BATAM — DPRD Kota Batam menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Sabtu (15/8/2026).








Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda SE. Hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Batam Haji Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, jajaran pejabat Pemerintah Kota Batam mulai pejabat eselon II, camat hingga lurah. Paripurna juga disaksikan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam serta kalangan jurnalis.
Usai membuka rapat, Kamaluddin menjelaskan bahwa paripurna memiliki dua agenda utama. Agenda pertama adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Sedangkan agenda kedua adalah penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Penataan Kampung Tua, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Memasuki agenda pertama, Kamaluddin mempersilakan Banggar DPRD Kota Batam menyampaikan laporan hasil pembahasan kedua dokumen anggaran tersebut.
KUA/PPAS 2027: Pendapatan Diproyeksikan Rp4,743 Triliun
Juru bicara Banggar DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli SE MM, menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Beliau mengatakan pembahasan dilakukan secara mendalam dan marathon bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.
Dalam laporan Banggar, pertumbuhan ekonomi Batam pada 2027 diproyeksikan berada pada kisaran 6,7 hingga 7,7 persen, meningkat dibandingkan proyeksi 2026 sebesar 6,4 hingga 7,4 persen. Sementara inflasi Kota Batam 2027 diproyeksikan berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen, relatif sama dengan proyeksi 2026 dan sejalan dengan target inflasi nasional.
Dari sisi pendapatan, rancangan awal KUA/PPAS 2027 sebesar Rp4,548 triliun, namun setelah pembahasan Banggar berubah menjadi Rp4,743 triliun, atau meningkat sekitar Rp195,46 miliar. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp2,833 triliun menjadi Rp3,021 triliun, naik sekitar Rp187,37 miliar. Pendapatan transfer juga meningkat dari Rp1,714 triliun menjadi Rp1,722 triliun. Dengan struktur tersebut, PAD diproyeksikan memberikan kontribusi sekitar 63,69 persen, sedangkan pendapatan transfer sebesar 36,31 persen.
Banggar menilai komposisi tersebut menunjukkan tingkat kemandirian fiskal Batam yang semakin kuat. “Dengan demikian rasio Pendapatan Asli Daerah Kota Batam Tahun 2027 sebesar 63,69 persen berbanding 36,31 persen pendapatan transfer. Ini artinya tingkat kemandirian keuangan pada APBD Tahun 2027 Kota Batam sangat mandiri,” tegas Fadhli.
Kenaikan PAD antara lain ditopang tambahan target pajak daerah sebesar Rp140 miliar, retribusi daerah Rp40,242 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp1 miliar, pembiayaan daerah Rp16 miliar serta lain-lain PAD yang sah sekitar Rp6,13 miliar.
Belanja Rp4,859 Triliun, Fokus Pelayanan Dasar dan Infrastruktur
Sementara itu, rencana belanja daerah 2027 yang semula sebesar Rp4,648 triliun setelah pembahasan Banggar meningkat menjadi Rp4,859 triliun, bertambah sekitar Rp211,46 miliar. Tambahan belanja diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat dan pembangunan infrastruktur pelayanan publik. Sejumlah sektor yang mendapatkan tambahan anggaran antara lain pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan, penyusunan DED RSUD serta sarana prasarana kesehatan di RSUD dan puskesmas, pembangunan jalan lingkar, pelatihan pekerja dan pencari kerja, ekonomi kreatif, penanganan banjir serta pembangunan dan rehabilitasi sarana-prasarana permukiman.
Banggar juga mendorong penguatan pelayanan kependudukan melalui pembangunan data kependudukan terintegrasi, pengadaan bus sekolah, penambahan marka jalan dan pembangunan alat pemberi isyarat lalu lintas. Dukungan juga diberikan untuk olahraga, pemberdayaan nelayan, kebudayaan dan promosi pariwisata, subsidi sembako, penataan Lapangan Engku Putri, beasiswa mahasiswa, hibah rumah ibadah, UMKM, serta dukungan sarana dan prasarana aparatur.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya meningkat dari Rp100 miliar menjadi Rp116 miliar.
