Polemik Pengakuan Anak: Denada vs. Ressa, Saling Klaim dan Tuntutan Pembuktian
Konflik antara penyanyi Denada dan seorang pemuda yang mengaku sebagai putra kandungnya, Ressa Rizky Rossano (24 tahun), semakin memanas dengan saling lempar klaim dan tuntutan pembuktian. Perseteruan ini berpusat pada tanggung jawab nafkah dan pola asuh yang diklaim telah dijalani oleh kedua belah pihak.
Klaim Kuasa Hukum Denada: Hidup Mewah dan Fasilitas Lengkap
Menurut kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, kliennya tidak pernah mengingkari Ressa sebagai putra kandungnya. Iqbal menegaskan bahwa Denada telah memenuhi segala kewajiban sebagai orang tua dengan menyediakan berbagai fasilitas untuk Ressa.
“Ressa ini bukan hanya sekadar diakui. Dia dibiayai, disekolahkan, dan difasilitasi,” ujar Iqbal, menekankan bahwa Denada telah menjalankan perannya dengan baik.
Lebih lanjut, Iqbal mengklaim bahwa kehidupan Ressa di kampung halamannya di Banyuwangi tergolong mewah, bahkan cenderung hedonistik jika dibandingkan dengan standar lokal. “Hidupnya tergolong mewah atau hedon untuk standar lokal,” ucapnya.
Iqbal juga mengungkapkan bahwa Denada telah memberikan fasilitas berupa mobil pribadi kepada Ressa untuk menunjang aktivitas sehari-harinya.
Menanggapi isu yang menyebutkan Ressa dijadikan sopir pribadi oleh Denada dan almarhumah Emilia Contessa dengan gaji bulanan sebesar Rp 2,5 juta, Iqbal memberikan perspektif yang berbeda. Ia menilai tindakan tersebut bukan sebagai bentuk eksploitasi, melainkan sebagai metode pendidikan karakter untuk mencegah Ressa menjadi pribadi yang manja.
“Kita ambil segi positif ya, itu pendidikan supaya anak ini tidak manja,” jelas Iqbal. Ia menambahkan bahwa gaji Rp 2,5 juta di Banyuwangi dianggap sudah cukup besar, dan pemberian pendidikan semacam itu bertujuan agar Ressa tidak hanya bergantung pada orang tua.
Bantahan Pihak Ressa: Tantangan Pembuktian di Pengadilan
Pihak Ressa Rizky Rossano membantah keras klaim kemewahan yang dilontarkan oleh kuasa hukum Denada. Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menyatakan bahwa kliennya justru mengalami kesulitan ekonomi yang signifikan, bahkan terpaksa putus kuliah di semester empat karena ketiadaan biaya.
“Yang katanya memberikan nafkah, mobil, hingga rumah, silakan dibuktikan di pengadilan. Kami sekarang menutup pintu damai dan siap bertarung di persidangan,” tegas Ronald.
Ronald Armada secara tegas menantang pihak Denada untuk membuktikan seluruh klaim mengenai pemberian nafkah, fasilitas mobil, hingga rumah di hadapan majelis hakim. Ia menyatakan bahwa upaya perdamaian kini telah ditutup rapat oleh pihaknya.
“Sekarang pintu saya terbuka untuk bermain di ranah persidangan, yang kita harus fight. Kalau fight, ada yang jatuh ada yang tidak,” ujar Ronald dengan nada serius.
Keputusan untuk menutup pintu damai ini diambil setelah berbagai upaya mediasi yang ditawarkan, termasuk fasilitasi mediasi melalui video call oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi, tidak mendapatkan respons dari pihak Denada.
Harapan Ressa: Pengakuan Langsung dari Sang Ibu
Meskipun perseteruan hukum semakin memanas dan pintu damai telah tertutup, Ressa Rizky Rossano masih menyimpan harapan besar. Ia menginginkan pengakuan langsung dari Denada bahwa dirinya adalah anak kandungnya.
“Saya maunya pengakuan itu tidak melalui kuasa hukum, tapi dari mbak Dena sendiri,” ujar Ressa, mengungkapkan keinginannya untuk mendengar kalimat pengakuan tersebut langsung dari bibir ibunya, bukan dari perwakilan hukum.
Sikap Denada: Memilih Bungkam Demi Proses Hukum
Terkait alasan Denada yang memilih untuk bungkam dan tidak memberikan pernyataan langsung, kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa kliennya sengaja mengambil langkah tersebut untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Selama masa mediasi, Denada berharap dapat tercipta suasana yang tenang. Hal ini diharapkan dapat mendorong kedua belah pihak untuk melakukan introspeksi diri dan pada akhirnya menemukan titik temu untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai.
“Memang dalam mediasi saya mengutamakan untuk masa tenang. Kepenginnya para pihak ini introspeksi diri, terus timbul inisiatif untuk saling berkomunikasi sehingga ketemu titik damainya,” kata Iqbal, menggarisbawahi pentingnya ketenangan dalam proses mediasi.



















