No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home berita

Erwin Ditahan Akhir Pekan Ini? Kejari Bandung Kirim Surat Mendagri

Wafaul by Wafaul
13 Desember 2025 - 10:47
in berita
0


Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret Wakil Wali Kota Bandung, M. Erwin, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah mengambil langkah signifikan dengan mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat ini merupakan bagian dari prosedur administratif yang wajib ditempuh sebelum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Alex Akbar, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bandung, mengonfirmasi hal ini pada hari Kamis, 11 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa penahanan terhadap M. Erwin tidak dapat dilakukan sebelum adanya jawaban resmi dari Kemendagri. “Penahanan akan segera dilaksanakan setelah ada balasan surat,” tegasnya.

Meskipun demikian, Alex belum bisa memastikan apakah penahanan akan dilakukan dalam waktu dekat, misalnya pada akhir pekan. Menurutnya, semua keputusan bergantung pada respons dari pemerintah pusat.

Selain M. Erwin, Kejari Bandung juga menetapkan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Namun, hingga saat ini, Rendiana Awangga juga belum ditahan. Alex menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi internal terkait langkah hukum selanjutnya yang akan diambil terhadap Rendiana Awangga. “Saya koordinasikan dulu dengan Pidsus (Pidana Khusus),” ujarnya.

Kasus ini bermula dari dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dalam pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2025.

Modus Operandi yang Diduga Dilakukan

Para tersangka diduga melakukan praktik pengkondisian sejumlah paket pekerjaan. Tujuannya adalah agar paket-paket tersebut diarahkan kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan atau afiliasi dengan para tersangka.

Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo, sebelumnya menjelaskan bahwa pola penyalahgunaan ini dilakukan secara sistematis dan berulang. “Para tersangka meminta paket pekerjaan pengadaan kepada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), yang kemudian dilaksanakan dan menguntungkan pihak yang terafiliasi,” ungkapnya pada hari Rabu, 10 Desember 2025.

Baca Juga  Pemerintah Siapkan Strategi untuk Menstabilkan Harga Pangan di Tengah Fluktuasi Ekonomi

Irfan Wibowo juga menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatan yang diduga dilakukan, M. Erwin dan Rendiana Awangga dijerat dengan pasal berlapis. Dakwaan primair yang dikenakan adalah Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) jo. UU 20/2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, keduanya juga dikenai dakwaan subsidair Pasal 15 jo. Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tipikor.

Berikut adalah rincian pasal yang disangkakan:

  • Pasal 12 huruf e UU Tipikor: Pasal ini mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran, atau melakukan perbuatan bagi dirinya sendiri.

  • UU 20/2001: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP: Pasal ini mengatur mengenai orang yang melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan pidana.

  • Pasal 15 UU Tipikor: Pasal ini mengatur mengenai percobaan, pembantuan, atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Penetapan status tersangka dan proses hukum yang sedang berjalan ini menjadi perhatian publik. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil. Kejari Kota Bandung diharapkan dapat segera menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim
berita

Kapal Tanpa Awak: Tren Teknologi Masa Depan yang Mengubah Industri Maritim

21 April 2026 - 18:34
Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan
berita

Pengertian dan Pentingnya Ekonomi Biru dalam Pemanfaatan Sumber Daya Laut Berkelanjutan

20 April 2026 - 22:27
Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi
berita

Pentingnya Perlindungan Lingkungan dan Kelautan untuk Masa Depan Bumi

19 April 2026 - 06:11
Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan
berita

Pentingnya Pelestarian Ekosistem Laut dalam Konservasi Lautan

17 April 2026 - 13:56
Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?
berita

Cerita Ini Menarik Perhatian Banyak Orang: Mengapa Jadi Viral?

15 April 2026 - 23:59
Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya
berita

Banyak Dibahas Hari Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya

15 April 2026 - 22:28
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

Profil Christopher Rustam Muda Dua, Calon Pastor yang Tenggelam di Air Terjun Situmurun Danau Toba

16 April 2026 - 10:10
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 133: Tonton Drama Menarik

10 Desember 2025 - 23:01
BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

BLT Kesra 2026: Jadwal Cair Bansos Rp 900 Ribu

17 Februari 2026 - 04:19
Ketegangan Bisnis Akibat Perubahan Selat Hormuz

Ketegangan Bisnis Akibat Perubahan Selat Hormuz

23 April 2026 - 15:42
Waspadalah! Dompet Bisa Kosong, Ikuti Aturan Masa Kerja untuk Gaji ke-13 PPPK Guru Cair 100 Persen

Waspadalah! Dompet Bisa Kosong, Ikuti Aturan Masa Kerja untuk Gaji ke-13 PPPK Guru Cair 100 Persen

23 April 2026 - 15:23
Panas! Delegasi AS Tiba di Islamabad untuk Negosiasi Baru dengan Iran

Panas! Delegasi AS Tiba di Islamabad untuk Negosiasi Baru dengan Iran

23 April 2026 - 15:23
Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini, April 2026, dari BMKG Hang Nadim Batam

Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini, April 2026, dari BMKG Hang Nadim Batam

23 April 2026 - 15:03
Profil Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Diduga Lakukan Pelecehan terhadap 5 Santri Laki-Laki

Profil Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Diduga Lakukan Pelecehan terhadap 5 Santri Laki-Laki

23 April 2026 - 14:46

Pilihan Redaksi

Ketegangan Bisnis Akibat Perubahan Selat Hormuz

Ketegangan Bisnis Akibat Perubahan Selat Hormuz

23 April 2026 - 15:42
Waspadalah! Dompet Bisa Kosong, Ikuti Aturan Masa Kerja untuk Gaji ke-13 PPPK Guru Cair 100 Persen

Waspadalah! Dompet Bisa Kosong, Ikuti Aturan Masa Kerja untuk Gaji ke-13 PPPK Guru Cair 100 Persen

23 April 2026 - 15:23
Panas! Delegasi AS Tiba di Islamabad untuk Negosiasi Baru dengan Iran

Panas! Delegasi AS Tiba di Islamabad untuk Negosiasi Baru dengan Iran

23 April 2026 - 15:23
Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini, April 2026, dari BMKG Hang Nadim Batam

Prakiraan Cuaca Kepri Hari Ini, April 2026, dari BMKG Hang Nadim Batam

23 April 2026 - 15:03
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.