Pengelolaan Energi Panas Bumi di WKP Baturaden: Komitmen Lingkungan dan Pengawasan Ketat
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya dalam pengelolaan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturaden yang terletak di lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah. Pengelolaan ini dijalankan dengan prinsip utama perlindungan lingkungan, memastikan seluruh aktivitas berada di bawah pengawasan pemerintah dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan yang berlaku.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan bahwa pengelolaan WKP Baturaden terus dipantau secara ketat. “Setiap kegiatan panas bumi harus memenuhi prinsip keselamatan, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan. Pemerintah tidak membiarkan aktivitas berjalan tanpa pengawasan,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya sejumlah foto di media yang memperlihatkan adanya bukaan lahan di lereng Gunung Slamet.
Hasil Inspeksi dan Klarifikasi Pemerintah
Menanggapi hal tersebut, tim Kementerian ESDM telah melakukan inspeksi mendalam di WKP Baturaden pada pertengahan dan akhir Desember 2025. Berdasarkan hasil inspeksi tersebut, tidak ditemukan adanya aktivitas eksplorasi panas bumi yang aktif di wilayah tersebut. Lebih lanjut, area bekas kegiatan pengeboran yang sebelumnya sempat terbuka kini telah ditumbuhi vegetasi alami, menandakan dimulainya proses pemulihan ekosistem.
“Foto-foto yang beredar diduga merupakan citra lama dari periode 2017–2018 saat kegiatan eksplorasi masih berlangsung. Berdasarkan dokumentasi inspeksi terbaru, lokasi yang sama saat ini telah ditumbuhi vegetasi dan mengalami proses pemulihan lingkungan,” jelas Eniya.
Meskipun demikian, saat melakukan pengecekan, tim menemukan adanya aktivitas pertambangan batuan yang berada di dalam wilayah WKP Baturaden. Namun, Eniya menegaskan bahwa kegiatan pertambangan ini dipastikan tidak memiliki kaitan sama sekali dengan pengusahaan energi panas bumi. Saat ini, pemerintah tengah melakukan evaluasi mendalam terkait aspek perizinan dan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan batuan tersebut.
Profil WKP Baturaden dan Riwayat Pengelolaan
WKP Baturaden dikelola oleh PT Sejahtera Alam Energy (SAE) berdasarkan Izin Usaha Panas Bumi yang mencakup area seluas kurang lebih 24.660 hektare. Selama periode eksplorasi yang berlangsung dari tahun 2015 hingga 2021, perusahaan telah melaksanakan berbagai pembangunan infrastruktur vital. Ini meliputi pembangunan jalan akses, area sumur bor atau wellpad, serta pengeboran tiga sumur eksplorasi dengan kedalaman yang signifikan, mencapai hingga 3.447 meter.
Masa eksplorasi WKP Baturaden secara resmi telah berakhir pada Desember 2024. Eniya Listiani Dewi menekankan bahwa setelah periode eksplorasi berakhir, tidak ada lagi kegiatan pengeboran baru maupun pembukaan lahan baru yang diizinkan di kawasan tersebut. Fokus utama pemerintah saat ini adalah pada pengawasan ketat terhadap pengelolaan wilayah kerja yang tersisa dan memastikan terlaksananya program pemulihan lingkungan secara optimal.
Upaya Pemulihan Lingkungan dan Penutupan Sumur
Sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban perusahaan, PT SAE telah mengambil langkah konkret dalam upaya pemulihan lingkungan. Dua sumur eksplorasi telah ditutup melalui proses plug and abandon yang dilaksanakan di wellpad H dan wellpad F. Selain itu, perusahaan juga secara aktif menjalankan program reklamasi dan reboisasi secara bertahap.
Upaya ini dilakukan demi memulihkan kembali fungsi ekologis kawasan tersebut dan mengembalikan fungsi hutan di area yang terdampak. Seluruh proses ini dilaksanakan dengan koordinasi yang erat lintas kementerian, memastikan sinergi dan efektivitas dalam mencapai tujuan pemulihan lingkungan.
Tantangan dan Prospek Energi Panas Bumi
Pengelolaan WKP Baturaden mencerminkan tantangan sekaligus potensi besar energi panas bumi di Indonesia. Gunung Slamet, sebagai salah satu gunung berapi aktif di Jawa Tengah, menyimpan potensi energi panas bumi yang melimpah. Namun, eksploitasi energi ini harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra, mengingat sensitivitas lingkungan di sekitarnya.
Peran Masyarakat dan Pengawasan Publik
Peran serta masyarakat dan pengawasan publik menjadi elemen krusial dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Keterbukaan informasi dari pemerintah dan perusahaan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan pengawasan, akan sangat berkontribusi pada pengelolaan WKP Baturaden yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Komitmen Jangka Panjang
Kementerian ESDM berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan WKP Baturaden. Prinsip pembangunan berkelanjutan, yang menyeimbangkan kebutuhan energi dengan perlindungan lingkungan, akan terus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil.



















