Jakarta — Biaya untuk menempati sel mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, disebut mencapai Rp1 miliar per tahun. Informasi itu disampaikan seorang sumber yang mengetahui kondisi internal penjara tersebut kepada Republika pada Selasa (29/9/2026). Menurut sumber itu, fasilitas khusus yang berada di kompleks lapas diduga tidak hanya dipakai narapidana kasus korupsi dan perkara berat lain, tetapi juga menjadi sumber setoran yang mengalir ke sejumlah pejabat lapas hingga ke lingkungan Kementerian Imigrasi.
Sumber tersebut menyebut ada sekitar 13 unit sel mewah di bagian belakang lapas. Tarifnya bervariasi, mulai dari Rp25 juta per bulan hingga Rp1 miliar per tahun. Ia juga mengklaim ada praktik pembagian uang dari tingkat petugas lapas sampai pejabat di atasnya. Selain biaya hunian, sumber itu menuturkan bahwa remisi melalui jalur donor darah juga diperdagangkan, dengan nilai yang disebut mencapai Rp200 juta.
Sejumlah nama besar disebut menempati ruang-ruang khusus itu. Di antaranya Ferdy Sambo, terpidana seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua; Harvey Moeis; Tamron alias Aon; serta beberapa terpidana kasus korupsi penambangan timah. Nama lain yang disebut adalah Heru Hidayat, terpidana seumur hidup dalam perkara Jiwasraya dan Asabri, bersama Teddy Tjokrosaputro. Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy alias Pepen juga dikatakan berada di sel yang digambarkan menyerupai apartemen.
Menurut penjelasan sumber, Tamron alias Aon yang divonis 18 tahun dalam kasus korupsi timah ditempatkan di sel khusus yang oleh para narapidana disebut sebagai vila mini SAE, singkatan dari sarana asimilasi dan edukasi. Ia menyebut Aon termasuk dalam kelompok terpidana timah yang terkait dengan Harvey Moeis. Sumber itu bahkan mengklaim para pejabat lapas bersikap sangat hormat ketika berhadapan dengan Aon.
Di area lain, kelompok terpidana korupsi timah disebut menempati ruang tahanan buatan di samping bangunan peribadatan vihara. Ada enam orang di lokasi itu, sementara Harvey Moeis disebut ditempatkan di kamar khusus di area klinik lapas yang dijaga staf kepala lapas. Sumber menegaskan kawasan tersebut dijaga ketat dan tidak semua petugas bisa mendekat ke area vihara, gereja, dan klinik. Di blok yang sama, menurut dia, juga ada fasilitas mewah untuk narapidana perkara korupsi impor gula.
Terkait Ferdy Sambo, sumber itu mengatakan mantan jenderal polisi tersebut memiliki tiga kamar khusus. Salah satunya berada di Blok Alpha kamar 2.5, meski menurut sumber itu, Sambo sehari-hari justru berada di bangunan di samping gereja. Ia juga disebut membangun sendiri sarana ibadah dan tempat menjalani pidananya. “Sambo hanya namanya saja yang ada di kamar 2.5 itu,” kata sumber tersebut.
Pekan lalu, pihak Lapas Cibinong menyampaikan bangunan yang diperiksa Ombudsman RI dalam sidak merupakan bagian dari SAE dan dipakai untuk asimilasi serta pembelajaran. Namun sumber Republika menilai bangunan-bangunan itu bisa ditempati narapidana dengan biaya sewa harian yang besar, termasuk rumah kontainer yang disebut berbiaya Rp7 juta per hari. Dugaan praktik ini mencuat setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026) dan sempat mendapat hambatan dari petugas lapas. Saat pemeriksaan berlanjut, tim Ombudsman menemukan bangunan-bangunan khusus di sisi belakang kompleks penjara.
Sumber: news.republika.co.id




