Pasar emas menunjukkan dinamika yang menarik pada hari Rabu, 25 Februari 2026, dengan harga emas dari Galeri 24 dan UBS di Pegadaian tercatat mengalami kenaikan. Fenomena ini mencerminkan pergerakan harga logam mulia yang selalu menjadi sorotan investor dan masyarakat umum, baik sebagai instrumen investasi maupun penyimpan nilai. Kenaikan harga ini menjadi indikator penting bagi mereka yang berencana untuk membeli atau menjual emas dalam waktu dekat.
Rincian Harga Emas Hari Ini
Pegadaian, sebagai salah satu lembaga keuangan yang menyediakan layanan penjualan emas, melaporkan adanya penyesuaian harga untuk berbagai ukuran emas batangan dari dua merek terkemuka, yaitu Galeri 24 dan UBS. Perubahan harga ini berlaku untuk seluruh jaringan Pegadaian, baik secara fisik di kantor cabang maupun melalui platform digital.
Untuk ukuran yang paling kecil, yaitu 0,5 gram, emas Galeri 24 ditawarkan dengan harga Rp1.618.000. Sementara itu, emas UBS dengan berat yang sama sedikit lebih tinggi, yakni Rp1.675.000. Perbedaan harga ini seringkali disebabkan oleh faktor produksi, desain, dan juga kebijakan masing-masing produsen emas.
Selanjutnya, untuk emas batangan berukuran 1 gram, harga Galeri 24 dipatok pada angka Rp3.085.000. Emas UBS dengan ukuran yang sama juga mengalami kenaikan, menjadi Rp3.099.000. Kenaikan harga ini menunjukkan tren positif di pasar emas pada hari tersebut.
Bagi mereka yang mencari emas dalam jumlah lebih besar, emas Galeri 24 seberat 2 gram dibanderol seharga Rp6.094.000. Emas UBS dengan berat yang sama dijual sedikit lebih mahal, yaitu Rp6.150.000.
Pergerakan harga terus berlanjut untuk ukuran yang lebih besar. Emas Galeri 24 seberat 5 gram dihargai Rp15.123.000, sementara emas UBS dengan berat serupa dijual seharga Rp15.197.000. Untuk emas batangan 10 gram, Pegadaian menawarkan emas Galeri 24 seharga Rp30.167.000 dan emas UBS seharga Rp30.235.000.
Pilihan Ukuran Emas yang Beragam
Pegadaian menyediakan berbagai pilihan ukuran emas untuk memenuhi kebutuhan investor yang beragam. Mulai dari gramasi kecil hingga yang sangat besar, masyarakat dapat memilih sesuai dengan kemampuan finansial dan tujuan investasi mereka.
Untuk emas batangan berukuran 25 gram, harga Galeri 24 adalah Rp75.012.000, sedangkan UBS sebesar Rp75.438.000.
Ukuran 50 gram menunjukkan harga Rp149.905.000 untuk Galeri 24 dan Rp150.567.000 untuk UBS. Kenaikan harga yang signifikan terlihat pada ukuran yang lebih besar ini, mencerminkan nilai intrinsik logam mulia yang terus meningkat.
Bagi para investor yang berinvestasi dalam jumlah besar, emas batangan 100 gram dari Galeri 24 dijual seharga Rp299.662.000. Sementara itu, emas UBS dengan berat yang sama dihargai Rp301.015.000.
Ukuran yang lebih besar lagi, yaitu 250 gram, dibanderol dengan harga Rp747.315.000 untuk Galeri 24 dan Rp752.317.000 untuk UBS.
Untuk ukuran 500 gram, emas Galeri 24 dijual seharga Rp1.494.629.000, dan emas UBS seharga Rp1.502.867.000.
Ukuran terbesar yang tercatat dalam daftar harga adalah 1.000 gram. Emas Galeri 24 dengan berat satu kilogram ini dijual seharga Rp2.989.256.000. Namun, perlu dicatat bahwa emas UBS berukuran 1.000 gram belum tersedia di Pegadaian pada hari tersebut.
Cara Pembelian Emas di Pegadaian
Pegadaian mempermudah masyarakat dalam melakukan pembelian emas. Prosesnya dapat dilakukan melalui dua cara utama:
Pembelian Langsung di Outlet Pegadaian:
Calon pembeli dapat mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat untuk melakukan transaksi pembelian emas secara langsung. Petugas akan membantu dalam proses pemilihan produk dan pembayaran.Pembelian Daring Melalui Aplikasi Pegadaian Digital:
Bagi yang menginginkan kemudahan dan kepraktisan, Pegadaian menyediakan aplikasi Pegadaian Digital. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Playstore (untuk pengguna Android) dan Appstore (untuk pengguna iOS). Melalui aplikasi ini, proses pembelian emas dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
Untuk dapat melakukan pembelian emas, calon pembeli perlu melakukan beberapa langkah administrasi sederhana:
Membuka Rekening Tabungan Emas:
Proses awal adalah mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas. Ini merupakan langkah penting untuk pengelolaan kepemilikan emas.Melampirkan Identitas Diri:
Calon pembeli diwajibkan melampirkan dokumen identitas yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor. Hal ini sesuai dengan prosedur keamanan dan regulasi yang berlaku.
Setelah rekening tabungan emas terdaftar, saldo emas yang dimiliki dapat dicetak dalam bentuk emas batangan fisik. Pegadaian bekerja sama dengan berbagai produsen terkemuka, sehingga nasabah dapat memilih jenis emas yang diinginkan, termasuk dari produsen Antam, UBS, Antam UBS Disney, Lotus Archi, maupun Dinar. Pilihan keping emas untuk dicetak pun beragam, mulai dari ukuran 0,25 gram hingga 1.000 gram, memberikan fleksibilitas bagi para nasabah.
Pergerakan harga emas yang terus diperbarui ini penting untuk dipantau oleh para pelaku pasar agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat.




