No Result
View All Result
Subscribe
  • Login
  • Register
batampena.com
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature
batampena.com
No Result
View All Result
Home politik

Jokowi Kecewa Kasus Ijazah yang Lambat, Ingin Bawa ke Pengadilan

Luna by Luna
28 Mei 2026 - 09:53
in politik
0

Kekhawatiran Presiden terhadap Penanganan Kasus Ijazah

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ijazah yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Menurut Tim Hukum Merah Putih (THMP), Jokowi merasa bahwa proses hukum dalam kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan diduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menghambat agar kasus tersebut tidak segera dipersidangkan.

Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator THMP, C. Suhadi, usai bertemu dengan Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, pada 21 Mei 2026. Dalam pertemuan tersebut, Jokowi menyinggung perkembangan kasus yang telah berjalan selama lebih dari satu tahun namun belum juga tuntas.

Suhadi menjelaskan bahwa Jokowi menyampaikan kekecewaannya karena laporan pidana yang ditangani Polda Metro Jaya sudah berjalan sekitar satu tahun satu bulan, padahal saat pelaporan disebutkan penanganannya hanya membutuhkan waktu sekitar tiga sampai empat bulan.

Menurut Suhadi, Jokowi percaya bahwa lambannya proses perkara bukan hanya disebabkan oleh penyidik, tetapi juga adanya pihak-pihak tertentu yang tidak menginginkan kasus ini berlanjut ke persidangan. Meski demikian, Suhadi tidak menjelaskan secara rinci siapa pihak yang dimaksud atau bentuk intervensi yang terjadi.

Keinginan untuk Membawa Kasus ke Pengadilan

Dalam keterangannya, Suhadi juga menyebut bahwa Jokowi mengapresiasi kerja penyidik karena telah mengumpulkan banyak alat bukti selama proses penyidikan berlangsung. THMP mengklaim bahwa perkara tersebut sebenarnya telah berstatus P-21 atau berkas perkara dinyatakan lengkap.

Namun hingga kini belum ada pengumuman resmi dari aparat penegak hukum terkait status tersebut. Jokowi disebut berharap perkara itu dapat dibawa hingga persidangan agar polemik mengenai ijazahnya dapat dibuktikan secara terbuka melalui proses hukum.

“Beliau ingin perkara ini lanjut ke pengadilan supaya bisa menjadi ruang menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi secara terang-benderang di depan hukum,” ujar Suhadi.

Baca Juga  Korupsi THR Rp750 Juta: Bupati-Sekda Cilacap Tersangka KPK

Jokowi juga meminta proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya campur tangan kekuasaan.

Berkas Perkara Dilengkapi dan Dilimpahkan Kembali

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengaku telah melengkapi berkas perkara Roy Suryo cs dalam kasus tudingan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) atas petunjuk jaksa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan berkas perkara tersebut pun telah kembali dilimpahkan ke jaksa setelah dilengkapi.

“Sudah. Artinya berkas perkara ini sudah dikirim kembali kepada Kejaksaan,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Saat ini, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan jaksa dan akan mengumumkan hasil status berkas perkara tersebut dalam waktu dekat.

Permintaan untuk Mempercepat Proses Hukum

Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta mempelajari berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo hingga menyatakan lengkap atau P21. Menurutnya, berkas perkara tersebut telah dilimpahkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Kejati Jakarta.

Lechumanan meminta jaksa peneliti segera memeriksa kelengkapan berkas agar perkara tidak berlarut-larut. “Berkas perkara RT (Roy-Tifa) sudah dilimpah oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, kepada Kejati Jakarta, jadi Pak Kajari saya minta tolong, saya minta segera dipelajari berkas perkara, kemudian apabila memang sudah lengkap, nyatakan lengkap apabila belum lengkap, mungkin kirim BA (berita acara) koordinasi untuk segera dilengkapi,” kata Lechumanan.

Pihaknya menegaskan tidak ingin ada proses bolak-balik berkas yang justru membuat penanganan perkara terkesan berlarut atau dimainkan. Jika berkas dinyatakan lengkap, penyidik bisa segera melakukan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk disidangkan.

Status Delapan Tersangka dalam Kasus Ini

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Para tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua berisi tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma.

Baca Juga  Kalla: Komunikasi Pemerintah-Rakyat Putus, Tak Nyambung

Terbaru, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar dicabut setelah ketiganya mengajukan restorative justice. Ketiganya juga diketahui telah bertemu dengan Jokowi dan menyampaikan permohonan maaf.

Kasipenkum Kejati Jakarta Dapot Dariarma menyebut jaksa penuntut umum masih terus mendalami berkas perkara. “Masih dipelajari dan dalami,” singkatnya saat dikonfirmasi Jumat (8/5/2026).

