Reaksi Mengejutkan dan Dukungan Penuh dari Fairuz A Rafiq
Peristiwa yang menggemparkan datang dari dunia politik di Pekalongan, di mana Bupati Fadia A Rafiq dilaporkan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar ini sontak mengejutkan banyak pihak, termasuk keluarga terdekatnya. Fairuz A Rafiq, adik dari Bupati Fadia, mengungkapkan rasa terkejutnya atas penangkapan sang kakak. Ia mengakui bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya permasalahan yang dihadapi oleh Fadia hingga berita penangkapan tersebut mencuat.
“Yang pasti, pastinya kaget ya dengan berita ini, karena saya tidak tahu-menahu tentang hal ini gitu,” ujar Fairuz A Rafiq saat ditemui di kawasan Leuwinanggung, Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (3/3/2026).
Sebagai seorang istri dan ibu rumah tangga, Fairuz menjelaskan bahwa ia memiliki kesibukan dan kehidupan rumah tangga sendiri. Hal ini membuatnya tidak selalu terhubung secara mendalam dengan kegiatan sehari-hari sang kakak. Ia menambahkan, “Yang jelas, untuk permasalahan ini kan saya punya rumah tangga sendiri, kakakk saya juga punya rumah tangga sendiri. Kan setiap hari kita tahu dan kegiatan masing-masing kan berbeda.”
Meskipun terkejut, Fairuz menunjukkan sikap hormat kepada kakaknya yang telah kooperatif menjalani proses hukum. Ia mengapresiasi Fadia yang telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan. “Jadi pastinya kalau dibilang gimana, kaget lah pasti karena itu kakakk saya gitu, dan pastinya saya akan memberikan yang terbaik buat kakakk saya,” tegasnya.
Bagi Fairuz, penangkapan ini juga dilihat sebagai sebuah teguran dari Tuhan Yang Maha Esa. Ia meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi adalah kehendak takdir. “Ini adalah cara Allah menyayangi kami juga ya, apapun itu yang terjadi ini semua qadarullah, takdir Allah. Kami hanya bisa menjalani dan insyaallah menghasilkan hasil yang indah pada suatu saat nanti,” tambahnya, menunjukkan ketabahan dan keyakinan spiritualnya.
Lebih lanjut, Fairuz A Rafiq menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan dukungan penuh kepada Fadia A Rafiq, terlepas dari apakah kakaknya terbukti bersalah atau tidak. Ia berjanji tidak akan meninggalkan sang kakak dalam situasi sulit ini dan akan berjuang memberikan dukungan moral.
“Pastinya sebagai adik saya mendoakan, semoga permasalahannya cepat selesai. Apapun itu, saya pasti mendukung. Mau itu salah, ada konsekuensinya silakan dijalani. Kalau tidak benar juga harus bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” ujar Fairuz A Rafiq, menunjukkan sikap adil dan penuh kasih terhadap kakaknya.
Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing di Lingkungan Pemkab Pekalongan
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). Fokus utama penyelidikan ini adalah dugaan praktik rasuah dalam proyek penyediaan tenaga alih daya atau outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa praktik korupsi ini diduga kuat melibatkan rekayasa dalam proses pengadaan. Terdapat indikasi kuat bahwa proses tender diatur sedemikian rupa agar perusahaan atau vendor swasta tertentu dapat memenangkan proyek pengadaan tenaga pendukung di berbagai dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
“Ini kan ada sejumlah pengadaan yang memang dilakukan di dinas-dinas Pemkab Pekalongan yang prosesnya diduga diatur, dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang untuk mendeliver barang ataupun jasa, termasuk pengadaan outsource,” ungkap Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/3/2026) malam.
Kronologi Penangkapan dan Identitas Pihak yang Diamankan
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK ini bermula di Semarang pada Selasa dini hari. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan total 14 orang yang kemudian dibawa secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Proses penangkapan dan pemeriksaan para pihak yang terlibat dibagi menjadi dua gelombang kedatangan.
Pada gelombang pertama yang tiba pada Selasa pagi, tim penyidik mengamankan tiga orang. Ketiga orang tersebut adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, seorang ajudan, dan seorang kepercayaan bupati. Rombongan pertama ini tiba di markas lembaga antirasuah tersebut pada pukul 10.25 WIB dan langsung diarahkan masuk melalui jalur basement dengan pengawalan ketat.
Selanjutnya, pada gelombang malam, tim KPK bergerak membawa 11 orang tambahan dari Pekalongan menuju Jakarta. Rombongan kedua ini terdiri dari berbagai latar belakang, mencakup penyelenggara PBJ, unsur swasta, perwakilan rumah sakit, hingga unsur kedinasan. Salah satu pejabat tinggi daerah yang turut diamankan dalam rombongan malam adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.
Untuk mencegah upaya penghilangan barang bukti, tim penyidik di lapangan telah melakukan penyegelan terhadap sembilan ruangan yang dianggap strategis di kompleks perkantoran Pemkab Pekalongan. Tindakan ini diambil untuk memastikan kelancaran proses penyelidikan lebih lanjut.

















