukul 01.00 Wib terjadi perdebatan antara korban Durman Hutasoit dan terdakwa mengenai tiket kapal. “Kala itu korban dan terdakwa sama-sama mabok akibat minum tuak. Kemudian terdakwa emosi dan secara membabi buta terdakwa memukul bagian mata sebelah kanan korban sebanyak 1 kali, meninju bibir korban sebanyak 1 kali dan terdakwa juga memukul kepala korban beberapa kali,” ucap Tri Yanuarty Sembiring.

Tri YanuartY Sembiring melanjutkan bahwa pemilik warung sebagai saksi simanjuntak dan saksi Sihotang memisahkan dan melerai pertikaian antara Rasman dengan Durman Hutasoit.

Akibat penganiayaan itu Durman Hutasoit mengalami sakit pada bagian mata, bibir dan kepala. Berdasarkan Surat Visum Et Refertum Rumah Sakit Budi Kemuliaan No. 18/Dir/VER/I/2023 Tanggal 18 Januari 2023 dengan kesimpulan luka lebam pada mata kanan dengan ukuran panjang 5 cm x lebar 2 cm dan luka lecet pada bibir bawah dengan ukuran panjang 2 cm x 1 cm.

Baca juga:  Mencabuli Anak di Bawah Umur Pejabat Pertamina Batam, Teuku Nazar Mulia. Penasehat Hukum: Terdakwa Mengakui Perbuatannya
Terdakwa Rasman hadir di persidangan secara virtual di PN Batam. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)
Terdakwa Rasman hadir di persidangan secara virtual di PN Batam. (Foto: JP – BATAMPENA.COM)

“Atas perbuatannya terdakwa itu maka diancam dengan pidana dalam pasal 351 KUHPidana,” ujar Tri Yanuarti Sembiring.

Selanjutnya Twis Retno Ruswandiari menanyakan kepada JPU perihal para kelanjutan persidangan tersebut. Bagaimana penuntut umum, apakah saksi sudah bisa dihadirkan?

Tri Yanuarty Sembiring menyebutkan bahwa pihaknya telah menghadirkan 3 orang saksi.

Dengan demikian membuat penasehat hukum terdakwa, Bangun Simamora menyampaikan keluhannya perihal pendampingan hukum yang diberikannya dalam perkara yang menjerat terdakwa Rasman.

“Izin Yang Mulia, sampai saat ini kami belum mendapatkan salinan berkas turunan dalam perkara a quo guna melakuan pendampingan terhadap terdakwa,” kata Bangun Simamora.

Mendengarkan dalil yang disampaikan oleh Bangun Simamora membuat Twis Retno Ruswandari berdiskusi dengan rekannya hakim atas nama Dwi Nuramanu sehingga menghasilkan penundaan persidangan dan akan dilaksanakan pekan depan (28 Februari 2023).

Baca juga:  Apa itu Amicus Curiae?

“Demi pembelaan hak-hak terhadap terdakwa maka persidangan kita tunda dulu. Persidangan dilanjutkan pekan depan dan tolong kepada penuntut umum untuk menyerahkan berkas turunan kepada penasehat hukum terdakwa,” ucap Twis Retno Ruswandari.

Penulis: JP

 

Tags: Bangun SimamoraPenganiayaanRasmanTwis Retno Ruswandari
Previous Post

Wahai Kejari Batam, Kenapa Mursida Tidak Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di SMK Negeri 1 Batam?

Next Post

Kasus Pabrik Sabu-sabu di Batam, Jaksa Tuntut Para Terdakwa 20 Tahun Penjara

JP

JP

Next Post
Sudirman Situmeang menunjukkan barang bukti kepada terdakwa Murthy Sockalingam dalam persidangan. (foto: JP - BATAMPENA)

Kasus Pabrik Sabu-sabu di Batam, Jaksa Tuntut Para Terdakwa 20 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wajah Manaya Manabun usai disundul satpam SP Plaza, Sagulung - Kota Batam. (Foto: JP - BATAMPENA)

Kawanan Satpam SP Plaza Diduga Keroyok Pengunjung

14 Desember 2022
Majelis Hakim PN Batam yang menyidangkan terdakwa Resa Pahlewi. (Foto: JP - BATAMPENA.COM)

Resa Pahlewi Bunuh Istrinya di Rumah Mertuanya dan di Hadapan Anaknya Sendiri 

2 Maret 2023
Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Batam. Ternyata Ketua Jamaah Islamiyah

16 Desember 2021
Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

Terlibat Penyeludupan Mikol, Mantan Komandan Lanal TBK, Letkol Maswedi Dipenjara Selama 9 Bulan dan Dipecat dari TNI-AL

22 Januari 2022
Vivo V23e 5G Tanggal 25 Dirilis di Thailand, Memakai Sistem Operasi Android 11

Vivo V23e 5G Tanggal 25 Dirilis di Thailand, Memakai Sistem Operasi Android 11

0
Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

Tuntut Bubarkan MUI. Wakil Presiden, Ma’ruf Amin: Tidak Rasional

0
Foto ilustrasi (Sumber: Internet)

Jurnalis Bongkar Kasus Korupsi di Palopo Divonis Selama 3 Bulan Penjara

0
Bagaimana Melihat BI Checking?

Bagaimana Melihat BI Checking?

0
Aditya (baju tahanan berwarna biru). Sumber foto: Yusa Hassan/detikJabar)

Aditya Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Diringkus Polres Bandung

29 Maret 2023
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di Bandung. [Sumber Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika]

Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK

29 Maret 2023
Suasana sidang terdakwa Ita Puspita di PN Batam. (Foto: JP - Batampena.com)

Sempat Tertunda Sebanyak 3 Kali Persidangan, Akhirnya JPU Berhasil Menuntut Terdakwa Ita Puspita Selama 4 Tahun Penjara 

28 Maret 2023
Gedung Kejaksaan Negeri Batam.

Butuh Waktu 6 Bulan, Kejari Batam Mampu Mengungkap 3 Kasus Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara Miliaran Rupiah

27 Maret 2023

Recent News

Aditya (baju tahanan berwarna biru). Sumber foto: Yusa Hassan/detikJabar)

Aditya Pelaku Pembacokan Mantan Ketua KY Diringkus Polres Bandung

29 Maret 2023
Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan di Bandung. [Sumber Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika]

Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Dibacok OTK

29 Maret 2023
Suasana sidang terdakwa Ita Puspita di PN Batam. (Foto: JP - Batampena.com)

Sempat Tertunda Sebanyak 3 Kali Persidangan, Akhirnya JPU Berhasil Menuntut Terdakwa Ita Puspita Selama 4 Tahun Penjara 

28 Maret 2023
Gedung Kejaksaan Negeri Batam.

Butuh Waktu 6 Bulan, Kejari Batam Mampu Mengungkap 3 Kasus Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara Miliaran Rupiah

27 Maret 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Kontak

Copyright © 2021 BatamPena.com

No Result
View All Result

Copyright © 2021 BatamPena.com