Tags: ijazahjokowikecewalambat,Pengadilanpolitik
  • Editor: Riko A Saputra
  • Redaktur Pelaksana: Erwin
Temukan Berita Lainnya

Baca Juga

politik

Ketua Umum BPD HIPMI Bangka Belitung Dukung Munas XVIII di Lampung

28 Mei 2026 - 10:22
Sikap Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Korupsi Kantah Serang, Tekankan Proses Hukum
politik

Sikap Kementerian ATR/BPN Terkait Kasus Korupsi Kantah Serang, Tekankan Proses Hukum

28 Mei 2026 - 07:43
AHY Buka Suara Soal Perang Anggaran di Kabinet Prabowo
politik

AHY Buka Suara Soal Perang Anggaran di Kabinet Prabowo

28 Mei 2026 - 04:34
Profil Prof Azhar Bafadal, Ketua Senat Fakultas Pertanian yang Berjuang di Pilrek UHO Kendari
politik

Profil Prof Azhar Bafadal, Ketua Senat Fakultas Pertanian yang Berjuang di Pilrek UHO Kendari

28 Mei 2026 - 01:26
Jaga Budaya, Gubernur Koster Ajak Warga Bali Punya Empat Anak
politik

Jaga Budaya, Gubernur Koster Ajak Warga Bali Punya Empat Anak

28 Mei 2026 - 00:57
Gubernur YSK Distribusikan 46 Hewan Kurban untuk Muslim Sulut, Sapi dari Presiden Prabowo
politik

Gubernur YSK Distribusikan 46 Hewan Kurban untuk Muslim Sulut, Sapi dari Presiden Prabowo

27 Mei 2026 - 21:20
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

Setelah Bencana, Ancaman Baru Mengintai: Kenali Penyakit Pascabencana

6 Desember 2025 - 03:04
Cak Nur dan Hardi Selamat Hood mendatangi kantor KPU Kota Batam untuk mendaftarkan diri maju di Pilkada tahun 2024. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Cak Nur dan Hardi Selamat Hood Bersama Rombongan Datangi KPU Kota Batam 

29 Agustus 2024 - 18:04
Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

Aussie Porn Blocks Fuel VPN App Surge

10 Maret 2026 - 21:44
Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

Italia Setujui Hibah Kapal Induk Garibaldi ke RI

28 Maret 2026 - 10:07
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa mantan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Satria Nanda di PN Batam. (Sumber foto: JP - BatamPena.com)

Jaksa Tuntut Kompol Satria Nanda Dengan Pidana Mati 

26 Mei 2025 - 16:54
Daftar Harga HP Samsung Akhir Mei 2026: Lengkap dari Series A, S, dan Z

Daftar Harga HP Samsung Akhir Mei 2026: Lengkap dari Series A, S, dan Z

28 Mei 2026 - 10:51
Rumah Rp500 Juta Ludes Terbakar Sebelum Direnovasi di Bontang Baru

Rumah Rp500 Juta Ludes Terbakar Sebelum Direnovasi di Bontang Baru

28 Mei 2026 - 10:36

Ketua Umum BPD HIPMI Bangka Belitung Dukung Munas XVIII di Lampung

28 Mei 2026 - 10:22
Jokowi Kecewa Kasus Ijazah yang Lambat, Ingin Bawa ke Pengadilan

Jokowi Kecewa Kasus Ijazah yang Lambat, Ingin Bawa ke Pengadilan

28 Mei 2026 - 09:53
Omzet UMKM Capai Ratusan Juta, Stand Kobar Juara II di Kalteng Expo 2026

Omzet UMKM Capai Ratusan Juta, Stand Kobar Juara II di Kalteng Expo 2026

28 Mei 2026 - 09:38

Pilihan Redaksi

Daftar Harga HP Samsung Akhir Mei 2026: Lengkap dari Series A, S, dan Z

Daftar Harga HP Samsung Akhir Mei 2026: Lengkap dari Series A, S, dan Z

28 Mei 2026 - 10:51
Rumah Rp500 Juta Ludes Terbakar Sebelum Direnovasi di Bontang Baru

Rumah Rp500 Juta Ludes Terbakar Sebelum Direnovasi di Bontang Baru

28 Mei 2026 - 10:36

Ketua Umum BPD HIPMI Bangka Belitung Dukung Munas XVIII di Lampung

28 Mei 2026 - 10:22
Jokowi Kecewa Kasus Ijazah yang Lambat, Ingin Bawa ke Pengadilan

Jokowi Kecewa Kasus Ijazah yang Lambat, Ingin Bawa ke Pengadilan

28 Mei 2026 - 09:53
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2025 batampena.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Batam
    • Kepulauan Riau
      • Tanjungpinang
      • Bintan
      • Karimun
      • Natuna
      • Lingga
  • Nasional
    • pendidikan-dan-pembelajaran
    • Serba-serbi
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Energi & BBM
    • Investasi
    • Keuangan
  • Hukum & Kriminal
    • Hukum
    • kejahatan
  • politik
    • Partai Politik
    • Pemilu
  • Internasional
    • Asia
    • Eropa
    • Amerika
    • Global
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • MotorGP
    • Lainnya
  • Opini
    • Kolom
    • Surat Pembaca
    • Editorial
  • Liputan Khusus
    • Investigasi
    • Human Interest
    • Laporan Mendalam
    • Feature

Copyright © 2025 batampena.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.