Kesiapan Munas XVIII HIPMI di Lampung
Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) ke-18 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dipastikan akan berlangsung di Provinsi Lampung. Hal ini telah melalui proses organisasi yang sah dan transparan, sesuai dengan mekanisme yang berlaku dalam struktur internal HIPMI.
Ketua BPD HIPMI Bangka Belitung, dr. Harry Ardianto Arsani, menegaskan bahwa keputusan untuk menyelenggarakan Munas di Lampung sudah melalui proses yang telah disepakati oleh seluruh anggota organisasi. Ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap proses yang telah berjalan, karena hal tersebut merupakan bagian dari prinsip demokrasi dan kelembagaan dalam organisasi.
Harry menjelaskan bahwa beberapa narasi yang beredar sebelumnya tidak sepenuhnya akurat. Terdapat informasi yang menyebut bahwa mayoritas Badan Perwakilan Daerah (BPD) HIPMI menolak Lampung sebagai lokasi penyelenggaraan Munas. Namun, ia menilai narasi tersebut tidak mencerminkan keputusan resmi forum organisasi secara utuh.
“Narasi seolah-olah mayoritas BPD menolak Munas di Lampung menyesatkan. Keputusan organisasi harus dibaca secara utuh, bukan dipotong berdasarkan kepentingan tertentu,” ujar Harry dalam keterangannya melalui telepon pasca agenda Debat Kedua Munas HIPMI di Nusa Dua Bali, Minggu.
Dalam Sidang Dewan Pleno HIPMI 2026 di Makassar pada 15 Februari 2026, peserta forum telah memberikan mandat kepada Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari, untuk menentukan lokasi Munas. Setelah itu, panitia pelaksana dan panitia pengarah menetapkan Lampung sebagai tuan rumah Munas XVIII HIPMI.
Menurut Harry, keputusan tersebut merupakan bagian dari proses kelembagaan yang sah. Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam organisasi adalah hal biasa, tetapi tidak boleh mengabaikan keputusan yang telah ditempuh melalui forum resmi.
“Pada forum tersebut, penentuan lokasi Munas diserahkan kepada Ketua Umum BPP HIPMI. Setelah melalui pembahasan teknis oleh OC dan SC, Lampung ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan. Jadi, kami melihat keputusan itu tetap berada dalam koridor organisasi,” katanya.
Harry juga menyinggung Forum Ketua Umum BPD HIPMI yang digelar di Bali sebelum debat kandidat. Menurutnya, forum tersebut tidak menghasilkan keputusan yang dapat dimaknai sebagai penolakan mayoritas terhadap Lampung. Ia menyebut bahwa mayoritas peserta forum tetap memahami bahwa kewenangan penentuan tuan rumah Munas berada pada mekanisme yang sebelumnya telah disepakati.
“Sepanjang yang kami pahami, forum Ketua Umum BPD tidak memutuskan penolakan terhadap Lampung. Karena itu, klaim mengenai dukungan 50 plus 1 untuk menolak lokasi Munas perlu dilihat kembali secara objektif,” lanjut Harry.
Pentingnya Soliditas dalam Munas
Harry mengajak seluruh kader HIPMI menjaga soliditas organisasi menjelang Munas XVIII. Menurutnya, Munas harus menjadi ruang konsolidasi pengusaha muda Indonesia, bukan ruang untuk memperbesar perbedaan. Ia juga berharap seluruh calon ketua umum dan pendukungnya tetap mengedepankan etika organisasi, kedewasaan politik, serta komitmen untuk menjaga marwah HIPMI sebagai wadah kaderisasi pengusaha muda nasional.
“Munas adalah forum tertinggi organisasi. Karena itu, yang perlu dikedepankan adalah persatuan, kedewasaan, dan komitmen bersama untuk memastikan HIPMI tetap solid,” tegasnya.
Sebelumnya, dinamika Munas XVIII HIPMI menguat setelah tiga calon ketua umum menyatakan keberatan terhadap pelaksanaan Munas di Lampung dalam Debat Kandidat Kedua Munas XVIII HIPMI di Bali, Sabtu, 23 Mei. Tiga calon ketua umum, yakni nomor urut 1 Reynaldo Bryan, nomor urut 3 Afifuddin Kalla, dan nomor urut 4 Anthony Leong, melakukan aksi walk out dalam sesi debat terbuka tersebut.
Ketiganya menyampaikan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi sejumlah BPD HIPMI yang menilai pelaksanaan Munas di Lampung perlu ditinjau kembali, terutama terkait netralitas dan kepatuhan terhadap aturan organisasi. Aksi walk out tersebut membuat agenda debat kandidat tidak dapat diselesaikan sebagaimana direncanakan.

