Banggar juga mencatat alokasi fungsi pendidikan sebesar Rp1,339 triliun atau 27,57 persen, sedangkan belanja infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sekitar Rp1,872 triliun atau 38,53 persen. Belanja pegawai berada pada angka Rp1,692 triliun atau 34,83 persen.
Terkait mandatory spending, Banggar menyebut pemerintah pusat memberikan relaksasi terhadap ketentuan belanja pegawai dan infrastruktur agar tidak menimbulkan dampak berupa pemutusan hubungan kerja massal, sembari tetap mendorong pemenuhan belanja infrastruktur pelayanan publik secara bertahap.
Dengan hasil pembahasan tersebut, postur APBD Kota Batam 2027 disepakati sebesar Rp4,859 triliun dan dinyatakan berimbang. “Postur APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4.859.801.102.200 adalah berimbang, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” kata Fadhli.
Perubahan KUA/PPAS 2026 Naik Rp49,45 Miliar
Setelah laporan KUA/PPAS 2027 disampaikan, Banggar kembali menyampaikan laporan hasil pembahasan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026. Laporan kali ini disampaikan juru bicara Banggar, Dr Muhammad Mustofa SH MH.
Mustofa menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara dinamis dan mendalam bersama TAPD dan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Dalam Perubahan APBD 2026, pertumbuhan ekonomi Batam diasumsikan berada pada kisaran 6,4 hingga 7,4 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan sebesar 5,4 persen. Sedangkan Inflasi diperkirakan tetap berada pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen.
Dari sisi pendapatan, rancangan Perubahan KUA/PPAS 2026 semula sebesar Rp4,255 triliun setelah pembahasan Banggar meningkat menjadi Rp4,304 triliun, atau naik Rp49,45 miliar. PAD meningkat dari Rp2,706 triliun menjadi Rp2,765 triliun, atau bertambah sekitar Rp59,13 miliar. Kenaikan tersebut antara lain berasal dari tambahan pajak daerah sebesar Rp27 miliar dan retribusi daerah sekitar Rp30,46 miliar. Sementara pendapatan transfer mengalami penyesuaian turun sekitar Rp9,68 miliar, dari Rp1,548 triliun menjadi Rp1,538 triliun.
Untuk belanja, rancangan Perubahan KUA/PPAS 2026 sebesar Rp4,508 triliun setelah pembahasan Banggar menjadi Rp4,557 triliun, atau meningkat Rp49,45 miliar. “Berdasarkan laporan hasil pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 serta kesepakatan yang telah dilakukan, postur Perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 adalah berimbang sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” kata Mustofa.
Sementara pembiayaan daerah tetap sebesar Rp272,481 miliar. Sedangkan untuk mandatory spending atau belanja wajib, fungsi pendidikan dialokasikan Rp1,330 triliun atau 29,20 persen. Belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp1,573 triliun atau 34,53 persen, sedangkan belanja pegawai sebesar Rp1,661 triliun atau 36,5 persen.
Atas hasil pembahasan tersebut, Banggar meminta rapat paripurna menyetujui KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditandatangani dalam Nota Kesepakatan antara Wali Kota dan DPRD Kota Batam.
Disetujui DPRD, Nota Kesepakatan Ditandatangani
Usai kedua laporan Banggar disampaikan, Kamaluddin meminta persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Batam terhadap hasil pembahasan KUA/PPAS 2027 dan Perubahan KUA/PPAS 2026.
“Apakah laporan Badan Anggaran tersebut dapat disetujui?” tanya Kamaluddin kepada anggota dewan.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab setuju oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Kamaluddin kemudian mengetukkan palu sebagai tanda persetujuan. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama pimpinan DPRD Kota Batam.
Kamaluddin menjelaskan, dengan disepakatinya kedua dokumen tersebut, akan menjadi pedoman bagi Pemko Badan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk RAPBD Tahun Anggaran 2027 dan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam atas tiga Ranperda yang telah dijadwalkan.(*)




