No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Emas Antam Palembang Meroket: Nyaris 3 Juta!

Erwin by Erwin
24 Januari 2026 - 14:30
in Ekonomi
0

Harga emas Antam di Kota Palembang terpantau mengalami kenaikan pada hari Senin, 26 Januari 2026. Kenaikan ini cukup signifikan dan perlu menjadi perhatian bagi para investor maupun masyarakat yang tertarik dengan investasi emas.

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini

Menurut pantauan harga emas Antam di Palembang menunjukkan peningkatan sebesar Rp 30 ribu per gram. Dengan kenaikan ini, harga emas Antam mencapai angka yang cukup tinggi, mendekati Rp 3 juta per gram.

Secara lebih rinci, harga emas Antam di Palembang hari ini adalah Rp2.917.000 per gram. Namun, harga ini akan sedikit berubah setelah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen. Setelah pajak, harga emas Antam menjadi Rp 2.924.293 per gram.

Perlu diingat bahwa pembaruan harga emas Antam harian dilakukan setiap pukul 09.00 WIB. Hal ini penting untuk diperhatikan agar Anda mendapatkan informasi harga yang paling akurat dan terkini sebelum melakukan transaksi.

Daftar Harga Emas Antam Berbagai Ukuran (Setelah Pajak PPh 0,25%)

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari pecahan kecil 0,5 gram hingga batangan besar seberat 1.000 gram (1 kilogram). Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam untuk berbagai ukuran, sudah termasuk Pajak PPh 0,25%:

  • 0,5 gram: Rp 1.508.500 (Sebelum Pajak), Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 1.512.271

  • 1 gram: Rp 2.917.000 (Sebelum Pajak), Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 2.924.293

  • 2 gram: Rp 5.774.000 (Sebelum Pajak), Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 5.788.435

  • 3 gram: Rp 8.636.000 (Sebelum Pajak), Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 8.657.590

  • 5 gram: Rp 14.360.000 (Sebelum Pajak), Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 14.395.900

  • 10 gram: Rp 28.665.000 (Sebelum Pajak), Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 28.736.663

  • 25 gram: Rp 71.537.000 (Sebelum Pajak), Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 71.715.843

  • 50 gram: Rp 142.995.000 (Sebelum Pajak), Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 143.352.488

  • 100 gram: Rp 285.912.000 (Sebelum Pajak), Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 286.626.780

  • 250 gram: Rp 714.515.000 (Sebelum Pajak), Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 716.301.288

  • 500 gram: Rp 1.428.820.000 (Sebelum Pajak), Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 1.432.392.050

  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.857.600.000 (Sebelum Pajak), Setelah Pajak PPh 0.25 persen : Rp 2.864.744.000

Baca Juga  Infrastruktur: Kunci Gerak Ekonomi Desa

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam

Bagi Anda yang berencana untuk membeli atau menjual kembali (buyback) emas Antam, penting untuk memahami ketentuan pajak yang berlaku. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Berikut adalah rinciannya:

  • Pajak Pembelian Emas (PPh 22):

    • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
    • 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.

    Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 yang dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak Anda.

  • Pajak Buyback Emas:

    Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, tarif pajak yang berlaku adalah:

    • 1,5 persen bagi pemilik NPWP.
    • 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

    Pajak buyback ini akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan Anda. Pastikan Anda memahami ketentuan ini agar tidak terkejut saat melakukan transaksi buyback.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas
Bisnis

Mitsubishi L300 2026: Legenda Pikap Kini Lebih Modern dan Tangguh dengan Mesin Euro 4 serta Kargo Lebih Luas

18 April 2026 - 20:57
BGN habiskan Rp1,5 miliar untuk beli sikat dan semir sepatu
Bisnis

BGN habiskan Rp1,5 miliar untuk beli sikat dan semir sepatu

18 April 2026 - 20:21
Papipul, Pengusaha Muda yang Viral dan Menarik Perhatian
Bisnis

Papipul, Pengusaha Muda yang Viral dan Menarik Perhatian

18 April 2026 - 17:37
Bahlil: Harga Pertama Segera Naik
Bisnis

Bahlil: Harga Pertama Segera Naik

18 April 2026 - 17:18
Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun
Bisnis

Laba Askrindo Syariah Naik 19,3% di Tahun 2025, Aset Tembus Rp3,27 Triliun

18 April 2026 - 12:09
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

Woolies Fissler Pan Promo: Worth the Points? My Honest Review

20 Maret 2026 - 14:00
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

20 April 2026 - 01:01
IMAGE: Redmi Note 13 Pro smartphone with curved display and high-resolution camera

IMAGE: Redmi Note 13 Pro smartphone with curved display and high-resolution camera

19 April 2026 - 20:42
Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

19 April 2026 - 16:01
Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Wakil Ketua I DPRD Batam Apresiasi Jelang Kenduri Seni Melayu, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

19 April 2026 - 16:00

Pilihan Redaksi

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

Hukum Laut Internasional: Pengertian, Prinsip, dan Pentingnya dalam UNCLOS

20 April 2026 - 02:19
Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

20 April 2026 - 01:01
IMAGE: Redmi Note 13 Pro smartphone with curved display and high-resolution camera

IMAGE: Redmi Note 13 Pro smartphone with curved display and high-resolution camera

19 April 2026 - 20:42
Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

Pacu Waktu, Pansus DPRD Batam Bahas LKPJ Wali Kota 2025 Meski di Hari Libur

19 April 2026 - 16:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.