Skandal Pernikahan Fiktif: Wedding Organizer Marwah Diduga Tipu Puluhan Pasangan dengan Modus “Gali Lubang Tutup Lubang”
Kasus dugaan penipuan yang melibatkan wedding organizer (WO) ternama, Marwah, kembali menguak sisi gelap di balik kemewahan acara pernikahan. Tersangka utama, Eka Rismayanti, ternyata bukanlah sosok baru dalam pusaran hukum. Ia tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa yang pernah terjadi di wilayah Jawa Barat, sebuah fakta yang terungkap setelah tim penyidik Polres Metro Jakarta Timur melakukan pemeriksaan mendalam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Bayu Kurniawan, membenarkan hal tersebut. “Tersangka atas nama ER itu adalah residivis terhadap tindak pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat,” jelas AKP Bayu kepada awak media. Fakta ini menambah daftar panjang kejahatan yang diduga dilakukan oleh Eka bersama suaminya, Radiansyah.
Upaya Pelarian yang Gagal
Sebelum berhasil diringkus, Eka dan Radiansyah diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas kepolisian. “Kedua tersangka ini memang berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya dilakukan pencarian dan alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku,” ujar AKP Bayu. Tim penyidik akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan mereka dan melakukan penangkapan di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Pola Penipuan “Gali Lubang Tutup Lubang”
Dugaan penipuan yang dilakukan oleh pasangan ini berjalan dengan pola yang sangat terstruktur dan berulang. Modus operandi yang mereka gunakan adalah “gali lubang tutup lubang”, di mana dana yang diterima dari klien baru diduga kuat digunakan untuk membiayai pesta pernikahan klien sebelumnya. Skema licik ini bertujuan untuk menutupi utang dan berbagai kewajiban yang timbul dari proyek-proyek pernikahan yang telah mereka tangani sebelumnya.
“Uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya,” terang AKP Bayu. Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa pasangan ini diduga berulang kali menyelenggarakan acara pernikahan dengan menggunakan dana yang berasal dari calon pengantin lain yang baru saja melakukan pembayaran. Praktik ini secara tidak langsung menciptakan lingkaran setan utang piutang yang terus membesar.
Puluhan Korban dan Kerugian Miliaran Rupiah
Akibat dari praktik penipuan ini, puluhan calon pengantin kini harus menanggung kerugian yang sangat besar. Hingga saat ini, kepolisian mencatat sedikitnya 58 klien dari Marwah Wedding telah menjadi korban. Kerugian yang ditimbulkan pun tidak sedikit, berdasarkan pendataan sementara, total kerugian para korban telah mencapai angka yang fantastis, yaitu sekitar Rp 2,6 miliar.
Namun, angka ini belum menjadi hitungan akhir. AKP Bayu menegaskan bahwa jumlah korban maupun nilai kerugian masih berpotensi bertambah. Hal ini seiring dengan penyelidikan yang terus berjalan dan kemungkinan adanya korban lain yang belum melaporkan diri.
Iming-iming Paket Pernikahan Murah sebagai Pintu Masuk
Modus penawaran harga yang sangat murah menjadi pintu masuk utama yang digunakan oleh kedua tersangka untuk menarik perhatian calon korban. Melalui platform media sosial, Marwah Wedding gencar menawarkan berbagai promo paket pernikahan dengan harga yang jauh di bawah tarif pasar. Tawaran menarik ini tentu saja menggaet banyak calon pengantin yang sedang berburu paket pernikahan sesuai dengan anggaran mereka.
Setelah menunjukkan minat, para calon klien kemudian diarahkan untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan admin Marwah melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. “Pada saat komunikasi melalui WhatsApp itulah para tersangka menawarkan promo-promo terhadap paket pernikahan kepada para korban,” ungkap AKP Bayu.
Menurut keterangan AKP Bayu, harga paket yang ditawarkan jauh lebih rendah dibandingkan tarif umum di pasaran menjadi daya tarik utama yang membuat banyak calon pengantin akhirnya mempercayakan persiapan hari bahagia mereka kepada WO tersebut. Ketidakhati-hatian dan keinginan untuk mewujudkan pernikahan impian dengan biaya terjangkau inilah yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat, khususnya calon pengantin, untuk selalu berhati-hati dalam memilih penyedia jasa pernikahan. Penting untuk melakukan riset mendalam, memeriksa rekam jejak, dan tidak mudah tergiur dengan tawaran harga yang terlalu murah. Memilih WO yang terpercaya dan memiliki reputasi baik akan menjadi investasi penting untuk menghindari kerugian dan kekecewaan di hari yang seharusnya paling membahagiakan.




