Analisis Pergerakan Harga Emas Antam: Stabilitas di Awal Pekan
Pasar emas, khususnya emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam), menunjukkan pola pergerakan harga yang cenderung stabil pada awal pekan ini, Senin, 9 Maret 2026. Data terbaru yang dihimpun pada pukul 04.30 WIB pagi hari menunjukkan bahwa harga emas Antam masih bertahan di angka Rp 3.024.000 per gram.
Perlu dicatat bahwa pembaruan harga harian untuk emas Antam baru akan dilakukan secara resmi pada pukul 08.30 WIB. Oleh karena itu, harga yang berlaku pada pagi hari ini masih mencerminkan data pembaruan terakhir dari hari Sabtu, 7 Maret 2026. Pada hari Sabtu tersebut, harga emas Antam tercatat berada pada posisi Rp 3.024.000 per gram, sebelum kemudian mengalami penguatan sebesar Rp 35.000 per gram, sehingga mencapai Rp 3.059.000 per gram.
Stabilitas harga ini memberikan gambaran awal bagi para investor dan calon pembeli mengenai kondisi pasar saat ini. Meskipun ada sedikit lonjakan pada hari Sabtu, tren pada Senin pagi menunjukkan penahanan pada level tersebut, yang bisa diartikan sebagai periode konsolidasi sebelum kemungkinan pergerakan lebih lanjut.
Pilihan Investasi yang Fleksibel: Emas Batangan Antam
Salah satu keunggulan utama berinvestasi pada emas batangan Antam adalah ketersediaannya dalam berbagai pilihan berat. Mulai dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga yang terbesar 1.000 gram atau setara dengan 1 kilogram, Antam memberikan fleksibilitas yang tinggi bagi para investor. Pilihan ini memungkinkan investor untuk menyesuaikan pembelian emas sesuai dengan kemampuan finansial dan tujuan investasi mereka, baik untuk diversifikasi portofolio jangka pendek maupun sebagai aset simpanan nilai jangka panjang.
Rincian Harga Emas Antam per Senin, 9 Maret 2026 (Pukul 04.30 WIB)
Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran per Senin, 9 Maret 2026, pada pukul 04.30 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.579.500
- 1 gram: Rp 3.059.000
- 2 gram: Rp 6.058.000
- 3 gram: Rp 9.062.000
- 5 gram: Rp 15.070.000
- 10 gram: Rp 30.085.000
- 25 gram: Rp 75.087.000
- 50 gram: Rp 150.095.000
- 100 gram: Rp 300.112.000
- 250 gram: Rp 750.015.000
- 500 gram: Rp 1.499.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.999.600.000
Perlu diingat bahwa harga-harga di atas merupakan harga jual dari PT Antam Tbk. Harga ini dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global dan faktor-faktor ekonomi lainnya.
Ketentuan Pajak yang Perlu Diketahui
Dalam melakukan transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam, investor perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, berikut adalah rincian pajak yang dikenakan:
Pajak Pembelian Emas (PPh 22)
- Bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22) yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen dari nilai transaksi.
- Bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi.
Setiap transaksi pembelian emas yang dilakukan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Bukti potong ini sangat penting dan berfungsi sebagai dasar pelaporan pajak bagi pembeli.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, terdapat ketentuan tarif pajak yang berbeda, terutama jika nilai transaksinya melebihi Rp 10 juta:
- Bagi investor yang memiliki NPWP, tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen dari total nilai transaksi buyback.
- Bagi investor yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak yang berlaku adalah sebesar 3 persen dari total nilai transaksi buyback.
Pajak buyback ini akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang diterima oleh investor. Pemahaman mengenai ketentuan pajak ini penting agar investor dapat menghitung secara akurat potensi keuntungan bersih dari investasi emas mereka.
Secara keseluruhan, harga emas Antam pada Senin, 9 Maret 2026, pukul 04.30 WIB, menunjukkan tren yang stabil. Informasi harga yang diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB di laman resmi Logam Mulia menjadi acuan penting bagi para pelaku pasar untuk memantau pergerakan harga emas secara real-time.




